Tingkatkan Koordinasi Hadapi Gangguan Tibum Tramas Saat Nataru

Kota Pekalongan - Guna meningkatkan koordinasi adanya gangguan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat (tibum tramas), Pemerintah Kota Pekalongan melalui Satpol PP setempat menyelenggarakan Rakor Tibum Tramas Kesiapsiagaan Menghadapi Hari Natal dan Tahun Baru (Nataru) dan Antisipasi Pengendalian Wabah Virus Covid-19. Dalam rakor ini melibatkan para lurah dan Kasi Trantib Kelurahan dan Kecamatan di Kota Pekalongan sebagai aparat terdekat di tengah masyarakat,bertempat di Ruang Amarta Setda Kota Pekalongan,Jumat(19/11/2021).
Dalam hal ini,Satpol PP Kota Pekalongan juga sebelumnya telah meluncurkan aplikasi Sistem Informasi Ketentraman dan Ketertiban Umum (Simtrantibum), untuk memudahkan koordinasi para kasi trantib di kelurahan agar lebih mudah melaporkan berbagai kejadian, potensi, dan gangguan yang menyangkut ketertiban umum dan ketentraman masyarakat (Tibum Tranmas) di wilayahnya.
Rakor dibuka secara simbolis oleh Walikota Pekalongan,HA Afzan Arslan Djunaid,SE. Walikota Pekalongan melalui Sekretaris Daerah Kota Pekalongan,Hj Sri Ruminingsih,SE,MSi mengungkapkan bahwa, rakor tibum tramas ini digelar untum menguatkan upaya pencegahan gangguan tribum tramas baik di wilayah kelurahan,kecamatan dan kota. Sehingga,bisa saling sinergi antar semua instansi terkait agar menciptakan kondusivitas wilayah kota.
"Dengan begitu, Kota Pekalongan akan semakin tertata dengan baik,penegakkan dilakukan dengan humanis,masyarakatnya bisa tertib melaksanakan kegiatan sesuai aturan," tutur Sekda Ning.
Sekda Ning mengapresiasi sudah adanya aplikasi Simtrantibum yang diinisiasi oleh Satpol PP setempat dalam memudahkan koordinasi apabila terjadi pelanggaran/gangguan ketertiban masyarakat,sehingga bisa ditangani dengan cepat dan diantisipasi sejak awal. Kaitannya dengan mengantisipasi gangguan tibum tramas,Sekda Ning menegaskan bahwa,kegiatan tersebut harus menyesuaikan dengan kondisi saat ini yang masih dalam masa pandemi.
"Antisipasi Nataru,tentunya masih menyesuaikan dengan kondisi Darurat Covid, Kota Pekalongan saat ini masih level 2 ,aturannya juga sudah jelas baik Imendagri,Ingub dan Inwal nantinya,tetap harus diantisipasi kerumunan dan meningkatkan kepatuhan prokes serta menunggu aturan pemerintah pusat adanya pembatasan mobilitas," tegas Sekda Ning.
Sementara itu, Kasatpol PP Kota Pekalongan,Dr Sri Budi Santoso menjelaskan,dalam rakor ini mengundang seluruh Lurah,Kasi Trantib Kelurahan dan Kecamatan agar bisa melakukan koordinasi persiapan akhir tahun kaitannya dengan upaya menjaga ketentraman dan ketertiban pada Event Tahun Baru dan Natal serta persiapan mengantisipasi PPKM Level 3.
"Agar nantinya semua kelurahan bisa bersiap melakukan pencermatan dan pengamatan serta bersiaga dalam menjaga koordinasi dengan stakeholder terkair agar event Tahun Nataru nanti bisa dilewati dengan tenteram, aman,tertib dan tidak menimbulkan gangguan tibum tramas. Selain itu,pada saat yang sama tidak menimbulkan gelombang pandemi Covid baru," ungkap SBS,sapaan akrabnya.
Menurut SBS,hal ini mengingat biasanya pada event tersebut biasanya terjadi pergerakan massa yang cukup besar. Oleh karena itu,pihaknya meminta agar para lurah dan kasi trantib senantiasa mencermati wilayahnya masing-masing seperti tempat kost kostan,penghuni baru yang tidak dikenal,tempat rawan di malam hari supaya potensi yg muncul bisa diminimalisir lebih awal.
"Karena mereka ini merupakan aparat terdekat masyarakat,dadi awal mereka sudah mencermati dan mengantisipasi gangguan tibum tramas. Kami dari Satpol juga dalam waktu 1 bulan ini sudah meluncurkan aplikasi Simtrantibum dan sudah melatih pihak kelurahan untuk mengisi data tibum tramas dan gangguan-gangguan keamanan lainnya. Memang baru ada sekitar 75 persen yang bisa memenuhi semua data,yg lain masih kami lakukan pendampingan,mengingat masih adanya reorganisasi di tingkat kelurahan,tetapi kami tetap dampingi mereka agar semuanya bisa mengisi dengan lengkap,pungkas SBS.
(Tim Komunikasi Publik Dinkominfo Kota Pekalongan)
Dalam hal ini,Satpol PP Kota Pekalongan juga sebelumnya telah meluncurkan aplikasi Sistem Informasi Ketentraman dan Ketertiban Umum (Simtrantibum), untuk memudahkan koordinasi para kasi trantib di kelurahan agar lebih mudah melaporkan berbagai kejadian, potensi, dan gangguan yang menyangkut ketertiban umum dan ketentraman masyarakat (Tibum Tranmas) di wilayahnya.
Rakor dibuka secara simbolis oleh Walikota Pekalongan,HA Afzan Arslan Djunaid,SE. Walikota Pekalongan melalui Sekretaris Daerah Kota Pekalongan,Hj Sri Ruminingsih,SE,MSi mengungkapkan bahwa, rakor tibum tramas ini digelar untum menguatkan upaya pencegahan gangguan tribum tramas baik di wilayah kelurahan,kecamatan dan kota. Sehingga,bisa saling sinergi antar semua instansi terkait agar menciptakan kondusivitas wilayah kota.
"Dengan begitu, Kota Pekalongan akan semakin tertata dengan baik,penegakkan dilakukan dengan humanis,masyarakatnya bisa tertib melaksanakan kegiatan sesuai aturan," tutur Sekda Ning.
Sekda Ning mengapresiasi sudah adanya aplikasi Simtrantibum yang diinisiasi oleh Satpol PP setempat dalam memudahkan koordinasi apabila terjadi pelanggaran/gangguan ketertiban masyarakat,sehingga bisa ditangani dengan cepat dan diantisipasi sejak awal. Kaitannya dengan mengantisipasi gangguan tibum tramas,Sekda Ning menegaskan bahwa,kegiatan tersebut harus menyesuaikan dengan kondisi saat ini yang masih dalam masa pandemi.
"Antisipasi Nataru,tentunya masih menyesuaikan dengan kondisi Darurat Covid, Kota Pekalongan saat ini masih level 2 ,aturannya juga sudah jelas baik Imendagri,Ingub dan Inwal nantinya,tetap harus diantisipasi kerumunan dan meningkatkan kepatuhan prokes serta menunggu aturan pemerintah pusat adanya pembatasan mobilitas," tegas Sekda Ning.
Sementara itu, Kasatpol PP Kota Pekalongan,Dr Sri Budi Santoso menjelaskan,dalam rakor ini mengundang seluruh Lurah,Kasi Trantib Kelurahan dan Kecamatan agar bisa melakukan koordinasi persiapan akhir tahun kaitannya dengan upaya menjaga ketentraman dan ketertiban pada Event Tahun Baru dan Natal serta persiapan mengantisipasi PPKM Level 3.
"Agar nantinya semua kelurahan bisa bersiap melakukan pencermatan dan pengamatan serta bersiaga dalam menjaga koordinasi dengan stakeholder terkair agar event Tahun Nataru nanti bisa dilewati dengan tenteram, aman,tertib dan tidak menimbulkan gangguan tibum tramas. Selain itu,pada saat yang sama tidak menimbulkan gelombang pandemi Covid baru," ungkap SBS,sapaan akrabnya.
Menurut SBS,hal ini mengingat biasanya pada event tersebut biasanya terjadi pergerakan massa yang cukup besar. Oleh karena itu,pihaknya meminta agar para lurah dan kasi trantib senantiasa mencermati wilayahnya masing-masing seperti tempat kost kostan,penghuni baru yang tidak dikenal,tempat rawan di malam hari supaya potensi yg muncul bisa diminimalisir lebih awal.
"Karena mereka ini merupakan aparat terdekat masyarakat,dadi awal mereka sudah mencermati dan mengantisipasi gangguan tibum tramas. Kami dari Satpol juga dalam waktu 1 bulan ini sudah meluncurkan aplikasi Simtrantibum dan sudah melatih pihak kelurahan untuk mengisi data tibum tramas dan gangguan-gangguan keamanan lainnya. Memang baru ada sekitar 75 persen yang bisa memenuhi semua data,yg lain masih kami lakukan pendampingan,mengingat masih adanya reorganisasi di tingkat kelurahan,tetapi kami tetap dampingi mereka agar semuanya bisa mengisi dengan lengkap,pungkas SBS.
(Tim Komunikasi Publik Dinkominfo Kota Pekalongan)