Wali Kota Aaf Tinjau Hari Ketiga SPMB Jenjang SD, Pastikan Proses Berjalan Transparan dan Terarah

Kota Pekalongan – Pelaksanaan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) tingkat Sekolah Dasar (SD) di Kota Pekalongan terus berjalan dengan lancar dan tertib. Wali Kota Pekalongan, HA Afzan Arslan Djunaid, melakukan monitoring dan evaluasi (monev) secara langsung terhadap pelaksanaan SPMB hari ketiga, salah satunya di SD Negeri Sapuro 05, Rabu (12/6/2025). Kegiatan SPMB ini sendiri telah berlangsung sejak tanggal 10 hingga 13 Juni 2025.

Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota yang akrab disapa Aaf ini mengapresiasi kesiapan pihak sekolah dalam menyelenggarakan SPMB serta upaya yang dilakukan untuk memberikan layanan pendampingan konsultasi bagi peserta didik kelas VI yang akan melanjutkan ke jenjang SMP.

"Alhamdulillah Saya baru saja melakukan monitoring pelaksanaan SPMB hari ketiga di SDN Sapuro 05. Secara umum berjalan dengan baik dan tertib. Selain pendaftaran murid baru, sekolah ini juga memberikan layanan konsultasi untuk peserta didik kelas VI yang akan melanjutkan ke jenjang SMP. Ini langkah yang sangat bagus karena memberikan arahan kepada anak-anak dan orang tua mengenai sistem penerimaan siswa yang berlaku saat ini," terang Aaf.

Wali Kota Aaf juga menekankan bahwa, proses penerimaan siswa saat ini sudah sepenuhnya berbasis sistem. Baik Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Pemerintah Provinsi, maupun Pemerintah Daerah tidak memiliki kewenangan dalam meloloskan siswa secara individu. Semua proses dilakukan secara objektif dan transparan berdasarkan regulasi yang berlaku.

“Jadi tidak ada istilah titip-menitip siswa. Semua sudah by sistem, mengikuti aturan yang ditetapkan. Kami hanya memastikan prosesnya berjalan sesuai ketentuan dan transparan,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala SD Negeri Sapuro 05 Kota Pekalongan, Wardiman, menjelaskan bahwa untuk tahun ajaran 2025/2026, pihaknya membuka kuota sebanyak 56 peserta didik yang terbagi dalam dua rombongan belajar (rombel), masing-masing dengan kapasitas 28 siswa.

“Hingga hari ketiga pelaksanaan SPMB ini, kami sudah menerima 47 pendaftar. Masih ada sisa kuota yang belum terpenuhi. Kami masih membuka pendaftaran hingga besok, Jumat (13/6), pukul 08.00 sampai 11.00 WIB. Kami optimis kuota akan terpenuhi,” ujar Wardiman.

Ia menambahkan, proses pendaftaran dilakukan secara online dan terbuka melalui tiga jalur yang telah ditentukan, yaitu jalur domisili, jalur afirmasi untuk keluarga tidak mampu atau penyandang disabilitas, serta jalur mutasi bagi siswa yang pindah domisili karena pekerjaan atau perpindahan orang tua. Dari ketiga jalur tersebut, jalur domisili dari wilayah sekitar sekolah masih menjadi yang paling banyak diminati.

Adapun syarat utama penerimaan siswa SD adalah usia minimal 7 tahun. Namun, bagi calon peserta didik yang berusia di bawah 7 tahun tetap dapat diterima dengan ketentuan khusus. Mereka harus sudah menempuh minimal satu tahun pendidikan PAUD atau TK, serta menyertakan surat keterangan dari psikolog sebagai rekomendasi kesiapan sekolah.

Wardiman juga menyampaikan bahwa pihak sekolah senantiasa memberikan pelayanan maksimal dan informasi yang jelas kepada calon orang tua murid agar tidak ada kebingungan dalam proses pendaftaran. Hal ini, menurutnya, sejalan dengan semangat transparansi dan profesionalisme dalam dunia pendidikan.

"Kegiatan monitoring ini menunjukkan komitmen Pemerintah Kota Pekalongan dalam mendukung proses pendidikan yang adil, inklusif, dan akuntabel sejak dari jenjang paling dasar. Dengan sistem yang telah ditetapkan dan layanan konsultatif yang diberikan, diharapkan seluruh proses penerimaan peserta didik baru di Kota Pekalongan berjalan dengan lancar dan tanpa hambatan,"tukasnya. (Dian)