Tekan Risiko Masalah Sosial, Pemkot Genjot Langkah Strategis Penanganan ATS

Anak putus sekolah merupakan salah satu kelompok rentan yang membutuhkan perhatian khusus dari pemerintah dan masyarakat. Anak putus sekolah memiliki risiko yang lebih tinggi untuk mengalami kemiskinan, pengangguran, dan berbagai masalah sosial lainnya. Oleh karena itu, Pemerintah Kota Pekalongan melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) berupaya dan berkomitmen untuk melibatkan dan bekerja sama dengan berbagai instansi dan masyarakat dalam upaya untuk menangani masalah anak putus sekolah. 

Kepala Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia (PPM) Bappeda Kota Pekalongan, Murni Indah Wijayanti melalui analis perencanaan setempat, Ayu Cahyaning, Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia, Bappeda Kota Pekalongan saat ditemui pada kegiatan FGD  dalam rangka penanganan Anak Tidak Sekolah (ATS) di Kelurahan Buaran Kradenan, belum lama ini, menjelaskan bahwa penanganan ATS, saat ini Kota Pekalongan sudah memiliki aplikasi Tuntas atau Totalitas Upaya Nyata Entaskan Anak Tidak Sekolah. Pembuatan aplikasi ini bekerjasama dan berkolaborasi dengan Unicef Indonesia, setiap kelurahan mempunyai akun di aplikasi tersebut untuk memudahkan verifikasi dan validasi data ATS dengan menggunakan platform tersebut. “Sebelumnya pada tahun 2021 penataan dilakukan secara manual terlebih dahulu lalu berkembang dengan adanya aplikasi, mulai digunakan pada tahun 2023 dan di launching pada bulan Mei tahun 2024,” katanya.

Ia mengatakan untuk menangani ATS Kota Pekalongan juga sudah memiliki tim penanganan ATS yang terdiri dari 3 Kelompok Kerja (Pokja) yaitu tim penanganan ATS, tim pengembalian dan tim pendataan ATS. “Selain itu kami juga  punya Rencana Aksi Daerah atau RAD ATS yang saat ini masih dalam proses pembuatan, kemudian Peraturan Walikota terkait RAD penanganan anak tidak sekolah masih proses di bagian hukum bulan depan akan kita lakukan sosialisasi terhadap Perwal tersebut,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Ayu menyebutkan perkembangan data ATS Kota Pekalongan pada tahun 2021 ada 11.680 anak setelah dilakukan verifikasi dan validasi pada tahun 2022 ada 1.743 anak, tahun 2023 ada 909 anak. Pada Januari 2024 data ATS optimis sejumlah 862 ATS ditambah dengan Data Pokok Kependidikan (Dapodik) dari Kemendikbud-Ristek tahun 2024 sejumlah 1.739 sehingga jumlah ATS ada 2.601 anak, setelah dilakukan verifikasi dan validasi ATS per 28 Agustus 2024 sebanyak 1.324 anak, sebagian dari mereka bersekolah di kota lain, meninggal dan tidak ketemu.

Lebih lanjut, Bappeda berharap semua sektor bisa berkolaborasi bersama secara maksimal khususnya kecamatan dan kelurahan, sehingga ATS dapat tertangani dengan baik dan masyarakat yang memiliki anggota keluarga putus sekolah diharapkan memberikan dukungan penuh untuk kembali sekolah, sebab Pemerintah Kota Pekalongan telah menyediakan sekolah kesetaraan tanpa dipungut biaya (gratis) yaitu SKB.

(Dinkominfo Kota Pekalongan)