Sejarah Singkat

Sejarah Singkat Kota Pekalongan

 

Kota Pekalongan adalah salah satu kota di pesisir pantai utara Provinsi Jawa Tengah. Kota ini berbatasan dengan laut jawa di utara, Kabupaten Pekalongan di sebelah selatan dan barat dan Kabupaten Batang di timur. Kota Pekalongan terdiri atas 4 kecamatan, yakni Pekalongan Utara, Pekalongan Barat, Pekalongan Selatan dan Pekalongan Timur. Kota Pekalongan terletak di jalur pantai Utara Jawa yang menghubungkan Jakarta-Semarang-Surabaya. Kota Pekalongan berjarak 384 km di timur Jakarta dan 101 km sebelah barat Semarang. Kota Pekalongan mendapat julukan kota batik. Hal ini tidak terlepas dari sejarah bahwa sejak puluhan dan ratusan tahun lampau hingga sekarang, sebagian besar proses produksi batik Pekalongan dikerjakan di rumah-rumah. Akibatnya batik Pekalongan menyatu erat dengan kehidupan masyarakat Pekalongan. Batik telah menjadi nafas penghidupan masyarakat Pekalongan dan terbukti tetap dapat eksis dan tidak menyerah pada perkembangan jaman, sekaligus menunjukkan keuletan dan keluwesan masyarakatnya untuk mengadopsi pemikiran-pemikiran baru.

Meskipun tidak ada catatan resmi kapan batik mulai dikenal di Pekalongan, namun menurut perkiraan batik sudah ada di Pekalongan sekitar tahun 1800. Bahkan menurut data yang tercatat di Deperindag, motif batik itu ada yang dibuat 1802, seperti motif pohon kecil berupa bahan baju.

Perkembangan yang signifikan diperkirakan terjadi setelah perang Diponegoro atau perang Jawa pada tahun 1825-1830. Terjadinya peperangan ini mendesak keluarga kraton Mataram serta para pengikutnya banyak yang meninggalkan daerah kerajaan terbesar ke Timur dan Barat. Di daerah-daerah baru itu mereka kemudian menggembangkan batik. Ke arah timur berkembang dan mempengaruhi batik yang ada di Mojokerto, Tulunggagung, hingga menyebar ke Gresik, Surabaya, dan Madura. Sedangkan ke barat berkembang di banyumas, Kebumen, Tegal, Cirebon dan Pekalongan. Dengan adanya migrasi ini, maka batik Pekalongan yang telah berkembang sebelumnya semakin berkembang, Terutama di sekitar daerah pantai sehingga Pekalongan kota, Buaran, Pekajangan, dan Wonopringgo.

Perjumpaan masyarakat Pekalongan dengan berbagai bangsa seperti Cina, Belanda, Arab, India, Melayu dan Jepang pada zaman lampau telah mewarnai dinamika pada motif dan tata warna seni batik. Sehingga tumbuh beberapa jenis motif batik hasil pengaruh budaya dari berbagai bangsa tersebut yang kemudian sebagai motif khas dan menjadi identitas batik Pekalongan. Motif Jlamprang diilhami dari Negeri India dan Arab. Motif Encim dan Klenengan, dipengaruhi oleh peranakan Cina. Motif Pagi-Sore dipengaruhi oleh orang Belanda, dan motif Hokokai tumbuh pesat pada masa pendudukan Jepang.

Kota Pekalongan memiliki pelabuhan perikanan terbesar di Pulau Jawa. Pelabuhan ini sering menjadi transit dan area pelelangan hasil tangkapan laut oleh para nelayan dari berbagai daerah. Selain itu Kota Pekalongan banyak terdapat perusahaan pengolahan hasil laut,seperti ikan asin, ikan asap, tepung ikan, terasi, sarden, dan kerupuk ikan, baik perusahaan bersekala besar maupun industri rumah tangga.

Kota Pekalongan terkenal dengan nuansa religiusnya, karena mayoritas penduduknya memeluk agama Islam. Ada beberapa adat tradisi di Pekalongan yang tidak dijumpai di daerah lain semisal; syawalan, sedekah bumi, dan sebagainya. Syawalan adalah perayaan tujuh hari setelah Idul Fitri dan disemarakkan dengan pemotongan lopis raksasa untuk kemudian dibagi-bagikan kepada para pengunjung.

Nama Pekalongan sampai saat ini belum jelas asal-usulnya, belum ada prasasti atau dokumen lainnya yang bisa dipertanggungjawabkan, yang ada hanya berupa cerita rakyat atau legenda. Dokumen tertua yang menyebut nama Pekalongan adalah Keputusan Pemerintah Hindia Belanda (Gouvernements Besluit) Nomer 40 tahun 1931:nama Pekalongan diambil dari kata ‘Halong‘ (dapat banyak) dan dibawah simbul kota tertulis ‘Pek-Alongan‘.

Kemudian berdasarkan keputusan DPRD Kota Besar Pekalongan tanggal 29 januari 1957 dan Tambahan Lembaran daerah Swatantra Tingkat I Jawa Tengah tanggal 15 Desember 1958, Serta persetujuan Pepekupeda Teritorium 4 dengan SK Nomer KTPS-PPD/00351/II/1958:nama Pekalongan berasal dari kata ‘A-Pek-Halong-An‘ yang berarti pengangsalan (Pendapatan).

Pada masa VOC (abad XVII) dan pemerintahan Kolonial Hindia Belanda, sistem Pemerintahan oleh orang pribumi tetap dipertahankan. Dalam hal ini Belanda menentukan kebijakan dan prioritas, sedangkan penguasa pribumi ini oleh VOC diberi gelar Regant (Bupati). Pda masa ini, Jawa Tengah dan jawa Timur dibagi menjadi 36 kabupaten Dengan sistem Pemerintahan Sentralistis

Pada abad XIX dilakukan pembaharuan pemerintahan dengan dikeluarkannya Undang-Undang tahun 1954 yang membagi Jawa menjadi beberapa Gewest/Residensi. Setiap Gewest mencakup beberapa afdelling (setingkat kabupaten) yang dipimpin oleh asisten Residen, Distrik (Kawadenan) yang dipimpin oleh Controleur, dan Onderdistrict (Setinkat kecamatan) yang dipimpin Aspiran Controleur.

 Di wilayah Jawa Tengah terdapat lima Gewest, Yaitu:

  • Semarang gewest yang terdiri dari semarang, Kendal, Demak, Kudus, Pati, Jepara dan Grobongan.
  • Rembang Gewest yang terdiri dari Rembang, Blora, Tuban, dan Bojonegoro
  • Kedu Gewest yang terdiri dari Magelang, Temanggung, Wonosobo, Purworejo, Kutoarjo, Kebumen, dan karanganyar.
  • Banyumas Gewest yang terdiri dari Banyumas, Purwokerto, Cilacap, Banjarnegara, dan Purbalingga.
  • Pekalongan gewest terdiri dari Brebes, Tegal, Pemalang, Pekalongan, Batang.

Pada pertengahan abad XIX dikalangan kaum liberal Belanda muncul pemikiran etis-selanjutnya dikenal sebagai Politik Etis‘ yang menyerukan Program Desentralisasi Kekuasaan Administratip yang memberikan hak otonomi kepada setiap Karesidenan (Gewest) dan Kota Besar (Gumentee) serta pemmbentukan dewan-dewan daerah di wilayah administratif tersebut. Pemikiran kaum liberal ini ditanggapi oleh Pemerintah Kerajaan Belanda dengan dikeluarkannya Staatbland Nomer 329 Tahun 1903 yang menjadi dasar hukum pemberian hak otonomi kepada setiap residensi (gewest); dan untuk Kota Pekalongan, hak otonomi ini diatur dalam Staatblaad Nomer 124 tahun 1906 tanggal 1 April 1906 tentang Decentralisatie Afzondering van Gelmiddelen voor de Hoofplaatss Pekalongan uit de Algemenee Geldmiddelen de dier Plaatse yang berlaku sejak tanggal ditetapkan.

Pada tanggal 8 Maret 1942 Pemerintah Hindia Belanda menandatangani penyerahan kekuasaan kepada tentara Jepang. Jepang menghapus keberadaan dewan-dewan daerah, sedangkan Kabupaten dan Kotamadya diteruskan dan hanya menjalankan pemerintahan dekonsentrasi.

Proklamasi Kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia pada tanggal 17 Agustus oleh dwitunggal Soekarno-Hata di Jakarta, ditindaklanjuti rakyat Pekalongan dengan mengangkat senjata untuk merebut markas tentara Jepang pada tanggal 3 Oktober 1945. Perjuangan ini berhasil, sehingga pada tanggal 7 Oktober 1945 Pekalongan bebas dari tentara Jepang.

Secara yuridis formal, Kota Pekalongan dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomer 16 Tahun 1950 tanggal 14 Agustus 1950 tentang Pembentukan Daerah Kota Besar dalam lingkungan Jawa Barat/Jawa Tengah/Jawa Timur dan Daerah Istimewa Jogjakarta. Selanjutnya dengan terbitnya Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1965 tentang Pokok-Pokok Pemerintahan Daerah, maka Pekalongan berubah sebutannya menjadi Kotamadya Dati II Pekalongan.

Terbitnya PP Nomer 21 Tahun 1988 tanggal 5 Desember 1988 dan ditinjaklanjuti dengan Inmendagri Nomor 3 Tahun 1989 merubah batas wilayah Kotamadya Dati II Pekalongan sehingga luas wilayahnya berubah dari 1.755 Ha menjadi 4.465,24 Ha dan terdiri dari 4 Kecamatan, 22 desa dan 24 kelurahan.

Sejalan dengan era reformasi yang menuntut adanya reformasi disegala bidang, diterbitkan PP Nomer 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah dan PP Nomer 32 Tahun 2004 yang mengubah sebutan Kotamadya Dati II Pekalongan menjadi Kota Pekalongan.

 

Kepemimpinan Pekalongan dari Masa ke Masa

 

1. HJ. Kuneman (1 April 1906- 8 Maret 1942)

Diangkat sebagai Walikota (Burgemeester) untuk yang pertama kali 1 April 1906 berdasarkan Staatbllad Nomor 124 Tahun 1906, dibuat tanggal 21 Februari 1906 dan dikeluarkan pada tanggal 21 Februari 1906 dan dikeluarkan pada tanggal 1 Maret 1906 oleh Wakil Sekretaris Umum DE GROOT dan JB. VAN HEUTSZ) dan mulai berlaku tanggal 1 April 1906. Menjabat sebagai Walikota mulai tanggal 1 April 1906 sampai dengan awal pendudukan Jepang 1942 dan waktu itu, yang mengangkat adalah gubernur Jendral Hindia Belanda dengan masa jabatan waktu justru tidak terbatas.

2. Kawabata/R. Soempeno Danoewilogo (8 Maret 1942- 24 Agustus 1945)

Pada masa itu Burgemeester (Walikota) dihanti namanya menjadi SITYO. Tugas utamanya adalah melayani kepentingan perang “ DAI TOA “ (Perang Asia Timur Raya). Hal ini berlaku juga untuk kota lain diseluruh Indonesia. Meskipun Sityo dijabat oleh Kawabata, namun yang menjalankan tugas sehari-hari adalah R.Soempeno Danoewilogo.

3. R. Soempeno Danoewilogo (17 Agustus 1945 – 15 Maret 1945)

Beliau lahir di Temanggung pada 17 Maret 1894. Pada masa jabatannya banyak peristiwa yang sangat menentukan perjalan Kota Besar Pekalongan sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari Negara Republik Indonesia.

4. Agoes Miftah Danoekoesoemo (1 Juni 1954 – 1 Nopember 1956)

Beliau dilahirkan di Brebes pada 30 Agustus 1915. Menjabat Walikota/Kepala Daerah Kota Pekalongan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri tanggal 20 Mei 1945 Nomor: UP-11/1/22. Periode pemerintahan beliau merupakan masa revolusi kemerdekaan, sehingga kondisi di Pekalongan terpengaruh oleh peperangan, antara lain konfrontasi dengan Agresi Belanda I dan II.

5. M. Soehartono Slamet Poespopranoto (1 Nopember 1956 – 19 Nopember 1957)

Lahir tanggal 29 Agustus 1905 dan diangkat menjadi Walikota/Kepala Daerah Kota Besar Pekalongan dengan surat Keputusan Menteri Dalam Negeri tanggal 30 Oktober 1956 Nomor : UP-14 /2/7. Pada waktu menjabat sebagai walikota, penyelenggaraan pemerintahan menganut asas dekonsentrasi dan asasdesentralisasi. Pemberlakuan dua asa ini merupakan konsekuensi dari diberlakukannya Undang Undang Nomer 1 Tahun 1957 tentang Pokok Pemerintahan di Daerah. Tugas Walikota mencakup dua hal, yakni sebagai pejabat pemerintah pusat dan sekaligus sebagai kepala daerah.

6. R. Iskandar Said (13 Januari 1958-17 Januari 1959)

Dilahirkan di Temanggung pada tahun 1898. Diangkat sebgai Kepala Daerah Kotapraja Pekalongan dengan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri tanggal 2 Januari 1957, Nomer:Des.71/1/10. Pada waktu menjabat sebagai walikota, peyelenggaraan pemerintah menganut asas dekonsentrasi dan asas desentralisasi. Pemberlakuan dua asa ini merupakan konsekuensi dari diberlakukannya Undang Undang Nomer 1 Tahun 1957 tentang Pokok Pemerintahan di Daerah. Tugas Walikota mencakup dua hal, yakni sebagai pejabat pemerintah pusat dan sekaligus sebagai kepala daerah.

7. R.M Bambang Sardjono Noersetyo (14 April 1959 – Nopember 1959)

Lahir di Yogyakarta pada tahun 1926. Disahkan sebagai Kepala Daerah Kotapraja Pekalongan dengan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri tanggal 16 Maret 1959 Nomor : Des. 71/6/26/57 dan dilantik pada tanggal 14 April 1959.

8. R. Mochamad Tedjo (5 April-30 Mei 1967)

Masa jabatan : 5 April 1060 – 30 Mei 1967. Diangkat menjadi Walikota dengan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri tanggal 5 April 1960.

9. R. Teguh Soenarjo (30 Mei 1067-11 Oktober 1972)

Diangkat sebagai Walikota Kepala Daerah Kotamadya Pekalongan dengan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri tanggal 30 Mei 1967.

10. Drs. R. Soepomo (11 Oktober 1972-7 Nopember 1979)

Diangkat sebagai Kepala Daerah Pekalongan Dengan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri tanggal 11 Oktober 1972.

11. H. Djoko Prawoto, BA (7 Nopember 1979 – 7 Nopember 1989)

Dilahirkan di Boyolali. Kota Pekalongan dipimpin oleh Djoko Prawoto, BA selama dua periode, yakni 7 Nopember 1979 – 7 Nopember 1989. Pada masa kepemimpinan beliau, Kota Pekalongan mengalami perubahan luas wilayah dari 1.755 Ha menjadi 4.465,24 Ha berdasarkan UU Nomer 21 tentang Perubahan Batas Wilayah Kotamadya Dati II Pekalongan, Kabupaten Dati II Batang dan Kabupaten Dati II Pekalongan.

12. H. Mochamad Chaeron, BA (7 Nopember 1989 – 7 Nopember 1994)

 Dilahirkan di Semarang. Diangkat menjadi Walikota berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Jawa Tengah tanggal 7 Nopember 1989. Prestasi yang telah dicapai antara lain : Koperasi Teladan Nasional untuk KUD Kospin Jasa dan KUD Makaryo Mino (1989, 1990, 1991, 1992, 1993, 1994), Penghargaan Satya Lencana Pembangunan Koperasi dari Presiden (1994).

13. Drs. Samsudiat, MM (27 Oktober 1994 – 5 Juli 2004)

Dilahirkan di Cilacap pada tanggal 15 Pebruari 1942. Beliau menjabat Walikota selama dua periode. Periode pertama berdasarkanSurat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomer 131,33-293 tanggal 27 Oktober 1994. Sedangkan periode kedua berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomer131,33-1301 tanggal 30 Desember 1999. Pada periode kedua ini didampingi H. Hamzah Shodiq, BA sebagai Wakil Walikota.

14. H.M Basyir Ahmad dan H.A Alf Arslan Djunaid ( 5 Juli 2005-9 Agustus 2015 )

Beliau berdua merupakan warga asli Pekalongan. Walikota dan Wakil Walikota masing-masing diangkat berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomer 13.33-472 dan Nomer 132.33-473 Tanggal 5 Juli 2005.

15. Dwi Arie Putranto (09 Agustus 2015 – 15 September 2015)

Dilahirkan di Semarang pada tanggal 12 Desember 1955. Beliau di tugaskan sebagai Pelaksana tugas (Plt.) Walikota Pekalongan

16. Prijo Anggoro Budi Rahardjo (15 September 2015 – 17 Februari 2016)

Beliau ditugaskan sebagai Penjabat (Pj.) Walikota Pekalongan. Melihat track record karier Prijo Anggoro Budi Rahardjo kita seperti melihat mozaik yang tertata secara runut dan apik. Lelaki yang lahir 22 Agustus 1961 di Kota Kripik Purwokerto ini sepertinya siap ditugaskan dimana saja.

17. Achmad Alf Arslan Djunaid dan HM. Saelany Machfudz (17 Februari 2016 – 07 September 2017)

Beliau lahir di Kota Pekalongan, Jawa Tengah, 24 Mei 1970 – meninggal di Kota Pekalongan Jawa Tengah, 07 September 2017 pada umur 47 tahun adalah Walikota Pekalongan periode 2016-2021. Ia mengemban tugas di Kota Pekalongan bersama dengan Wakil Walikota H.M Saelany Mahfudz. Alex begitu ia biasa di sapa menyelesaikan studi jurusan manajemen Fakultas Ekonomi Universitas Islam Indonesia. Alex wafat pada Kamis, 07 September 2017 di Rumah Sakit Umum Daerah Bendan, Kota Pekalongan setelah pulang dari perjalanan dinasnya di Makassar Sulawesi Selatan.

18. HM. Saelany Machfudz, SE (19 November 2017 – Sekarang)

H Mochammad Saelany Machfudz adalah sosok seorang gerakan pemberdaya ekonomi dan sosial kemasyarakatan, disamping seorang organisatoris yang lama berkiprah diberbagai organisasi baik di masyarakat maupun pemerintah. Saelany lahir di Kelurahan Landungsari Kota Pekalongan pada 16 Agustus 1956, putra keempat dari pasangan H.Machfudz bin H. Sholeh dengan Hj. Barorih binti K.H.Saelan.