Tumbuhkan Rasa Berbagi Melalui Gerakan Cinta Zakat Untuk Umat

Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Pekalongan bersama Pemerintah Kota Pekalongan menggelar ‘Kick Off’ Gerakan Cinta Zakat sekaligus penyerahan zakat kepada perwakilan penerima zakat di Kota Pekalongan secara simbolis, bertempat di Ruang Amarta Setda setempat, Kamis (21/4/2022).
Wali Kota Pekalongan, HA Afzan Arslan Djunaid usai menghadiri acara tersebut mengatakan bahwa, kegiatan Kick Off’ Gerakan Cinta Zakat sekaligus penyerahan zakat kepada perwakilan penerima zakat di Kota Pekalongan diharapkan menjadi keberkahan bagi semua di Bulan Suci Ramadhan ini. Menurutnya, pengumpulan zakat melalui Baznas masih perlu dimaksimalkan lagi.
"Bagaimana pengumpulan zakat lewat Baznas ini ke depan bisa terus dimaksimalkan," ucap Aaf.
Pihaknya akan selalu mendorong OPD/ BUMN/ BUMD/ dan pihak swasta yang ada di lingkungan Kota Pekalongan agar menyalurkan zakatnya melalui Baznas. Pasalnya, zakat yang dihimpun nantinya akan disalurkan kembali kepada masyarakat yang berhak menerima.
"Ke depan akan kami komunikasikan kepada mereka agar bisa menyalurkan zakat melalui Baznas. Kita itu berzakat bukan membayar tetapi mengeluarkan, dimana berzakat ini sudah menjadi kewajiban bagi kita yang mampu untuk mengeluarkan 2,5 persen untuk berbagi kepada yang berhak menerima zakat," tegasnya.
Wakil Ketua 1 Baznas Provinsi Jawa Tengah, H Rozihan menerangkan, zakat yang dihimpun memiliki potensi kebermanfaatan untuk menuntaskan kemiskinan. Terlebih, ketika nanti kepala daerah betul-betul mendorong perannya untuk menggerakan semangat masyarakat seperti para ASN yang ada di Kota Pekalongan, sebab tanpa peran kepala daerah, Baznas sebagai lembaga pengelola zakat tidak bisa berjalan secara optimal.
"Sesuai regulasinya disebutkan bahwa, setiap ASN zakatnya diserahkan kepada Baznas, regulasinya semcam itu. Kalau ASN zakatnya langsung diserahkan kepada mustahik, maka tidak akan memberikan manfaat secara optimal. Yang punya peran besar adalah kepala daerah untuk menggerakan cinta zakat. Zakat yg dihimpun melalui Baznas ini sebenarnya untuk kepentingan kemaslahatan masyarakat," tutur Rozihan.
Ditambahkan Kepala Baznas Kota Pekalongan, Sakdullah Anwar mengatakan bahwa, pelaksanaan Gerakan Cinta Zakat ini diluncurkan langsung oleh Presiden RI dan merupakan gerakan nasional dengan harapan mendapatkan dukungan dari seluruh masyarakat. Sakdullah menyebutkan, penghimpunan zakat di Kota Pekalongan sudah berjalan cukup baik, dimana hampir 30-50 persen dari potensi yang ada. Dalam penyaluran zakat di Baznas Kota Pekalongan terbagi dalam 4 program, yaitu Pekalongan Pintar, Pekalongan Sehat, Pekalongan Sejahtera, dan Pekalongan Produktif. Untuk penyaluran zakat sendiri dilakukan kepada sejumlah 3540 orang tenaga kegiatan, 600 orang lansia, 100 orang difabel, 100 orang tunanetra, santunan 300 orang anak yatim, dan digunakan untuk pembinaan dan management masjid di Kota Pekalongan. Pihaknya mengaku terus berupaya memberdayakan zakat sebaik dan semaksimal mungkin demi kemajuan umat.
"Dimana jumlah zakat akan bertambah manakala yang berzakat menjalankan perannya untuk berzakat. Melalui zakat yang telah diberikan oleh orang-orang yang wajib berzakat ini bisa bermanfaat bagi para penerima yang sangat membutuhkan dukungan dan bantuan dari para wajib zakat," tandasnya.
(Tim Komunikasi Publik Dinkominfo Kota Pekalongan)
Wali Kota Pekalongan, HA Afzan Arslan Djunaid usai menghadiri acara tersebut mengatakan bahwa, kegiatan Kick Off’ Gerakan Cinta Zakat sekaligus penyerahan zakat kepada perwakilan penerima zakat di Kota Pekalongan diharapkan menjadi keberkahan bagi semua di Bulan Suci Ramadhan ini. Menurutnya, pengumpulan zakat melalui Baznas masih perlu dimaksimalkan lagi.
"Bagaimana pengumpulan zakat lewat Baznas ini ke depan bisa terus dimaksimalkan," ucap Aaf.
Pihaknya akan selalu mendorong OPD/ BUMN/ BUMD/ dan pihak swasta yang ada di lingkungan Kota Pekalongan agar menyalurkan zakatnya melalui Baznas. Pasalnya, zakat yang dihimpun nantinya akan disalurkan kembali kepada masyarakat yang berhak menerima.
"Ke depan akan kami komunikasikan kepada mereka agar bisa menyalurkan zakat melalui Baznas. Kita itu berzakat bukan membayar tetapi mengeluarkan, dimana berzakat ini sudah menjadi kewajiban bagi kita yang mampu untuk mengeluarkan 2,5 persen untuk berbagi kepada yang berhak menerima zakat," tegasnya.
Wakil Ketua 1 Baznas Provinsi Jawa Tengah, H Rozihan menerangkan, zakat yang dihimpun memiliki potensi kebermanfaatan untuk menuntaskan kemiskinan. Terlebih, ketika nanti kepala daerah betul-betul mendorong perannya untuk menggerakan semangat masyarakat seperti para ASN yang ada di Kota Pekalongan, sebab tanpa peran kepala daerah, Baznas sebagai lembaga pengelola zakat tidak bisa berjalan secara optimal.
"Sesuai regulasinya disebutkan bahwa, setiap ASN zakatnya diserahkan kepada Baznas, regulasinya semcam itu. Kalau ASN zakatnya langsung diserahkan kepada mustahik, maka tidak akan memberikan manfaat secara optimal. Yang punya peran besar adalah kepala daerah untuk menggerakan cinta zakat. Zakat yg dihimpun melalui Baznas ini sebenarnya untuk kepentingan kemaslahatan masyarakat," tutur Rozihan.
Ditambahkan Kepala Baznas Kota Pekalongan, Sakdullah Anwar mengatakan bahwa, pelaksanaan Gerakan Cinta Zakat ini diluncurkan langsung oleh Presiden RI dan merupakan gerakan nasional dengan harapan mendapatkan dukungan dari seluruh masyarakat. Sakdullah menyebutkan, penghimpunan zakat di Kota Pekalongan sudah berjalan cukup baik, dimana hampir 30-50 persen dari potensi yang ada. Dalam penyaluran zakat di Baznas Kota Pekalongan terbagi dalam 4 program, yaitu Pekalongan Pintar, Pekalongan Sehat, Pekalongan Sejahtera, dan Pekalongan Produktif. Untuk penyaluran zakat sendiri dilakukan kepada sejumlah 3540 orang tenaga kegiatan, 600 orang lansia, 100 orang difabel, 100 orang tunanetra, santunan 300 orang anak yatim, dan digunakan untuk pembinaan dan management masjid di Kota Pekalongan. Pihaknya mengaku terus berupaya memberdayakan zakat sebaik dan semaksimal mungkin demi kemajuan umat.
"Dimana jumlah zakat akan bertambah manakala yang berzakat menjalankan perannya untuk berzakat. Melalui zakat yang telah diberikan oleh orang-orang yang wajib berzakat ini bisa bermanfaat bagi para penerima yang sangat membutuhkan dukungan dan bantuan dari para wajib zakat," tandasnya.
(Tim Komunikasi Publik Dinkominfo Kota Pekalongan)