Wali Kota Aaf Paparkan Rancangan Perubahan APBD 2025, Fokus MBG, Persampahan, dan Infrastruktur

Kota Pekalongan –  DPRD Kota Pekalongan menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Pengantar Wali Kota Pekalingan Atas Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Pekalongan Tahun Anggaran 2025, bertempat di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kota Pekalongan, Senin (07/07/2025). Rapat Paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Pekalongan, M Azmi Basyir, dan dihadiri oleh Wali Kota Pekalongan, HA Afzan Arslan Djunaid (Aaf), Wakil Wali Kota, Hj Balgis Diab, jajaran Forkopimda, anggota dewan, serta pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
 
Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Aaf menyampaikan bahwa penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD merupakan amanat berbagai regulasi, antara lain Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.
 
“Penyusunan Perubahan APBD ini dilakukan karena adanya dinamika yang menyebabkan perlunya penyesuaian, baik dari sisi pendapatan, belanja maupun pembiayaan. Beberapa faktor yang mendasari antara lain perubahan asumsi Kebijakan Umum APBD, penyesuaian Pendapatan Transfer dari Pemerintah Pusat dan Provinsi, pergeseran anggaran antar unit organisasi dan kegiatan, serta kebutuhan mendesak di daerah seperti penanganan darurat dan penggunaan saldo anggaran lebih,” papar Aaf.
 
Wali Kota Aaf menjelaskan bahwa, dalam Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025, Pendapatan Daerah direncanakan sebesar Rp1.033.940.712.000 atau mengalami penurunan sebesar 0,85% dibandingkan dengan target APBD murni sebesar Rp1.042.817.436.000. Penurunan ini disebabkan oleh penyesuaian Pendapatan Transfer dari Pemerintah Pusat dan Provinsi, penyesuaian target Pendapatan Asli Daerah (PAD), serta penambahan Lain-lain Pendapatan Daerah Yang Sah yang berasal dari dana hibah Bank Jateng.
 
“Pendapatan yang turun ini tentu akan berdampak pada perhitungan belanja dan pembiayaan daerah. Oleh karena itu, kami harus benar-benar cermat dalam melakukan penyesuaian agar kebutuhan pembangunan dan pelayanan masyarakat tetap bisa berjalan optimal,” imbuhnya.
 
Sementara itu, alokasi Belanja Daerah dalam Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 mencapai Rp1.093.925.560.000 atau meningkat 4,05% dari APBD awal yang sebesar Rp1.051.367.436.000. Kenaikan belanja ini akan diarahkan pada pemenuhan berbagai kebutuhan prioritas, seperti pengelolaan persampahan, pencadangan anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG) sesuai kebijakan Pemerintah Pusat, serta pemeliharaan sarana dan prasarana kota.
 
Wali Kota Aaf menegaskan bahwa, belanja juga disiapkan untuk mendukung operasional perangkat daerah agar berbagai program yang telah dicanangkan dapat berjalan lancar. Salah satunya adalah terkait pengelolaan sampah, yang semakin mendesak mengingat adanya edaran resmi dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) terkait rencana penutupan kembali Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Degayu pada Bulan November 2025.
 
"Dalam aspek pembiayaan, penerimaan pembiayaan daerah direncanakan sebesar Rp66.434.848.000 yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun 2024 dan penerimaan kembali pemberian pinjaman daerah. Sedangkan pengeluaran pembiayaan diproyeksikan sebesar Rp6.450.000.000 yang akan digunakan untuk pembentukan dana cadangan serta penyertaan modal bagi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan Bank Jateng,"terangnya.
 
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Pekalongan, M. Azmi Basyir menyatakan bahwa pihak legislatif akan melakukan evaluasi mendalam terhadap Rancangan Perubahan APBD ini. Menurutnya, perubahan ini perlu disikapi dengan cermat mengingat kondisi ekonomi yang masih belum stabil, termasuk adanya penyesuaian pendapatan asli daerah dan pendapatan transfer.
 
“Belanja yang naik harus benar-benar sesuai kebutuhan dan prioritas. Kami juga akan mencermati penggunaan anggaran untuk program-program strategis seperti MBG, yang saat ini berjalan baik namun perlu kejelasan mengenai penggunaannya, apakah untuk dapur atau kegiatan lainnya. Begitu juga dengan persoalan pengelolaan sampah, ini sangat penting agar tidak menimbulkan krisis lingkungan,” ungkap Azmi.
 
Ia menegaskan, Pemkot harus mempersiapkan pembiayaan yang mencukupi agar program-program prioritas seperti MBG yang saat ini sudah berjalan di enam dapur dan melayani sekitar 80 ribu anak, tetap bisa berlangsung. 
 
"Kami masih menunggu petunjuk teknis lebih rinci dari Pemerintah Pusat agar alokasi anggarannya bisa tepat sasaran, baik untuk sarpras dapur maupun kebutuhan operasional lainnya,"tegasnya.
 
Selain itu, ia menekankan, Pemkot juga harus mempersiapkan sarana prasarana penanganan sampah non-TPA yang ditargetkan sudah beroperasi pada bulan November.
 
"Kami terus menghitung kapasitas pengolahan sampah, mengingat saat ini volume sampah yang masuk ke TPA mencapai sekitar 150 ton per hari. Hal ini harus benar-benar terakomodasi dengan baik agar tidak menimbulkan masalah lingkungan,"bebernya.
 
Ia menambahkan bahwa, rapat paripurna ini menjadi momentum penting bagi DPRD untuk melihat dan mengevaluasi pelaksanaan program dan penyerapan anggaran selama enam bulan pertama Tahun Anggaran 2025. Harapannya, dengan adanya evaluasi, maka apabila ada hal-hal yang perlu diperbaiki atau disesuaikan, bisa disepakati bersama dalam Peraturan Daerah (Perda) tentang Perubahan APBD.
 
Sebagai penutup, Azmi sepakat bahwa penyusunan Perubahan APBD 2025 harus berorientasi pada manfaat dan kesejahteraan masyarakat Kota Pekalongan. Pemerintah bersama DPRD berkomitmen menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah, sekaligus memastikan bahwa setiap program yang didanai APBD memberikan dampak nyata bagi peningkatan kualitas hidup masyarakat.
 
“Kami mohon doa dan dukungan dari seluruh masyarakat agar proses penyusunan dan pembahasan Perubahan APBD ini berjalan lancar. Semoga hasilnya bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Kota Pekalongan,” pungkasnya. (Tim Liputan Kominfo/Dian)