Walikota Aaf: Jangan Mudik Dulu

Kota Pekalongan - Jika mudik diperbolehkan, potensi klaster baru penularan Covid-19 sangat tinggi. Keputusan Pemerintah Pusat untuk melarang mudik adalah hal yang tepat, Pemerintah Kota Pekalongan pun sangat mendukung.
Hal ini diungkapkan Walikota Pekalongan, HA Afzan Arslan Djunaid SE saat dikonfirmasi, Rabu (28/4/2021). "Warga Kota Pekalongan yang di luar kota, jangan mudik dulu. Ini untuk kebaikan bersama, melindungi diri kalian dan keluarga di rumah," tutur Walikota Aaf.
Aaf tak bisa membayangkan jika ada mudik jutaan orang dan ratusan ribu kendaraan bertebaran. Disampaikan Aaf, salah satu contoh di rest area, tempat tersebut akan penuh sesak dan tentunya besar potensi munculnya klaster baru penukaran Covid-19.
"Mari tetap patuhi larangan mudik, meskipun ini bukan keputusan terbaik atau ideal," ajak Aaf.
Disebutkan Aaf bahwa Pemerintah Pusat telah memperpanjang larangan mudik yakni mulai 22 April sampai 24 Mei 2021. Kendati demikian jika di Kota Pekalongan ditemukan warga yang mudik, apalagi dari zona merah maka akan langsung di tes PCR.
"Jika hasilnya reaktif maka pemudik tersebut akan langsung dikarantina di Gedung Pusdiklat," tukas Aaf.
(Tim Komunikasi Publik Dinkominfo Kota Pekalongan)
Hal ini diungkapkan Walikota Pekalongan, HA Afzan Arslan Djunaid SE saat dikonfirmasi, Rabu (28/4/2021). "Warga Kota Pekalongan yang di luar kota, jangan mudik dulu. Ini untuk kebaikan bersama, melindungi diri kalian dan keluarga di rumah," tutur Walikota Aaf.
Aaf tak bisa membayangkan jika ada mudik jutaan orang dan ratusan ribu kendaraan bertebaran. Disampaikan Aaf, salah satu contoh di rest area, tempat tersebut akan penuh sesak dan tentunya besar potensi munculnya klaster baru penukaran Covid-19.
"Mari tetap patuhi larangan mudik, meskipun ini bukan keputusan terbaik atau ideal," ajak Aaf.
Disebutkan Aaf bahwa Pemerintah Pusat telah memperpanjang larangan mudik yakni mulai 22 April sampai 24 Mei 2021. Kendati demikian jika di Kota Pekalongan ditemukan warga yang mudik, apalagi dari zona merah maka akan langsung di tes PCR.
"Jika hasilnya reaktif maka pemudik tersebut akan langsung dikarantina di Gedung Pusdiklat," tukas Aaf.
(Tim Komunikasi Publik Dinkominfo Kota Pekalongan)