Usai Dilantik, 29 ASN Pejabat Fungsional Diminta Bekerja Optimal

Sebanyak 29 Aparatur Sipil Negara (ASN) Pejabat Fungsional dilingkup Pemerintah Kota Pekalongan resmi dilantik. Pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan dilakukan oleh Walikota Pekalongan,HA Afzan Arslan Djunaid,SE dan turut disaksikan Wakil Walikota Pekalongan,H Salahudin,STP dan Kepala OPD terkait,berlangsung di Ruang Amarta Setda Kota Pekalongan,Selasa siang(6/4/2021).
Dari jumlah 29 ASN yang dilantik tersebut,berdasarkan jenjang jabatan antara lain jabatan fungsional jenjang Ahli sebanyak 23 orang, dan 6 orang pejabat fungsional jenjang terampil yang mengisi di sejumlah OPD seperti Kantor BKPPD,Bappeda,BKD, DLH,Dinperpa,DPUPR,Dinparbudpora,Dinperkim,Dinkes, RSUD Bendan, Setda Bagian PBJ dan Minbang.
Usai melantik,Walikota Pekalongan yang akrab disapa Aaf tersebut menyampaikan ucapan selamat dan sukses kepada 29 orang ASN, yang telah resmi dilantik untuk mengisi Jabatan Fungsional pada masing-masing satuan kerja. Pihaknya berharap ASN yang baru saja dilantik tersebut bisa menjadi ASN yang unggul, sesuai dengan spesialisasi kerja dan dapat bekerja optimal sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya. Aaf menyebutkan, amanah dan kepercayaan yang diberikan oleh Negara di pundak ASN ini, benar-benar dijalankan dengan penuh perhatian, komitmen dan rasa tanggung jawab yang tinggi
“Berkenaan dengan hal itu, maka makna pelantikan bukan hanya berarti sebagai formalitas pendistribusian jabatan, melainkan sebagai sarana penguatan, pengembangan dan pemberdayaan potensi diri, dalam upaya peningkatan kompetensi aparatur ke arah tercapainya sumber daya yang handal dan profesional, termasuk dalam menjalankan tugas pemerintahan dan aktivitas pembangunan, serta pembinaan kemasyarakatan menuju pencapaian masyarakat Kota Pekalongan yang aman, damai, adil dan sejahtera, saat ini dan masa mendatang,”terang Aaf.
Menurut Aaf, momentum pelantikan hari ini menjadi bagian dari upaya penyegaran melalui promosi jabatan, dalam rangka penataan dan pemenuhan formasi jabatan, yang pada gilirannya diharapkan dapat mewujudkan optimalnya kinerja pemerintahan daerah, dalam memenuhi harapan masyarakat yang terus berkembang saat ini. Atas tuntutan kebutuhan pembangunan masyarakat yang demikian itu, lanjutnya, maka penunjukkan ASN dalam menduduki jabatan ini, benar-benar ditentukan berdasarkan kemampuan dan prestasi yang dicapai. Untuk itu, tanggung jawab yang diberikan ini, jangan sampai di sia-siakan dan disalah gunakan, apalagi sampai mengecewakan pemerintah dan masyarakat.
“Dan sekali lagi, kami tegaskan kiranya jabatan yang dipercayakan kepada mereka ini, jangan sampai disalah-gunakan melainkan benar-benar dipelihara, dijaga dan dijalankan dengan baik dan benar, serta penuh rasa tanggung jawab, dan yang paling penting adalah selalu berdasarkan pada peraturan perundang-undangan yang berlaku, agar pelaksanaan tugas pokok dan fungsi tidak berimplikasi pada akibat hukum yang dapat menyusahkan mereka. Sebagai seorang ASN harus menjadi garda terdepan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, sekaligus menjadi motor penting dalam pembangunan nasional. Selain itu, ASN harus pula menjadi teladan masyarakat dalam mengedepankan budi pekerti, etika dan profesionalisme,”tandasnya.
(Tim Komunikasi Publik Dinkominfo Kota Pekalongan)
Dari jumlah 29 ASN yang dilantik tersebut,berdasarkan jenjang jabatan antara lain jabatan fungsional jenjang Ahli sebanyak 23 orang, dan 6 orang pejabat fungsional jenjang terampil yang mengisi di sejumlah OPD seperti Kantor BKPPD,Bappeda,BKD, DLH,Dinperpa,DPUPR,Dinparbudpora,Dinperkim,Dinkes, RSUD Bendan, Setda Bagian PBJ dan Minbang.
Usai melantik,Walikota Pekalongan yang akrab disapa Aaf tersebut menyampaikan ucapan selamat dan sukses kepada 29 orang ASN, yang telah resmi dilantik untuk mengisi Jabatan Fungsional pada masing-masing satuan kerja. Pihaknya berharap ASN yang baru saja dilantik tersebut bisa menjadi ASN yang unggul, sesuai dengan spesialisasi kerja dan dapat bekerja optimal sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya. Aaf menyebutkan, amanah dan kepercayaan yang diberikan oleh Negara di pundak ASN ini, benar-benar dijalankan dengan penuh perhatian, komitmen dan rasa tanggung jawab yang tinggi
“Berkenaan dengan hal itu, maka makna pelantikan bukan hanya berarti sebagai formalitas pendistribusian jabatan, melainkan sebagai sarana penguatan, pengembangan dan pemberdayaan potensi diri, dalam upaya peningkatan kompetensi aparatur ke arah tercapainya sumber daya yang handal dan profesional, termasuk dalam menjalankan tugas pemerintahan dan aktivitas pembangunan, serta pembinaan kemasyarakatan menuju pencapaian masyarakat Kota Pekalongan yang aman, damai, adil dan sejahtera, saat ini dan masa mendatang,”terang Aaf.
Menurut Aaf, momentum pelantikan hari ini menjadi bagian dari upaya penyegaran melalui promosi jabatan, dalam rangka penataan dan pemenuhan formasi jabatan, yang pada gilirannya diharapkan dapat mewujudkan optimalnya kinerja pemerintahan daerah, dalam memenuhi harapan masyarakat yang terus berkembang saat ini. Atas tuntutan kebutuhan pembangunan masyarakat yang demikian itu, lanjutnya, maka penunjukkan ASN dalam menduduki jabatan ini, benar-benar ditentukan berdasarkan kemampuan dan prestasi yang dicapai. Untuk itu, tanggung jawab yang diberikan ini, jangan sampai di sia-siakan dan disalah gunakan, apalagi sampai mengecewakan pemerintah dan masyarakat.
“Dan sekali lagi, kami tegaskan kiranya jabatan yang dipercayakan kepada mereka ini, jangan sampai disalah-gunakan melainkan benar-benar dipelihara, dijaga dan dijalankan dengan baik dan benar, serta penuh rasa tanggung jawab, dan yang paling penting adalah selalu berdasarkan pada peraturan perundang-undangan yang berlaku, agar pelaksanaan tugas pokok dan fungsi tidak berimplikasi pada akibat hukum yang dapat menyusahkan mereka. Sebagai seorang ASN harus menjadi garda terdepan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, sekaligus menjadi motor penting dalam pembangunan nasional. Selain itu, ASN harus pula menjadi teladan masyarakat dalam mengedepankan budi pekerti, etika dan profesionalisme,”tandasnya.
(Tim Komunikasi Publik Dinkominfo Kota Pekalongan)