Tunggu Arahan, Dindik Siapkan Skema Belajar Tatap Muka

Kota Pekalongan - Dinas Pendidikan Kora Pekalongan masih menunggu arahan dari Pemerintah Kota Pekalongan melalui Satgas Penanganan Covid-19 tingkat Kota Pekalongan alam melaksanakan kegiatan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) seperti yang diwacanakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud-RI). Saat ini, Dinas Pendidikan Kota Pekalongan juga tengah menyusun dan menyiapkan hal-hal apa saja yang perlu diperhatikan saat PTM berlangsung.
Kepala Dindik Kota Pekalongan melalui Kepala Bidang Pembinaan Pendidikan Dasar, Unang Suharyogi,SPd,MM mengungkapkan bahwa dalam menyongsong pembelajaran tahun ajaran baru 2021/2022 yang biasanya dimulai pada Bulan Juli, Dinas Pendidikan masih menyiapkan nota dinas untuk permohonan izin PTM yang diajukan ke Walikota Pekalongan melalui Sekretaris Daerah untuk melakukan rapat koordinasi evaluasi di tingkat kota dalam mengevaluasi pelaksanaan pembelajaran daring yang sudah berjalan lebih dari satu tahun ini.
“Jika diizinkan PTM ini,mengacu pada Kebijakan Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri Mengenai Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran, PTM bisa dilaksanakan secara bertahap,berjenjang atau serentak di seluruh satuan jenjang pendidikan, tergantung kebijakan dari pemerintah daerah masing-masing. Yang penting kami sudah menyediakan datanya dan sekolah-sekolah sudah mengisi di aplikasi Dapodik terkait kesiapan PTM yang didalamnya ada beberapa hal yang harus disiapkan baik syarat dokumen administrasi, sarana dan prasarana penunjang protokol kesehatan, persiapan mekanisme pengaturan guru, siswa saat di ruang kelas,maupun pengaturan di lingkungan sekitar sekolah, dan sebagainya,”terangnya.
Untuk saat ini, pihaknya masih fokus dalam pemberian vaksin bagi guru untuk menyambut PTM. Di sisi lain, lanjutnya, dilihat dari kalender satuan pendidikan, di tingkat sekolah-sekolah saat ini tengah menyelenggarakan Penilaian Tengah Semester (PTS) yang kebijakan penyelenggaraannya diatur oleh sekolah masing-masing baik melalui daring maupun diberikan dalam bentuk tugas kepada siswa-siswinya. Menurutnya, pembelajaran di satuan pendidikan terutama di jenjang SD, semua bentuk evaluasi pembelajaran diserahkan ke sekolah ataupun gurunya, karena yang berhak menilai atas ketuntasan belajar siswa mereka.
“Meskipun angka kasus penularan Covid-19 di Kota Pekalongan sudah mengalami penurunan, namun Pemkot masih memberlakukan kebijakan daring,dalam evaluasi pembelajaran PTS dilakukan daring juga. Kendati demikian, ada beberapa sekolah yang tidak melakukan daring, namun dalam PTS, sekolah memberikan tugas kepada anak didiknya, yang diambil oleh orangtua siswa/siswi yang dikerjakan di rumah dan diberi waktu untuk bisa dikumpulkan kembali ke sekolah. Dengan adanya vaksinasi yang sudah menyasar para guru sekolah saat ini dan kelompok masyarakat tertentu ditambah tren penurunan kasus Covid-19,harapannya nanti ada kajian lebih lanjut terkait PTM untuk bisa segera dilakukan,” tandasnya.
(Tim Komunikasi Publik Dinkominfo Kota Pekalongan)
Kepala Dindik Kota Pekalongan melalui Kepala Bidang Pembinaan Pendidikan Dasar, Unang Suharyogi,SPd,MM mengungkapkan bahwa dalam menyongsong pembelajaran tahun ajaran baru 2021/2022 yang biasanya dimulai pada Bulan Juli, Dinas Pendidikan masih menyiapkan nota dinas untuk permohonan izin PTM yang diajukan ke Walikota Pekalongan melalui Sekretaris Daerah untuk melakukan rapat koordinasi evaluasi di tingkat kota dalam mengevaluasi pelaksanaan pembelajaran daring yang sudah berjalan lebih dari satu tahun ini.
“Jika diizinkan PTM ini,mengacu pada Kebijakan Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri Mengenai Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran, PTM bisa dilaksanakan secara bertahap,berjenjang atau serentak di seluruh satuan jenjang pendidikan, tergantung kebijakan dari pemerintah daerah masing-masing. Yang penting kami sudah menyediakan datanya dan sekolah-sekolah sudah mengisi di aplikasi Dapodik terkait kesiapan PTM yang didalamnya ada beberapa hal yang harus disiapkan baik syarat dokumen administrasi, sarana dan prasarana penunjang protokol kesehatan, persiapan mekanisme pengaturan guru, siswa saat di ruang kelas,maupun pengaturan di lingkungan sekitar sekolah, dan sebagainya,”terangnya.
Untuk saat ini, pihaknya masih fokus dalam pemberian vaksin bagi guru untuk menyambut PTM. Di sisi lain, lanjutnya, dilihat dari kalender satuan pendidikan, di tingkat sekolah-sekolah saat ini tengah menyelenggarakan Penilaian Tengah Semester (PTS) yang kebijakan penyelenggaraannya diatur oleh sekolah masing-masing baik melalui daring maupun diberikan dalam bentuk tugas kepada siswa-siswinya. Menurutnya, pembelajaran di satuan pendidikan terutama di jenjang SD, semua bentuk evaluasi pembelajaran diserahkan ke sekolah ataupun gurunya, karena yang berhak menilai atas ketuntasan belajar siswa mereka.
“Meskipun angka kasus penularan Covid-19 di Kota Pekalongan sudah mengalami penurunan, namun Pemkot masih memberlakukan kebijakan daring,dalam evaluasi pembelajaran PTS dilakukan daring juga. Kendati demikian, ada beberapa sekolah yang tidak melakukan daring, namun dalam PTS, sekolah memberikan tugas kepada anak didiknya, yang diambil oleh orangtua siswa/siswi yang dikerjakan di rumah dan diberi waktu untuk bisa dikumpulkan kembali ke sekolah. Dengan adanya vaksinasi yang sudah menyasar para guru sekolah saat ini dan kelompok masyarakat tertentu ditambah tren penurunan kasus Covid-19,harapannya nanti ada kajian lebih lanjut terkait PTM untuk bisa segera dilakukan,” tandasnya.
(Tim Komunikasi Publik Dinkominfo Kota Pekalongan)