Wujudkan Tertib Ukur, Pemkot Sosialisasikan Keberadaan Metrologi

Sebagai upaya untuk mengenalkan keberadaan metrologi kepada masyarakat untuk mewujudkan tertib ukur dan upaya perlindungan konsumen, UPTD Metrologi Legal Kota Pekalongan menggelar sosialisasi kemetrologian yang menyasar pedagang sekitar sekitar pelajar pada satuan pendidikan sekitar, berlangsung di halaman kantor Metrologi Legal beralamat Jalan Progo, Kraton Lor, kecamatan Pekalongan Utara, Rabu (18/10/2023).

Kepala UPTD Metrologi Legal Kota Pekalongan, Bambang Saptono menuturkan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mempromosikan Metrologi kepada masyarakat lebih luas, “Kami mengundang pedagang di sekitar kantor kami hingga pedagang di pasar krempyeng Panjang, kemudian anak sekolah yang dekat dengan kantor kami yaitu SMPN 2  kaitannya supaya mereka lebih mengenal kantor Metrologi berkaitan untuk mengukur alat timbangan, kami bersyukur mereka semua antusias,” terangnya.

Bambang berharap, pelajar yang mengikuti sosialisasi ini bisa menginformasikan kepada orang tuanya atau orang disekitarnya bahwa alat ukur itu perlu ditera setiap tahunnya, “Bagi pedagang, kali ini kami menggunakan sudut pandang agama dengan menghadirkan ulama sebelumnya kami mengedukasi pedagang dalam sudut pandang perlindungan konsumen. Setelah sosialisasi mereka kemudian membawa alat ke sini,” sambungnya.

Diharapkan usai kegiatan ini, kesadaran para pedagang di kota Pekalongan untuk memiliki alat ukur yang memenuhi standar semakin meningkat, sehingga tidak terjadi kecurangan dalam menimbang dan pembeli, konsumen atau masyarakat tidak lagi dirugikan.