Terima Visitasi KI Jateng, Pemkot Komitmen Perkuat Layanan Informasi

Pemerintah Kota Pekalongan melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) menerima kunjungan tim visitasi verifikasi Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah (Jawa Tengah) berlangsung di ruang Jlamprang, kantor Setda setempat, Rabu (1/11/2023). Visitasi ini sebagai rangkaian penilaian Keterbukaan Informasi Publik (KIP) tahap 3 di tahun 2023.
Kedatangan tim KIP yang dipimpin oleh Komisioner Komisi Informasi (KI) Jawa Tengah, Ermy Sri Ardhyanti
disambut Kepala Dinkominfo Kota Pekalongan, Arif Karyadi, Kepala Bidang Informasi Komunikasi Publik (IKP) setempat, Tubagus M. Sadaruddin, dan sejumlah kepala OPD terkait lainnya.
Ermy mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan monitoring evaluasi yang dilakukan oleh KI di semua badan publik Jawa Tengah dan kota Pekalongan menjadi salah satu dari 32 kab/kota se-Jawa Tengah yang memenuhi syarat visitasi, “Kami ingin mendengarkan paparan pimpinan badan publik, memverifikasi beberapa dokumen yang kami butuhkan termasuk yang disebutkan terkait dengan pelayanan informasi publik, dokumen pengadaan barang dan jasa, dokumen daftar informasi publik yang dikecualikan,” katanya.
Dikatakan Ermy, selain visitasi ke pemerintah kota Pekalongan, tim visitasi akan mengunjungi RSUD Bendan kota Pekalongan. Nantinya setelah penilaian tahap 3 ini kab/kota yang nilainya melebihi batas bawah yakni 80 akan lolos ke tahapan selanjutnya yaitu uji publik yang akan digelar sekitar awal bulan Desember mendatang di Semarang.
Lebih lanjut, ia menyampaikan beberapa masukan kepada kota Pekalongan memperkuat sub layanan informasi karena semakin banyak badan publik maka demand informasi masyarakat semakin banyak jika tidak terpenuhi tentunya dapat menimbulkan sengketa, hal ini bisa dipenuhi dengan penggunaan aplikasi atau sistem internal yang bisa dibuka setiap saat dan proses digitalisasi dari informasi dalam rangka mempercepat layanan untuk arsip jangka panjang, “Ada progress yang bagus, zona informatif sudah diraih tahun sebelumnya, prediksi saya untuk nilai visitasi verifikasi 95 dapat, mudah-mudahan upaya sungguh-sungguh memperkuat digitalisasi, inovasi bisa kembali dievaluasi dampaknya kepada layanan seperti apa,” tuturnya.
Sementara itu, Arif mengatakan bahwa sesuai arahan dan pesan Walikota Pekalongan masing-masing badan publik harus berprogress semakin baik dalam kegiatan keterbukaan informasi publik, “Kaitannya dengan KIP harus terus kita evaluasi bersama, tidak hanya tanggung jawab Dinkominfo tetapi juga seluruh badan publik sumbangsih memantau dan mengevaluasi,” tukasnya.
Ia berharap, kedepan kota Pekalongan bisa terus menjalankan keterbukaan informasi publik dengan baik.
Kedatangan tim KIP yang dipimpin oleh Komisioner Komisi Informasi (KI) Jawa Tengah, Ermy Sri Ardhyanti
disambut Kepala Dinkominfo Kota Pekalongan, Arif Karyadi, Kepala Bidang Informasi Komunikasi Publik (IKP) setempat, Tubagus M. Sadaruddin, dan sejumlah kepala OPD terkait lainnya.
Ermy mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan monitoring evaluasi yang dilakukan oleh KI di semua badan publik Jawa Tengah dan kota Pekalongan menjadi salah satu dari 32 kab/kota se-Jawa Tengah yang memenuhi syarat visitasi, “Kami ingin mendengarkan paparan pimpinan badan publik, memverifikasi beberapa dokumen yang kami butuhkan termasuk yang disebutkan terkait dengan pelayanan informasi publik, dokumen pengadaan barang dan jasa, dokumen daftar informasi publik yang dikecualikan,” katanya.
Dikatakan Ermy, selain visitasi ke pemerintah kota Pekalongan, tim visitasi akan mengunjungi RSUD Bendan kota Pekalongan. Nantinya setelah penilaian tahap 3 ini kab/kota yang nilainya melebihi batas bawah yakni 80 akan lolos ke tahapan selanjutnya yaitu uji publik yang akan digelar sekitar awal bulan Desember mendatang di Semarang.
Lebih lanjut, ia menyampaikan beberapa masukan kepada kota Pekalongan memperkuat sub layanan informasi karena semakin banyak badan publik maka demand informasi masyarakat semakin banyak jika tidak terpenuhi tentunya dapat menimbulkan sengketa, hal ini bisa dipenuhi dengan penggunaan aplikasi atau sistem internal yang bisa dibuka setiap saat dan proses digitalisasi dari informasi dalam rangka mempercepat layanan untuk arsip jangka panjang, “Ada progress yang bagus, zona informatif sudah diraih tahun sebelumnya, prediksi saya untuk nilai visitasi verifikasi 95 dapat, mudah-mudahan upaya sungguh-sungguh memperkuat digitalisasi, inovasi bisa kembali dievaluasi dampaknya kepada layanan seperti apa,” tuturnya.
Sementara itu, Arif mengatakan bahwa sesuai arahan dan pesan Walikota Pekalongan masing-masing badan publik harus berprogress semakin baik dalam kegiatan keterbukaan informasi publik, “Kaitannya dengan KIP harus terus kita evaluasi bersama, tidak hanya tanggung jawab Dinkominfo tetapi juga seluruh badan publik sumbangsih memantau dan mengevaluasi,” tukasnya.
Ia berharap, kedepan kota Pekalongan bisa terus menjalankan keterbukaan informasi publik dengan baik.