Wali Kota Aaf Luncurkan 5 Inovasi ASN Peserta PKA, Dorong Pelayanan Publik Lebih Efektif dan Berdampak Langsung

Kota Pekalongan – Wali Kota Pekalongan, HA Afzan Arslan Djunaid meluncurkan lima inovasi unggulan yang digagas oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) peserta Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) Angkatan I Tahun 2025. Lima inovasi tersebut merupakan wujud nyata komitmen reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik di Kota Pekalongan, yang diimplementasikan langsung oleh para ASN dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Peluncuran ini menjadi bukti keseriusan Pemerintah Kota Pekalongan dalam mendukung transformasi birokrasi berbasis inovasi. 

Wali Kota yang akrab disapa Aaf ini menegaskan bahwa peluncuran ini tidak sekadar menjadi syarat kelulusan diklat, namun lebih dari itu, sebagai komitmen jangka panjang untuk mewujudkan pelayanan publik yang cepat, efisien, transparan, dan berdampak nyata bagi masyarakat.

"Saya menekankan bahwa kegiatan launching ini bukan semata-mata untuk memenuhi syarat kelulusan diklat. Inovasi ini harus betul-betul dijalankan maksimal, dimanfaatkan oleh masyarakat, dan tidak hanya menjadi seremonial,” tegas Wali Kota Aaf usai melaunching 5 inovasi berlangsung di Hotel Aston Syariah Pekalongan, Selasa (17/6/2025).

Lima Inovasi ASN Peserta PKA yakni pertama, SIAP KAWAL (Sistem Informasi, Dokumentasi, dan Publikasi Kegiatan Wali Kota). Inisiatornya adalag Kabid IKP Dinas Kominfo, Tubagus M. Sadaruddin. Inovasi ini merupakan aplikasi digital yang mengelola dan mendistribusikan dokumentasi serta informasi kegiatan pimpinan daerah seperti Wali Kota, Wakil Wali Kota, hingga program-program Pemkot Pekalongan. Aplikasi ini mempermudah akses informasi oleh masyarakat dan media, memperkuat transparansi dan akuntabilitas publik.

Kedua, inovasi KAK HUBIN (Klinik Konsultasi Hubungan Industrial). Inovasi ini digagas oleh Kabid Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Dinperinaker, Ilena Palupi, dimana inovasi ini menghadirkan layanan konsultasi terpadu antara pekerja dan perusahaan, guna menciptakan hubungan industrial yang harmonis. Dilengkapi aplikasi SIHUBIN SETIA, layanan ini bertujuan meningkatkan produktivitas kerja melalui penyelesaian perselisihan secara preventif dan solutif.

Ketiga, SI BAJAK (Sistem Integrasi Barang dan Jasa Keuangan). Inovasi ini lahir dari Kabag TU RSUD Bendan, dr. Difayana, untuk menciptakan sistem pengadaan barang dan jasa serta pengelolaan keuangan yang terintegrasi di lingkungan RSUD Bendan. SI BAJAK bertujuan meningkatkan efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas dalam belanja rumah sakit demi layanan kesehatan yang optimal.

Inovasi keempat yaitu NGOPI SYANTIK (Ngobrol Pengawasan Internal Syarat Aman Non Temuan Implementasi Kebijakan). Diciptakan oleh Inspektur Pembantu II Inspektorat, Nur Fitriany, NGOPI SYANTIK merupakan inovasi edukatif berbentuk podcast, talkshow, dan klinik konsultasi luring mengenai tata kelola pemerintahan, manajemen risiko, dan pengawasan internal. Tujuannya untuk meningkatkan pemahaman ASN terhadap prinsip-prinsip pengawasan dan pencegahan penyimpangan.

Terakhir, PUSAT PENA (Pelayanan Terpadu Satu Pintu Perizinan dan Penanaman Modal Bergerak). Inovasi yang digagas oleh Sekretaris DPMPTSP, Sukirno, ini memadukan pelayanan perizinan dan investasi dalam sistem jemput bola. Tidak hanya mempermudah proses perizinan, PUSAT PENA juga menjawab langsung kebutuhan dan tantangan di lapangan yang dihadapi investor maupun pelaku usaha.

Dalam arahannya, Wali Kota Aaf menekankan pentingnya keberlanjutan inovasi meskipun inisiatornya mengalami mutasi atau rotasi jabatan. Ia mengingatkan bahwa, banyak aplikasi yang sebelumnya tidak berjalan maksimal karena kehilangan penanggung jawabnya.

“Kita sedang mengevaluasi dan memilah aplikasi mana yang efektif, dan mana yang tidak. Kalau tidak berjalan, harus di-update atau disederhanakan. Jangan hanya banyak aplikasi tapi tidak bermanfaat,” katanya.

Ia juga mengingatkan bahwa sesuai amanat Presiden yang menyarankan agar pemerintah tidak asal menciptakan inovasi atau aplikasi baru, tapi lebih fokus pada pemanfaatan dan kebermanfaatannya di masyarakat. Aaf berharap, seluruh OPD dapat mendukung dan mengawal keberlanjutan inovasi tersebut agar tidak berhenti sebagai proyek jangka pendek, melainkan menjadi bagian dari sistem pelayanan yang berkelanjutan dan berdampak nyata bagi masyarakat.

“Inovasi ini adalah milik bersama. Bukan hanya inisiatornya, tapi seluruh OPD harus menjaga agar tetap berjalan dan berkembang sesuai kebutuhan masyarakat,” tegas Aaf.

Salah satu inisiator, Ilena Palupi dari Dinperinaker, mengungkapkan bahwa kelima ASN inisiator merupakan peserta PKA Angkatan I Tahun 2025. Mereka telah mengikuti rangkaian pembelajaran sejak 14 April, mulai dari self learning, e-learning, hingga tahap klasikal selama dua bulan, disusul implementasi inovasi selama dua bulan.

"Kami diwajibkan menyusun Rencana Aksi Perubahan Organisasi yang diimplementasikan langsung di dinas masing-masing. Evaluasi rutin dilakukan dan kini kami tinggal menyusun laporan dan paparan hasil sebagai syarat kelulusan. Mudah-mudahan kami semua bisa lulus,” tukas Ilena. (Dian)