Tri Pilar Pekalongan Barat Patroli Gabungan Amankan Lingkungan

Tri Pilar Kecamatan Pekalongan Barat melakukan operasi atau patroli gabungan untuk menjaga kondusivitas wilayah Kecamatan Pekalongan Barat. Kegiatan ini menanggapi aduan dari masyarakat adanya gerombolan gangster yang memecah kaca-kaca sekolah. Tri Pilar Kecamatan Pekalongan Barat yakni dari unsur Trantib Kecamatan Pekalongan Barat, TNI, dan Polri melakukan patrol setiap Kamis dan sabtu malam atau hrai-hari tertentu.

Hal ini diungkapkan Kepala Seksi Tata Pemerintahan, Ketentraman  dan Ketertiban Umum, Ryan Panji Festian SSTP saat dikonfirmasi melalui telepon, Jumat (25/11/2022). “Tadi malam kami melakukan patrol gabungan tri pilar untuk menjaga kondusivitas Kota Pekalongan. Kami ke beberapa tiitik objek rawan dan mendapati anak-anak muda sekitar tengah pesta miras. Sebagai bentuk antisipasi agar tak meresahkan dan merugikan warga kami sita miras dan edukasi mereka,” terang Ryan.

Adanya pesta miras ini ditakutkan merugikan lingkungan sekitar. Memang gerumunggan anakk muda tersebut bukan dari luar kota namun masyarakat setempat. Dikatakan Ryan ada bebrapa yang menaku baru-baru ini pulang dari bekerja di kapal dan melakukan pesta miras untuk melepas penat. 

“Dalam waktu sebulan ini atau November ini kami sudah lakukan delapan kali operasi gabungan dan ini akan berlanjut sampai dengan Desember dan malam pergantian tahun. Mudah-mudahan tetap aman terkendali,” tutur Ryan.

Disebutkan Ryan titik-tik di Pekalongan Barat yang rawan Yakni Stadion Hoegeng, Lapangan Bumirejo, belakang Mahdong, dan titik kecil lainnya. “Sebagian besar tindakan minum miras, lokasi di sana kebanyakan PJU mati dan menjadi tongkrongan mereka. Bahkan karena kondisi gelap di salah satu lokasi didapati anak usia SMP tengah berduaan,” jelas Ryan.

Ryan mengimbau masyarakat untuk waspada terhada kejahatan-kejahatan dengan senjata tajam akhir-akhir ini, khususnya para orang tua. Meskipun anaknya sudah tumbuh dewasa terus pantau anak masing-masing jangan sampai terjerumus ke hal-hal negatif atau hal-hal membahayakan lainnya.