Warga Sekolah Miliki Peran Penting Ciptakan Lingkungan Bersih Narkoba dan Kekerasan

Setelah mendeklarasikan sejumlah satuan pendidikan menjadi Sekolah Ramah Anak (SRA), Pemerintah Kota Pekalongan melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan dan Perlindungan Anak (DPMPPA) setempat menindaklanjuti komitmen bersama tersebut dengan melaksanakan sekolah yang bebas kekerasan dan bersih narkoba.
Kepala BNN Kab Batang, Khrisna Anggara mengapresiasi tindak lanjut yang dilakukan oleh pemerintah kota Pekalongan. Menurutnya implementasi SRA memang benar dilihat dari 2 aspek yaitu bebas kekerasan dan bebas dari narkotika, psikotropika, dan zat adiktif (napza), “Kasus narkoba harus ditanggapi dengan serius, tidak bisa dipungkiri berada di sekitar kita, tidak bisa kita menutup mata dari kasus narkoba yang marak, jadi program baik ini merupakan komitmen yang baik dari sekolah, pemerintah dan lembaga lain di sekitar lingkup sekolah untuk menjaga lingkungan sekolah beserta peserta didik bersih dari obat-obatan termasuk kekerasan,” tuturnya dalam kegiatan Walikota Tilik Sekolah implementasi SRA melalui sekolah bebas kekerasan dan bersih narkoba di SMPN 2 Kota Pekalongan, Kamis (24/8/2023).
Krisna mengatakan bahwa sekolah menjadi salah satu ujung tombak pencegahan kasus narkoba. Jika dilihat berdasarkan survei BNN tahun 2021 lebih dari 60 persen penyelagunan narkoba di Indonesia didominasi usia produktif diantaranya anak-anak yang duduk di tingkat pendidikan SMP, SMA dan perguruan tinggi, “Disitulah pentingnya, kita tidak bisa mengawasi secara terus menerus oleh karenanya yang bisa dilakukan adalah bagaimana memberikan pembekalan sehingga jika mereka diluar bersentuhan, ditawari atau dihadapkan dengan narkoba mereka punya kemampuan menolak,” sambungnya.
Sementara itu, kepala SMPN 2 Kota Pekalongan, Budi Suheryanto mengaku senang pihaknya ditunjuk sebagai salah satu sekolah yang menerima kegiatan Walikota Tilik Sekolah ini, sebab dengan adanya kegiatan ini para guru, peserta didik dan warga sekolah lainnya bisa mendapat refresh ilmu bagaimana cara menjaga lingkungan sekolah dari tindak kekerasan dan penyalahgunaan narkoba yang masih kerap terjadi di sejumlah wilayah.
Budi menuturkan bahwa SMPN 2 Kota Pekalongan telah membentuk beberapa kelompok dari peserta didik kelas VII-IX dimana mereka bertugas untuk menjaga sesama teman dalam bergaul di sekolah dan mewadahi sekaligus menangani jika terjadi suatu hal tertentu, “Harapannya anak-anak kami bisa memahami dengan benar untuk menjauhi narkoba dan bullying karena ciri SRA ini adalah bebas kekerasan dan bersih narkoba,” tandasnya.
Lebih lanjut, kepala DPMPPA Kota Pekalongan, Sabaryo Pramono melalui kabid pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, Nur Agustina mengatakan bahwa kunjungan ke SMPN 2 Kota Pekalongan menjadi kegiatan 5 dari rangkaian roadshow Walikota Tilik Sekolah. Selanjutnya kunjungan akan dilanjutkan ke 4 sekolah jenjang SMP dan SMA antara lain SMPN 9, MAN 2, SMPN 1 dan SMKN 1 Kota Pekalongan.
Kepala BNN Kab Batang, Khrisna Anggara mengapresiasi tindak lanjut yang dilakukan oleh pemerintah kota Pekalongan. Menurutnya implementasi SRA memang benar dilihat dari 2 aspek yaitu bebas kekerasan dan bebas dari narkotika, psikotropika, dan zat adiktif (napza), “Kasus narkoba harus ditanggapi dengan serius, tidak bisa dipungkiri berada di sekitar kita, tidak bisa kita menutup mata dari kasus narkoba yang marak, jadi program baik ini merupakan komitmen yang baik dari sekolah, pemerintah dan lembaga lain di sekitar lingkup sekolah untuk menjaga lingkungan sekolah beserta peserta didik bersih dari obat-obatan termasuk kekerasan,” tuturnya dalam kegiatan Walikota Tilik Sekolah implementasi SRA melalui sekolah bebas kekerasan dan bersih narkoba di SMPN 2 Kota Pekalongan, Kamis (24/8/2023).
Krisna mengatakan bahwa sekolah menjadi salah satu ujung tombak pencegahan kasus narkoba. Jika dilihat berdasarkan survei BNN tahun 2021 lebih dari 60 persen penyelagunan narkoba di Indonesia didominasi usia produktif diantaranya anak-anak yang duduk di tingkat pendidikan SMP, SMA dan perguruan tinggi, “Disitulah pentingnya, kita tidak bisa mengawasi secara terus menerus oleh karenanya yang bisa dilakukan adalah bagaimana memberikan pembekalan sehingga jika mereka diluar bersentuhan, ditawari atau dihadapkan dengan narkoba mereka punya kemampuan menolak,” sambungnya.
Sementara itu, kepala SMPN 2 Kota Pekalongan, Budi Suheryanto mengaku senang pihaknya ditunjuk sebagai salah satu sekolah yang menerima kegiatan Walikota Tilik Sekolah ini, sebab dengan adanya kegiatan ini para guru, peserta didik dan warga sekolah lainnya bisa mendapat refresh ilmu bagaimana cara menjaga lingkungan sekolah dari tindak kekerasan dan penyalahgunaan narkoba yang masih kerap terjadi di sejumlah wilayah.
Budi menuturkan bahwa SMPN 2 Kota Pekalongan telah membentuk beberapa kelompok dari peserta didik kelas VII-IX dimana mereka bertugas untuk menjaga sesama teman dalam bergaul di sekolah dan mewadahi sekaligus menangani jika terjadi suatu hal tertentu, “Harapannya anak-anak kami bisa memahami dengan benar untuk menjauhi narkoba dan bullying karena ciri SRA ini adalah bebas kekerasan dan bersih narkoba,” tandasnya.
Lebih lanjut, kepala DPMPPA Kota Pekalongan, Sabaryo Pramono melalui kabid pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, Nur Agustina mengatakan bahwa kunjungan ke SMPN 2 Kota Pekalongan menjadi kegiatan 5 dari rangkaian roadshow Walikota Tilik Sekolah. Selanjutnya kunjungan akan dilanjutkan ke 4 sekolah jenjang SMP dan SMA antara lain SMPN 9, MAN 2, SMPN 1 dan SMKN 1 Kota Pekalongan.