Warga Kota Pekalongan Antusias Bawa Hewan Peliharaan Untuk Divaksin Rabies

Kota Pekalongan - Sejumlah warga Kota Pekalongan antusias membawa hewan peliharaan mereka untuk disuntik vaksin rabies yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kota Pekalongan melalui Dinas Pertanian dan Pangan (Dinperpa) setempat selama tiga hari, 28-30 September 2022 secara gratis atau tidak dipungut sepeser pun, berlangsung di Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) Dinperpa Kota Pekalongan, Jalan Letjen Suprapto Nomor 3, Kelurahan Kuripan Kertoharjo, Kecamatan Pekalongan Selatan, Kota Pekalongan.
Kepala Dinperpa Kota Pekalongan, Muadi melalui Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan, Ilena Palupi mengungkapkan bahwa, seperti tahun-tahun sebelumnya, Pemerintah Kota Pekalongan melalui Dinas Pertanian dan Pangan (Dinperpa) setempat, setiap tanggal 28 September menyelenggarakan Peringatan Hari Rabies Sedunia atau World Rabies Day, dimana di Tahun 2022 ini merupakan peringatan ke-19 dengan mengusung tema " One Health, Zero Death ". Pada tema tahun ini, mengkombinasikan antara penanganan kesehatan hewan dan manusia, sehingga diharapkan tidak ada kematian yang diakibatkan oleh penyakit rabies. Adapun dalam pelaksanaan vaksin rabies di Puskeswan Kertoharjo ini khusus untuk hewan kesayangan warga ber KTP Kota Pekalongan, dimana syarat hewan yang akan divaksin tersebut juga harus sehat, usia hewan minimal 3 bulan, tidak bunting (bagi betina), dan dalam jangka waktu 5 hari sebelum divaksin, hewan tidak boleh dimandikan terlebih dahulu.
“Di Indonesia, baru 8 provinsi yang dinyatakan bebas rabies, termasuk di Jawa Tengah. Sehingga, pada pelaksanaan World Rabies Day di Kota Pekalongan ini diselenggarakan vaksinasi rabies selama tiga hari , mulai 28-30 September 2022 dengan mengalokasikan sebanyak 200 dosis vaksin rabies, yang merupakan bantuan dari Dinas Peternakan Provinsi Jawa Tengah dalam rangka mempertahankan Jawa Tengah bebas rabies,” ucap Ilena, saat ditemui di sela-sela pelaksanaan hari ketiga vaksinasi rabies di Puskeswan Dinperpa Kota Pekalongan, Jumat (30/9/2022).
Menurutnya, meski saat ini Jawa Tengah telah dinyatakan bebas rabies, namun hal ini tidak menyurutkan langkah pemerintah setempat untuk mempertahankan status bebas rabies tersebut. Pasalnya, daerah tetangga yang berdekatan dengan Jawa Tengah yakni Provinsi Banten dan Jawa Barat masih dinyatakan belum bebas rabies.
“Rata-rata ada 100 kasus kematian akibat gigitan hewan rabies di Indonesia per tahun. Pada pelaksanaan rabies selama 3 hari ini, di hari pertama ada 70 ekor hewan yang sudah divaksin, hari kedua sekitar 50 hewan, dan sisanya hari ini masih kita layani pemberian vaksin rabies. Kalaupun warga yang memiliki hewan kesayangannya belum sempat datang ke Puskeswan pada hari yang telah ditentukan, masih bisa dilayani pada hari-hari kerja yaitu Senin-Jumat selama vaksin masih tersedia. Alhamdulillah selama pelaksanaan vaksinasi rabies ini warga juga tertib membawa hewan kesayangannya seperti anjing, kucing, dan kera,” tegasnya.
Pihaknya menghimbau kepada masyarakat khususnya pemilik hewan yang berpotensi tertular rabies seperti anjing, kucing,kera, untuk dimohon hewan peliharaanya bisa dipelihara dengan baik, diberi pakan , dan kesehatan hewannya diperhatikan. Apabila hewan-hewan itu dilepas, karena tidak semua warga sekitar menerima karena takut digigit, diminta hewan-hewan tersebut masih dalam jangkauan pengawasan pemiliknya.
“Pasalnya hewan peliharaan seperti anjing ini juga memiliki emosi yang tidak stabil apabila melihat orang yang tidak dikenalnya, dan bisa menggigit. Kemudian, kami juga berpesan, jika ada hewannya yang sakit silahkan bisa lapor ke Puskeswan Kertoharjo yang berlokasikan di Kompleks Kantor Dinperpa Kota Pekalongan Jalan Letjen Suprapto Nomor 3, Kuripan Kertoharjo,” tandasnya.
Kepala Dinperpa Kota Pekalongan, Muadi melalui Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan, Ilena Palupi mengungkapkan bahwa, seperti tahun-tahun sebelumnya, Pemerintah Kota Pekalongan melalui Dinas Pertanian dan Pangan (Dinperpa) setempat, setiap tanggal 28 September menyelenggarakan Peringatan Hari Rabies Sedunia atau World Rabies Day, dimana di Tahun 2022 ini merupakan peringatan ke-19 dengan mengusung tema " One Health, Zero Death ". Pada tema tahun ini, mengkombinasikan antara penanganan kesehatan hewan dan manusia, sehingga diharapkan tidak ada kematian yang diakibatkan oleh penyakit rabies. Adapun dalam pelaksanaan vaksin rabies di Puskeswan Kertoharjo ini khusus untuk hewan kesayangan warga ber KTP Kota Pekalongan, dimana syarat hewan yang akan divaksin tersebut juga harus sehat, usia hewan minimal 3 bulan, tidak bunting (bagi betina), dan dalam jangka waktu 5 hari sebelum divaksin, hewan tidak boleh dimandikan terlebih dahulu.
“Di Indonesia, baru 8 provinsi yang dinyatakan bebas rabies, termasuk di Jawa Tengah. Sehingga, pada pelaksanaan World Rabies Day di Kota Pekalongan ini diselenggarakan vaksinasi rabies selama tiga hari , mulai 28-30 September 2022 dengan mengalokasikan sebanyak 200 dosis vaksin rabies, yang merupakan bantuan dari Dinas Peternakan Provinsi Jawa Tengah dalam rangka mempertahankan Jawa Tengah bebas rabies,” ucap Ilena, saat ditemui di sela-sela pelaksanaan hari ketiga vaksinasi rabies di Puskeswan Dinperpa Kota Pekalongan, Jumat (30/9/2022).
Menurutnya, meski saat ini Jawa Tengah telah dinyatakan bebas rabies, namun hal ini tidak menyurutkan langkah pemerintah setempat untuk mempertahankan status bebas rabies tersebut. Pasalnya, daerah tetangga yang berdekatan dengan Jawa Tengah yakni Provinsi Banten dan Jawa Barat masih dinyatakan belum bebas rabies.
“Rata-rata ada 100 kasus kematian akibat gigitan hewan rabies di Indonesia per tahun. Pada pelaksanaan rabies selama 3 hari ini, di hari pertama ada 70 ekor hewan yang sudah divaksin, hari kedua sekitar 50 hewan, dan sisanya hari ini masih kita layani pemberian vaksin rabies. Kalaupun warga yang memiliki hewan kesayangannya belum sempat datang ke Puskeswan pada hari yang telah ditentukan, masih bisa dilayani pada hari-hari kerja yaitu Senin-Jumat selama vaksin masih tersedia. Alhamdulillah selama pelaksanaan vaksinasi rabies ini warga juga tertib membawa hewan kesayangannya seperti anjing, kucing, dan kera,” tegasnya.
Pihaknya menghimbau kepada masyarakat khususnya pemilik hewan yang berpotensi tertular rabies seperti anjing, kucing,kera, untuk dimohon hewan peliharaanya bisa dipelihara dengan baik, diberi pakan , dan kesehatan hewannya diperhatikan. Apabila hewan-hewan itu dilepas, karena tidak semua warga sekitar menerima karena takut digigit, diminta hewan-hewan tersebut masih dalam jangkauan pengawasan pemiliknya.
“Pasalnya hewan peliharaan seperti anjing ini juga memiliki emosi yang tidak stabil apabila melihat orang yang tidak dikenalnya, dan bisa menggigit. Kemudian, kami juga berpesan, jika ada hewannya yang sakit silahkan bisa lapor ke Puskeswan Kertoharjo yang berlokasikan di Kompleks Kantor Dinperpa Kota Pekalongan Jalan Letjen Suprapto Nomor 3, Kuripan Kertoharjo,” tandasnya.