Wadul Aladin Berhasil Fasilitasi Ribuan Aduan Pelayan Publik

Usai diluncurkan oleh Pemerintah kota Pekalongan melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) setempat sejak 26 Februari 2021, layanan pengaduan publik WhatsApp pengaDUan onLine Aaf-Salahudin atau yang disebut “Wadul Aladin” telah berhasil mendukung percepatan penanganan aduan layanan publik yang disampaikan oleh masyarakat Kota Pekalongan.

Kepala Dinkominfo Kota Pekalongan, Arif Karyadi melalui Pranata Hubungan Masyarakat Muda, Ahdy Eko Apriharso mengatakan bahwa layanan Wadul Aladin sudah terintegrasi dengan semua organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan pemerintah kota setempat. 

Terkait prosedur penggunaan, Ahdy menjelaskan bagi masyarakat yang ingin mengajukan permasalahan terkait pelayanan publik, berbasis pesan teks whatsapp sebelumnya pelapor harus memiliki aplikasi tersebut dan cukup mengirimkan pesan berupa teks melalui nomor resmi Wadul Aladin 081-6644-000 dan laporan dapat disertakan foto atau video untuk memperkuat kebenaran aduan.

“Admin yang melayani akan meminta data diri lengkap si pelapor, berupa nama alamat dan lainnya, setelah itu langsung mengirimkan aduan atau permasalahan yang dihadapi kepada instansi terkait, karena ini berupa teks kami tidak menerima panggilan,” tandasnya kemarin di ruang kerjanya.

Setelah berhasil ditindaklanjuti oleh pihak berwenang, admin akan mengirim balasan berupa dokumentasi atau terusan jawaban kepada pelapor. Masyarakat kota Pekalongan juga dapat memonitor dan melihat progress aduan yang tertinggi melalui instagram kanal media sosial lainnya di akun lapor.pekalongankota.

Hingga saat ini, 1000an aduan berhasil ditindaklanjuti, berbeda dengan layanan call center (CC), Wadul Aladin menangani aduan bersifat umum tidak bersifat darurat, diantaranya jalan rusak, penebangan pohon, kerusakan PJU, urusan pendidikan dan lainnya. 

“Alhamdulillah yang sudah berjalan ini respon dari OPD dalam menangani pengaduan bisa kita katakan cepat, bahkan beberapa aduan bisa tertangani kurang dari 24 jam, seperti aduan tentang PJU yang mati oleh pihak terkait yaitu Dinas Perhubungan ditindaklanjuti, pohon yang terlalu rindang butuh pemangkasan dari pihak DLH bahkan menindaklanjuti hal tersebut kurang dari 24 jam,” pungkasnya.

Lanjutnya, ke depan Wadul Aladin akan terus meningkatkan layanan dengan menampung aspirasi maupun aduan dari lapisan masyarakat untuk mendukung salah satu komitmen Walikota dan Wakil Walikota Pekalongan yakni tahta untuk rakyat.