Usai 2 Tahun Vakum, Pemkot Izinkan Tradisi Syawalan Kembali Digelar

Kota Pekalongan - Usai dua tahun vakum ditiadakan karena melonjaknya kasus Covid-19, di tahun 2022 ini Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan kembali memperbolehkan warganya untuk menggelar Tradisi Syawalan.Tradisi yang sarat akan budaya dan kearifan lokal itu biasanya diadakan setiap hari ke-7 sesudah Hari Raya Idul Fitri (H+7 Lebaran) yang bertempat di daerah Krapyak, Kecamatan Pekalongan Utara untuk Perayaan lopis raksasa yang tingginya mencapai 2 meter, dan tradisi balon udara warna-warni yang ditambatkan dengan beraneka ukuran dan corak hingga terdapat makanan dan minuman gratis mewarnai tradisi tersebut.

“Pelaksanaan Syawalan untuk tahun 2022 ini berupa tradisi perayaan lopis dari masyarakat sudah boleh diselenggarakan, tetapi yang festival balon belum ada koordinasi dengan Airnav, karena di tahun ini belum ada keterlibatan maupun koordinasi dengan mereka. Sementara, dari Pemkot  juga belum menganggarkan karena masih terkena refocussing anggaran,” tutur Walikota Pekalongan, HA Afzan Arslan Djunaid, saat dikonfirmasi belum lama ini.

Menurut Aaf, untuk kegiatan Festival Balon Tambat yang dua tahun sebelumnya digelar bersama Airnav kemungkinan tidak digelar. Kendati demikian, Pemerintah Kota Pekalongan telah berkoordinasi dengan Komunitas Sedulur Balon untuk mengkonsep festival serupa dengan sederhana (mini festival balon udara tambat).

“Untuk tradisi balon udara tambat, kami masih komunikasikan dengan Komunitas Sedulur Balon untuk mengkonsep bagaimana acaranya dengan sesederhana mungkin. Yang jelas kegiatan di masyarakat sudah bisa dan boleh dilakukan, termasuk tradisi Syawalan di Kota Pekalongan,” ungkapnya.

Hal senada juga disampaikan Wakil Walikota Pekalongan, H Salahudin bahwa, untuk tahun ini, Tradisi Syawalan diperbolehkan tetapi harus tetap menjaga protokol kesehatan (prokes), karena dengan adanya sinyal dari pemerintah diberikannya THR+Tukin 50 persen serta waktu libur lebaran yang cukup panjang, saat ini pemerintah sedikit melonggarkan sejumlah aktivitas masyarakat dan tengah berupaya menggenjot sektor ekonomi, mengingat saat ini pandemi Covid-19 sudah melandai.

“Kita mulai mengegas kembali sektor ekonomi supaya pertumbuhan ekonomi daerah ini semakin pulih, karena saat melonjaknya kasus Covid-19 kemarin, tingkat kemiskinan Kota Pekalongan naik dari 5 koma sekian menjadi 7,5 persen. Naiknya cukup tajam. Oleh karena itu, kemarin panitia Sedulur Balon maupun Lopisan Krapyak sudah mengajukan izin ke Satgas Covid-19 Kota Pekalongan dan kami beri arahan agar tetap prokes dan tertib, serta jangan sampai kegiatan yang tujuannya baik justru malah menimbulkan kemudaratan,” imbuhnya Wawalkot Salahudin.

Lanjutnya, meski diperbolehkan merayakan tradisi Syawalan, Pemkot tetap melarang warganya untuk menyalakan petasan dan menerbangkan balon secara liar, karena bisa membahayakan serta mengganggu penerbangan pesawat.

“Kami melarangnya, karena bisa membahayakan diri sendiri maupun orang lain,” ucapnya.

Ditambahkan Kapolres Pekalongan Kota, AKBP Wahyu Rohadi, bahwa pihak kepolisian juga menghimbau masyarakat tidak melakukan aktivitas atau kegiatan yang membahayakan diri sendiri maupun orang lain, seperti menerbangkan balon udara liar, petasan (mercon), dan sebagainya.

“Kami menghimbau masyarakat untuk tidak melaksanakan kegiatan yang membahayakan bagi diri sendiri maupun orang lain. Dari jajaran kepolisian Polres Pekalongan Kota juga akan intens melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) salah satunya melalui patroli secara mobile untuk menyisir dan menindak pelanggaran akibat dari kegiatan penerbangan balon udara secara liar maupun petasan,” pungkas AKBP Wahyu.


(Tim Komunikasi Publik Dinkominfo Kota Pekalongan)