Wali Kota Aaf Sampaikan Duka Cita dan Serahkan Santunan Rp456 Juta kepada Ahli Waris Tiga Pekerja Rentan

Kota Pekalongan – Pemerintah Kota Pekalongan menyampaikan duka mendalam atas meninggalnya tiga warganya yang merupakan peserta Program Pemberdayaan dan Perlindungan Pekerja Rentan ( Batik Berlian ). Ketiganya diketahui merupakan pekerja rentan yang sebelumnya telah didaftarkan sebagai peserta perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan oleh Pemkot melalui Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Dinperinaker) bersama BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pekalongan.
Wali Kota Pekalongan, HA Afzan Arslan Djunaid (Aaf), turut menyampaikan bela sungkawa secara langsung kepada keluarga almarhum Asmuni, Joyono, dan Muchammad Caswito. Ketiganya meninggal dunia akibat kecelakaan kerja di lokasi dan waktu yang berbeda.
“Atas nama pribadi dan Pemerintah Kota Pekalongan, Saya turut berduka cita yang sedalam-dalamnya. Semoga almarhum diterima di sisi Allah SWT dan keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan serta ketabahan,” ucap Wali Kota Aaf, didampingi Kepala Dinperinaker Kota Pekalongan, Betty Dahfiani Dahlan, Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial, Ilena Palupi, Kepala BPJamsostek Cabang Pekalongan, Dedi Dermawan, usai menyerahkan santunan kematian kepada para ahli waris dari 3 pekerja rentan yang meninggal dunia karena kecelakaan kerja, berlangsung di Ruang Kerja Wali Kota Pekalongan, Selasa siang (27/05/2025).
Wali Kota Aaf menekankan bahwa, Program Batik Berlian merupakan bentuk kehadiran dan kepedulian pemerintah kepada para pekerja rentan di Kota Pekalongan. Ia menyebut bahwa, pekerja informal yang kerap menghadapi risiko kecelakaan dan minim perlindungan sangat layak mendapat perhatian lebih.
"Program ini adalah upaya kita mencegah dan mengatasi kemiskinan dengan memberi perlindungan dan pemberdayaan bagi mereka yang menggantungkan hidup dari pekerjaan rentan,” jelasnya.
Menurutnya, melalui Batik Berlian, Pemkot tidak hanya memberikan perlindungan saat pekerja masih aktif, namun juga jaminan bagi ahli waris apabila terjadi musibah.
“Bantuan ini memang tidak bisa menggantikan kehadiran tulang punggung keluarga yang telah tiada. Namun paling tidak, keluarga yang ditinggalkan tetap bisa melanjutkan hidup dengan layak dan anak-anaknya tetap mendapat hak pendidikan yang semestinya,” tuturnya.
Dengan adanya program Batik Berlian, ia berharap lebih banyak pekerja informal atau rentan yang terlindungi dari risiko sosial dan ekonomi. Wali Kota Aaf pun berpesan agar seluruh bantuan dan santunan yang diberikan bisa dimanfaatkan sebaik mungkin oleh para ahli waris.
“Mari kita jaga semangat gotong royong dan kepedulian. Pemerintah tidak akan tinggal diam terhadap warganya, terutama mereka yang rentan dan membutuhkan perlindungan,” harapnya.
Kepala Dinperinaker Kota Pekalongan, Betty Dahfiani Dahlan, menyampaikan bahwa, sepanjang Januari hingga Mei 2025 ini, tercatat sudah 1.700 pekerja rentan yang dicover oleh Pemkot melalui program Batik Berlian. Dari jumlah itu, sudah ada delapan orang yang meninggal dunia, terdiri dari lima karena sakit dan tiga akibat kecelakaan kerja.
“Ketiga almarhum yang diberikan santunan kali ini adalah peserta aktif Batik Berlian. Santunan yang diterima bervariasi, tergantung status dan jumlah tanggungan almarhum. Misalnya, almarhum Asmuni menerima Rp70 juta, almarhum Joyono menerima total Rp149,5 juta (Rp70 juta santunan kecelakaan kerja dan beasiswa satu anak sebesar Rp79,5 juta), dan almarhum Muchammad Caswito menerima total Rp236,5 juta (Rp70 juta santunan dan beasiswa dua anak Rp166,5 juta),” terang Betty.
Betty menambahkan bahwa iuran untuk jaminan kecelakaan kerja (JKK) dan jaminan kematian (JKM) ini seluruhnya ditanggung Pemkot Pekalongan sebesar Rp16.800 per orang per bulan.
“Harapan kami, semakin banyak pekerja rentan yang bisa dijangkau oleh program ini sesuai kemampuan anggaran daerah,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pekalongan, Dedi Dermawan, menjelaskan bahwa manfaat perlindungan jaminan sosial yang diterima ahli waris meliputi santunan sebesar 48 kali gaji, santunan kematian Rp12 juta, dan biaya pemakaman Rp10 juta.
“Santunan JKK totalnya mencapai Rp70 juta. Selain itu, ada juga manfaat beasiswa maksimal untuk dua anak hingga jenjang perguruan tinggi dengan total nilai manfaat maksimal mencapai Rp174 juta,” jelasnya.
Salah satu ahli waris, Nur Fitriani, istri dari almarhum Muchammad Caswito, tidak bisa menyembunyikan kesedihannya namun berusaha tetap tegar. Suaminya yang bekerja sebagai pedagang meninggal dunia akibat kecelakaan tabrak lari saat hendak berangkat bekerja.
“Saya tidak pernah berharap kehilangan suami, tapi ini sudah kehendak Allah. Saya bersyukur ada perhatian dari Pemkot dan BPJamsostek yang memberikan bantuan dan beasiswa untuk dua anak saya. InsyaAllah santunan ini akan saya gunakan untuk membuka usaha jahitan agar bisa terus menyambung hidup,” pungkasnya penuh haru. (Dian)
Wali Kota Pekalongan, HA Afzan Arslan Djunaid (Aaf), turut menyampaikan bela sungkawa secara langsung kepada keluarga almarhum Asmuni, Joyono, dan Muchammad Caswito. Ketiganya meninggal dunia akibat kecelakaan kerja di lokasi dan waktu yang berbeda.
“Atas nama pribadi dan Pemerintah Kota Pekalongan, Saya turut berduka cita yang sedalam-dalamnya. Semoga almarhum diterima di sisi Allah SWT dan keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan serta ketabahan,” ucap Wali Kota Aaf, didampingi Kepala Dinperinaker Kota Pekalongan, Betty Dahfiani Dahlan, Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial, Ilena Palupi, Kepala BPJamsostek Cabang Pekalongan, Dedi Dermawan, usai menyerahkan santunan kematian kepada para ahli waris dari 3 pekerja rentan yang meninggal dunia karena kecelakaan kerja, berlangsung di Ruang Kerja Wali Kota Pekalongan, Selasa siang (27/05/2025).
Wali Kota Aaf menekankan bahwa, Program Batik Berlian merupakan bentuk kehadiran dan kepedulian pemerintah kepada para pekerja rentan di Kota Pekalongan. Ia menyebut bahwa, pekerja informal yang kerap menghadapi risiko kecelakaan dan minim perlindungan sangat layak mendapat perhatian lebih.
"Program ini adalah upaya kita mencegah dan mengatasi kemiskinan dengan memberi perlindungan dan pemberdayaan bagi mereka yang menggantungkan hidup dari pekerjaan rentan,” jelasnya.
Menurutnya, melalui Batik Berlian, Pemkot tidak hanya memberikan perlindungan saat pekerja masih aktif, namun juga jaminan bagi ahli waris apabila terjadi musibah.
“Bantuan ini memang tidak bisa menggantikan kehadiran tulang punggung keluarga yang telah tiada. Namun paling tidak, keluarga yang ditinggalkan tetap bisa melanjutkan hidup dengan layak dan anak-anaknya tetap mendapat hak pendidikan yang semestinya,” tuturnya.
Dengan adanya program Batik Berlian, ia berharap lebih banyak pekerja informal atau rentan yang terlindungi dari risiko sosial dan ekonomi. Wali Kota Aaf pun berpesan agar seluruh bantuan dan santunan yang diberikan bisa dimanfaatkan sebaik mungkin oleh para ahli waris.
“Mari kita jaga semangat gotong royong dan kepedulian. Pemerintah tidak akan tinggal diam terhadap warganya, terutama mereka yang rentan dan membutuhkan perlindungan,” harapnya.
Kepala Dinperinaker Kota Pekalongan, Betty Dahfiani Dahlan, menyampaikan bahwa, sepanjang Januari hingga Mei 2025 ini, tercatat sudah 1.700 pekerja rentan yang dicover oleh Pemkot melalui program Batik Berlian. Dari jumlah itu, sudah ada delapan orang yang meninggal dunia, terdiri dari lima karena sakit dan tiga akibat kecelakaan kerja.
“Ketiga almarhum yang diberikan santunan kali ini adalah peserta aktif Batik Berlian. Santunan yang diterima bervariasi, tergantung status dan jumlah tanggungan almarhum. Misalnya, almarhum Asmuni menerima Rp70 juta, almarhum Joyono menerima total Rp149,5 juta (Rp70 juta santunan kecelakaan kerja dan beasiswa satu anak sebesar Rp79,5 juta), dan almarhum Muchammad Caswito menerima total Rp236,5 juta (Rp70 juta santunan dan beasiswa dua anak Rp166,5 juta),” terang Betty.
Betty menambahkan bahwa iuran untuk jaminan kecelakaan kerja (JKK) dan jaminan kematian (JKM) ini seluruhnya ditanggung Pemkot Pekalongan sebesar Rp16.800 per orang per bulan.
“Harapan kami, semakin banyak pekerja rentan yang bisa dijangkau oleh program ini sesuai kemampuan anggaran daerah,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pekalongan, Dedi Dermawan, menjelaskan bahwa manfaat perlindungan jaminan sosial yang diterima ahli waris meliputi santunan sebesar 48 kali gaji, santunan kematian Rp12 juta, dan biaya pemakaman Rp10 juta.
“Santunan JKK totalnya mencapai Rp70 juta. Selain itu, ada juga manfaat beasiswa maksimal untuk dua anak hingga jenjang perguruan tinggi dengan total nilai manfaat maksimal mencapai Rp174 juta,” jelasnya.
Salah satu ahli waris, Nur Fitriani, istri dari almarhum Muchammad Caswito, tidak bisa menyembunyikan kesedihannya namun berusaha tetap tegar. Suaminya yang bekerja sebagai pedagang meninggal dunia akibat kecelakaan tabrak lari saat hendak berangkat bekerja.
“Saya tidak pernah berharap kehilangan suami, tapi ini sudah kehendak Allah. Saya bersyukur ada perhatian dari Pemkot dan BPJamsostek yang memberikan bantuan dan beasiswa untuk dua anak saya. InsyaAllah santunan ini akan saya gunakan untuk membuka usaha jahitan agar bisa terus menyambung hidup,” pungkasnya penuh haru. (Dian)