Wujudkan KLA,Pemkot Advokasi Rumah Ibadah Ramah Anak

Kota Pekalongan - Pemerintah Kota Pekalongan melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan dan Perlindungan Anak (DPMPPA) setempat sangat serius dan berupaya selalu hadir dalam rangka memberikan perlindungan dan perhatian yang besar dalam berbagai program terhadap anak. Hal ini dilakukan dalam rangka mewujudkan Kota Pekalongan sebagai Kota Layak Anak (KLA) yang diperlukan dukungan dari berbagai pihak.

Sebagai salah satu indikator perwujudan Kota Layak Anak tersebut adalah adanya Rumah Ibadah Ramah Anak (RIRA). Sehubungan hal tersebut,DPMPPA Kota Pekalongan melaksanakan Advokasi Rumah Ibadah Anak yang dibuka secara langsung oleh Wakil Walikota Pekalongan,H Salahudin,STP,bertempat di Ruang Amarta Setda Kota Pekalongan,Selasa(5/10/2021).

Wawalkot Salahudin mengungkapkan bahwa,institusi keagamaan sebagai tempat yang strategis dalam melaksanaan pembinaan anak adalah Rumah Ibadah, disamping anak-anak dapat belajar agama moral nya juga ikut di bina sekaligus dapat mendekatkan anak pada lingkungan keagaman sedini mungkin. 

"Rumah Ibadah yang merupakan ruang publik untuk beribadah,jangan sampai membuat trauma yang jelek terhadap anak-anak. Rumah ibadah yang ramah anak ini dapat menjadi salah satu alternatif untuk dikembangkan menjadi tempat anak-anak berkumpul, melakukan kegiatan positif, inovatif, kreatif & rekreatif yang aman dan nyaman, dengan dukungan orangtua dan lingkungannya," tegas Wawalkot Salahudin.

Menurut Wawalkot Salahudin,dunia anak adalah dunia bermain, sehingga kegembiraan mereka adalah saat bermain,  dimanapun mereka berada, termasuk saat mereka berada di rumah ibadah. Rumah Ibadah memiliki peran yang strategis dalam menumbuhkembangkan kesadaran masyarakat untuk berpartisipasi mewujudkan lingkungan yang ramah anak serta melindungi mereka dari berbagai bentuk kekerasan dan diskriminasi.

"Tentu saja tetap dilihat situasi dan kondisinya bagaimana mengajak anak ke tempat ibadah dengan diselingi menyediakan buku-buku bacaan menarik tentang agama yang dilengkapi dengan visualisasi gambar yang disukai anak. Ini sangat penting bahwa Rumah Ibadah Ramah Anak itu akan menjadi salah satu variabel utama dalam mewujudkan Kota Pekalongan sebagai Kota Layak Anak," jelas Wawalkot Salahudin.

Sementara itu,Plt DPMPPA Kota Pekalongan melalui Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak,Nur Agustina,SPsi,MM menjelaskan, Pemerintah Kota Pekalongan telah berkomitmen dalam mewujudkan Kota Layak Anak,maka semua elemen terkait dengan ana harus mulai diadvokasi mengenai Konvensi Hak Anak supaya orang dewasa paham anak-anak memiliki banyak hak dasar yang terkadang terabaikan.

"Yang belum tersentuh yakni Rumah Ibadah Ramah Anak (RIRA). Jadi,anak-anak terkadang tidak memiliki tempat untuk mengekspresikan keyakinan agama maupun kreativitasnya. Sehingga,Rumah Ibadah dinilai menjadi salah satu tempat Pusat Kreativitas Anak dengan keterbatasan tempat bermain untuk anak," papar Agustin.

Disampaikan Agustin,selama ini rumah ibadah hanya disiapkan untuk ibadah saja,padahal beberapa diantaranya sudah terintegrasi dengan TPQ dan perpustakaan masjid. Ke depan,pihaknya berharap rumah ibadah bisa menjadi ramai dengan dijadikannya sebagai Pusat Kreativitas Anak yang mengintegrasikan dunia anak dengan dunia keagamaan. 

"Untuk salah satu rumah ibadah yang diinisiasi untuk RIRA ini adalah Masjid Jami' Kauman yang selama Bulan Puasa kemarin mengadakan kegiatan,dimana pesertanya dari anak remaja yang diberikan edukasi mengenai kesehatan reproduksi remaja, intoleransi,dimana tidak hanya mengajarkan materi mengenai masalah keagamaan saja. Sementara di rumah ibadah lain seperti gereja juga sudah mulai mengadakan kelas Hari Minggu yang didalamnya diselingi kegiatan pengembangan kreativitas bakat dan minat,"pungkasnya.


(Tim Komunikasi Publik Dinkominfo Kota Pekalongan)