Verlap Tim Kemenkes, RSUD Bendan Siap Jadi Rumah Sakit Pendidikan Satelit

Kota Pekalongan – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bendan Kota Pekalongan selangkah lebih dekat menuju status sebagai Rumah Sakit Pendidikan Satelit. Langkah penting ini ditandai dengan kunjungan Tim Verifikasi Lapangan (Verlap) dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia pada Jumat (18/7/2025), sebagai bagian dari proses penilaian akhir.
Kedatangan tim verlap disambut langsung oleh Wali Kota Pekalongan HA Afzan Arslan Djunaid atau kerap disapa Wali Kota Aaf, didampingi Sekretaris Daerah, Nur Priyantomo, Kepala Dinas Kesehatan, Slamet Budiyanto, Direktur RSUD Bendan, dr Dwi Heri Wibawa, serta jajaran manajemen dan staf rumah sakit di Aula RSUD Bendan setempat.
Pada kesempatan tersebut, Wali Kota Aaf menyampaikan rasa syukur dan optimisme atas proses verifikasi yang berlangsung.
“Kali ini kita kedatangan tim dari Kemenkes RI yang sedang melakukan verlap penilaian RSUD Bendan sebagai Rumah Sakit Pendidikan. Saya optimis RSUD Bendan dapat meraih hasil terbaik karena kesiapan yang sangat luar biasa. Tim verlap pun menyambut positif,” ujarnya.
Menurutnya, RSUD Bendan sudah menjalin kerja sama dengan beberapa Fakultas Kedokteran (FK) dari universitas terkemuka, seperti Universitas Gunadarma, Universitas Diponegoro (UNDIP), Universitas Gadjah Mada (UGM), dan Universitas Dian Nuswantoro (UDINUS), untuk memberikan wahana praktik kepada mahasiswa kedokteran hingga dokter muda (KOAS).
“Dengan status ini, RSUD Bendan diharapkan bisa mencetak dokter-dokter berkualitas, khususnya spesialis, yang akan menjadi kebanggaan Kota Pekalongan. Transformasi RSUD Bendan sejak 2021 sampai 2025 ini juga sangat luar biasa, baik dari segi pelayanan, transparansi, maupun inovasi berbasis teknologi,” tambah Aaf.
Direktur RSUD Bendan Kota Pekalongan, dr Dwi Heri Wibawa menjelaskan bahwa, tahapan menuju status RS Pendidikan telah berlangsung sejak tahun 2023. Dimana, tahapan tersebut dimulai dari pengajuan visitasi ke Kemenkes untuk menjadi RS Satelit dari RSAU Antariksa Jakarta, kemudian pengiriman peserta didik FK Universitas Gunadarma untuk kepaniteraan klinik (KOAS), hingga pada tahun 2025 ini dilakukan tahap verifikasi lapangan.
“Kami tidak menutup kemungkinan untuk menjalin kerja sama dengan lebih banyak fakultas kedokteran dari universitas-universitas lain. Kami telah mengirimkan seluruh dokumen yang disyaratkan sejak tahun lalu dan sekarang sedang menjalani tahap akhir verifikasi,” jelasnya.
Sejauh ini, RSUD Bendan telah menerima dua gelombang mahasiswa KOAS dari FK Gunadarma. Gelombang pertama pada Desember 2024 sebanyak 10 orang, dan gelombang kedua pada Mei 2025 sebanyak 23 orang. Mahasiswa ini menjalani pendidikan dengan masa stase yang bervariasi, dari lima hingga sepuluh minggu tergantung bidang spesialisasi seperti penyakit dalam, anak, kandungan, dan kebidanan.
Tak hanya itu, sejak awal Tahun 2025, RSUD Bendan juga bekerja sama dengan FK UNDIP yang mengirimkan dokter residen spesialis anestesi. Sebelumnya, RS ini juga menerima dokter residen mata dari FK UGM serta menjadi tempat praktik bagi KOAS UDINUS sebagai bagian dari persiapan pembukaan fakultas kedokteran.
“Mohon doa agar semua proses ini lancar, dan RSUD Bendan bisa segera ditetapkan sebagai Rumah Sakit Pendidikan oleh Kemenkes. Pengumuman hasilnya dijadwalkan dua minggu ke depan. SK penetapan berlaku selama RS menjalin kerja sama aktif dengan FK Universitas yang ditunjuk,” tambah dr Dwi Heri.
Ketua Tim Verifikasi Kemenkes RI, drg. Indra Rachmad Dharmawan, MKM mengungkapkan bahwa, RSUD Bendan mengajukan diri sebagai RS Pendidikan Satelit dari FK Universitas Gunadarma dan RSAU Antariksa Jakarta. Timnya bertugas melakukan pengecekan kondisi lapangan dan mencocokkannya dengan dokumen persyaratan yang sudah diterima sebelumnya.
“Fungsi Rumah Sakit Pendidikan mencakup pelayanan, pendidikan, dan penelitian. Kami fokus memverifikasi kesiapan dalam aspek pendidikan, karena ini menyangkut keberlangsungan dan mutu pendidikan kedokteran,” terangnya.
Ia menyebut, di Indonesia, saat ini terdapat 487 rumah sakit pendidikan, baik RS Pendidikan Utama maupun RS Satelit. Di Jawa Tengah sendiri terdapat 70 RS, termasuk milik pemerintah maupun swasta. Menurutnya, kebutuhan fakultas kedokteran terhadap wahana praktik seperti KOAS dan pendidikan spesialis sangat tinggi.
“Regulasinya jelas, penetapan RS Pendidikan harus melalui SK Menkes dan hanya dilakukan satu kali selama kerja sama antara RS dan fakultas kedokteran masih berjalan. Dalam verlap ini, kami dibantu oleh Asosiasi Rumah Sakit Pendidikan Indonesia dan Asosiasi Institut Pendidikan Dokter Indonesia,” katanya.
drg. Indra menjelaskan, ada lima standar penilaian yang dijadikan acuan dalam verlap, yaitu: legalitas, manajemen, administrasi, sumber daya manusia, dan sarana prasarana. Ia berharap, proses verifikasi berjalan cepat dan lancar, serta kerja sama yang terjalin bisa memberikan manfaat bersama.
“Adanya mahasiswa KOAS di RSUD Bendan tentu akan menjadi nilai tambah tersendiri. Kami ingin kerja sama ini tidak hanya simbolik, tetapi juga saling menguatkan kontribusi untuk kualitas pelayanan dan pendidikan,” tutupnya. (Tim Liputan Kominfo/Dian).