Tingkatkan Kesiapsiagaan Bencana, Petugas dan Warga Binaan Rutan Pekalongan Dibekali Cara Selamatkan Diri

Kota Pekalongan - Sebagai upaya meningkatkan kesiapsiagaan dan kemampuan mitigasi bencana, Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIA Pekalongan bekerjasama dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Pekalongan memberikan pelatihan tanggap darurat bencana gempa dan kebakaran kepada para petugas dan warga binaan Rutan, berlangsung di Aula Rutan setempat, Kamis (17/10/2024). Pelatihan ini dilakukan untuk memberikan pemahaman, agar ketika terjadi bencana bisa melakukan langkah-langkah penyelamatan diri yang tepat, sehingga tidak jatuh korban jiwa.

Kepala Rutan Kelas IIA Pekalongan, Sastra Irawan mengungkapkan bahwa, kegiatan pelatihan tanggap darurat bencana gempa Megatrust dan kebakaran ini diberikan kepada para petugas dan warga binaan Rutan Kelas IIA Pekalongan. Sastra menegaskan, melalui kegiatan ini, Rutan Kelas IIA Pekalongan berkomitmen meningkatkan kewaspadaan dan menerapkan langkah-langkah strategis dalam mengantisipasi kejadian gempa maupun bencana kebakaran di dalam lingkungan rutan. 

"Pelatihan diberikan dalam bentuk teori dan praktik melalui sosialisasi dan simulasi di Rutan,"ucapnya.

Menurutnya, pelatihan ini sangat penting, dikarenakan langkah ini sebagai upaya mitigasi dan antisipasi ketika terjadi bencana gempa maupun kebakaran, baik petugas maupun warga binaan seluruhnya bisa mengetahui dan mengambil langkah-lagkah yang strategis ketika musibah bencana itu terjadi. Selain itu, mereka diharapkan mampu memahami cara pengendalian atau evakuasi tindaklanjut pasca terjadinya musibah bencana tersebut. Pelatihan ini merupakan pertama kalinya diadakan di Rutan pada Tahun 2024 dengan menggandeng BPBD setempat.

"Harapannya, usai kegiatan pelatihan ini, seluruh petugas Rutan Kelas IIA Pekalongan mampu memahami langkah yang harus diambil baik sebelum, pada saat maupun pasca terjadinya bencana gempa bumi dan kebakaran. Mengingat, selain menyelamatkan diri sendiri, kami petugas Rutan juga wajib melindungi keselamatan jiwa warga binaan,"terangnya.

Sementara itu, Kepala Seksi Kesiapsiagaan Bencana pada BPBD Kota Pekalongan, Dimas Arga Yudha menjelaskan, terkait dengan penanganan kegawatdaruratan dan Standar Operasional Prosedur (SOP) bencana di dalam Rutan berpedoman pada Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 33 Tahun 2015 tentang Pengamanan pada Lapas dan Rutan. Dimana, secara umum, teknik penyelematan diri dari bencana di dalam Rutan/Lapas tidak jauh berbeda dengan penyelamatan kebencanaan lainnya di luar Lapas/Rutan. Namun, ada beberapa hal yang harus diperhatikan, yakni selain menyelamatkan diri sendiri juga fokus pada penyelamatan warga binaan baik itu tahanan maupun narapidana dengan tetap memperhatikan keselamatan, dan keamanan.

"Sehingga, pada saat terjadi bencana, yang terpenting, adalah ketika diri sendiri selamat, para petugas pengamanan Rutan khususnya yang membawa kunci segera membuka sel tahanan atau blok-blok kamar, kemudian menginstruksikan untuk berkumpul di suatu titik kumpul yang aman dan tidak langsung dikeluarkan,"tutur Dimas.

Dimas menambahkan, dimana di titik kumpul yang berada di Rutan/Lapas inilah yang menjadi fase awal untuk melakukan penyelamatan. Disamping itu, ia juga menekankan pentingnya tersedia alarm di dalam Rutan/Lapas sebagai penanda awal terjadinya bencana dan melakukan proses  evakuasi. Bunyi alarm ini bisa sebagai tanda agar petugas bergerak membuka pintu-pintu kamar tahapan sehingga semua penghuni Rutan bisa selamat dengan tetap memperhatikan koridor keamanan. Ketika bencana itu menyebabkan dampak yang lebih besar dan mengharuskan pemindahan tahanan ke lokasi lain, pihak Rutan harus berkoordinasi dengan jajaran TNI/Polri untuk melakukan pengamanan agar tidak terjadi adanya tahanan yang lari atau kabur.


"Dengan adanya kegiatan pelatihan ini diharapkan akan terbangun pemahaman bagi petugas dan warga binaan Rutan Kelas IIA Pekalongan untuk dapat menentukan cara bertindak khususnya dalam penyelamatan pada saat terjadinya bencana gempa maupun kebakaran dengan cara yang benar, dan mengetahui tanda-tanda peristiwa kebencanaan, sehingga dampak maupun risiko dari bencana tersebut bisa diminimalisir,"tandasnya. (Dian)