Wujudkan Kota Bersih, Pemkot Dorong Pentingnya Kreativitas dan Inovasi

Kota Pekalongan – Walikota Pekalongan, HM Saelany Mahfudz SE didampingi oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Soesilo SH melakukan monitoring ke kantor Dinas Lingkungan Hidup Kota Pekalongan, Selasa (12/1/2021).
Walikota Pekalongan, HM Saelany Mahfudz SE mengapreasi kinerja baik yang telah dilakukan oleh seluruh jajaran DLH. Lanjutnya, masyarakat menilai pembangunan di Kota Pekalongan didasarkan pada sarana prasarana yang bagus dan wujud kota yang bersih. Karenanya dalam hal ini, dua OPD yakni DPUPR (Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang) dan DLH (Dinas Lingkungan Hidup) memiliki peran yang strategis untuk mewujudkan suatu pemerintahan kota yang baik.
“Apa yang sudah dilakukan oleh DLH selama ini cukup bagus, baik dari program-program yang dicanangkan dan telah dilaksanakan. Tetapi tidak dipungkiri, masih banyak pekerjaan yang harus dibenahi. Salah satunya, Peraturan Walikota Nomor 81 Tahun 2019 yang bertujuan untuk melakukan pengawasan terhadap perilaku masyarakat agar turut aktif dalam menjaga kebersihan sungai di Kota Pekalongan. Pelaksanaan perwal ini memerlukan keterlibatan Satpol PP dan juga tentunya semua pihak masyarakat untuk bekerjasama,” ungkap Saelany.
Salah satu masalah terbesar di Kota Pekalongan adalah terkait dengan TPA. Di samping itu, pandemi Covid-19 juga mengakibatkan refocussing anggaran yang berdampak pada sejumlah kegiatan yang sempat terkendala.
“Kota yang baik dilihat dari kedua faktor sarana prasarana dan kebersihannya. Dengan segala keterbatasan yang ada, diperlukan inovasi dan kreativitas bersama. Sehingga, harapannya dapat membangun suatu kota yang benar-benar bersih,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala DLH Kota Pekalongan, Dra Purwanti menuturkan bahwa ke depan pihaknya akan terus melakukan pembenahan baik kinerja maupun pelayanan kepada masyarakat.
(Tim Komunikasi Publik Dinkominfo Kota Pekalongan)
Walikota Pekalongan, HM Saelany Mahfudz SE mengapreasi kinerja baik yang telah dilakukan oleh seluruh jajaran DLH. Lanjutnya, masyarakat menilai pembangunan di Kota Pekalongan didasarkan pada sarana prasarana yang bagus dan wujud kota yang bersih. Karenanya dalam hal ini, dua OPD yakni DPUPR (Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang) dan DLH (Dinas Lingkungan Hidup) memiliki peran yang strategis untuk mewujudkan suatu pemerintahan kota yang baik.
“Apa yang sudah dilakukan oleh DLH selama ini cukup bagus, baik dari program-program yang dicanangkan dan telah dilaksanakan. Tetapi tidak dipungkiri, masih banyak pekerjaan yang harus dibenahi. Salah satunya, Peraturan Walikota Nomor 81 Tahun 2019 yang bertujuan untuk melakukan pengawasan terhadap perilaku masyarakat agar turut aktif dalam menjaga kebersihan sungai di Kota Pekalongan. Pelaksanaan perwal ini memerlukan keterlibatan Satpol PP dan juga tentunya semua pihak masyarakat untuk bekerjasama,” ungkap Saelany.
Salah satu masalah terbesar di Kota Pekalongan adalah terkait dengan TPA. Di samping itu, pandemi Covid-19 juga mengakibatkan refocussing anggaran yang berdampak pada sejumlah kegiatan yang sempat terkendala.
“Kota yang baik dilihat dari kedua faktor sarana prasarana dan kebersihannya. Dengan segala keterbatasan yang ada, diperlukan inovasi dan kreativitas bersama. Sehingga, harapannya dapat membangun suatu kota yang benar-benar bersih,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala DLH Kota Pekalongan, Dra Purwanti menuturkan bahwa ke depan pihaknya akan terus melakukan pembenahan baik kinerja maupun pelayanan kepada masyarakat.
(Tim Komunikasi Publik Dinkominfo Kota Pekalongan)