Ubah Stigma, Masyarakat Diminta Tak Kucilkan Pasien dan Keluarga Pasien Covid-19

Kota Pekalongan - Pemerintah Kota Pekalongan mengingatkan kepada masyarakat agar tidak melakukan tindakan diskriminatif atau pengucilan terhadap pasien maupun keluarga pasien yang terpapar Covid-19. Pasalnya, hal tersebut dapat menambah beban dan dampak psikis bagi mereka. Hal ini ditegaskan Sekretaris Daerah Kota Pekalongan,Hj Sri Ruminingsih,SE,MSi saat memberikan sambutan dalam kegiatan Sosialisasi Peraturan Walikota (Perwal) Pekalongan Nomor 48 Tahun 2020 Tentang Penerapan Disiplin dan Penegakkan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease (Covid-19), bertempat di Ruang Amarta Setda setempat, Kamis siang (27/8/2020).
“Pasien positif itu bukan aib. Jangan sampai diasingkan atau bahkan dikucilkan. Apalagi keluarganya juga turut dijauhi. Kami meminta masyarakat agar mengubah stigma itu. Sebab, hal itu akan menyebabkan pasien terbebani dan menurunkan imun seseorang, sehingga akan berakibat fatal bagi korban maupun keluarga korban,” tegas Sekda Ning, sapaan akrabnya.
Menurut Sekda Ning, siapapun bisa berpotensi untuk tertular dengan Covid-19 berada di lingkungan manapun, bekerja atau berprofesi sebagai apapun, dan entah pernah bepergian ke luar daerah atau tidak. Sekda Ning mengajak masyarakat memberi semangat atau dorongan motivasi bagi pasien yang terpapar maupun keluarga pasien Covid-19. Pihaknya juga mengingatkan warga di wilayah Kota Pekalongan untuk menerapkan "Jogo Tonggo" atau saling menjaga tetangga secara bersama-sama selama pandemi Covid-19.
“Waspada itu penting, tapi jangan panik berlebihan dan tetap jalankan protokol kesehatan, supaya imun atau ketahanan tubuh seseorang meningkat. Dukungan materi saja tidak cukup, pasien maupun keluarga pasien juga perlu disupport secara moral. Kita boleh membantu dan mendukung mereka dengan memberikan bantuan berupa kebutuhan pokok namun harus tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19 dan tidak boleh melakukan kontak langsung dengan pasien yang sedang isolasi mandiri. Mari sama-sama mengaktifkan Program Jogo Tonggo yang digaungkan Pemprov Jateng. Dampak Covid-19 tidak akan cepat selesai jika tidak ada gotong-royong, maka sangat perlu saling berempati dengan tetangga, itu sangat penting," pungkas Sekda Ning.
(Tim Komunikasi Publik Dinkominfo Kota Pekalongan)
“Pasien positif itu bukan aib. Jangan sampai diasingkan atau bahkan dikucilkan. Apalagi keluarganya juga turut dijauhi. Kami meminta masyarakat agar mengubah stigma itu. Sebab, hal itu akan menyebabkan pasien terbebani dan menurunkan imun seseorang, sehingga akan berakibat fatal bagi korban maupun keluarga korban,” tegas Sekda Ning, sapaan akrabnya.
Menurut Sekda Ning, siapapun bisa berpotensi untuk tertular dengan Covid-19 berada di lingkungan manapun, bekerja atau berprofesi sebagai apapun, dan entah pernah bepergian ke luar daerah atau tidak. Sekda Ning mengajak masyarakat memberi semangat atau dorongan motivasi bagi pasien yang terpapar maupun keluarga pasien Covid-19. Pihaknya juga mengingatkan warga di wilayah Kota Pekalongan untuk menerapkan "Jogo Tonggo" atau saling menjaga tetangga secara bersama-sama selama pandemi Covid-19.
“Waspada itu penting, tapi jangan panik berlebihan dan tetap jalankan protokol kesehatan, supaya imun atau ketahanan tubuh seseorang meningkat. Dukungan materi saja tidak cukup, pasien maupun keluarga pasien juga perlu disupport secara moral. Kita boleh membantu dan mendukung mereka dengan memberikan bantuan berupa kebutuhan pokok namun harus tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19 dan tidak boleh melakukan kontak langsung dengan pasien yang sedang isolasi mandiri. Mari sama-sama mengaktifkan Program Jogo Tonggo yang digaungkan Pemprov Jateng. Dampak Covid-19 tidak akan cepat selesai jika tidak ada gotong-royong, maka sangat perlu saling berempati dengan tetangga, itu sangat penting," pungkas Sekda Ning.
(Tim Komunikasi Publik Dinkominfo Kota Pekalongan)