Tekan Angka Pengangguran, Dinperinaker Bakal Gelar Mini Job Fair

Berbagai upaya dilakukan Pemerintah Kota Pekalongan guna menekan angka pengangguran, salah satunya dengan rutin mengadakan bursa kerja atau job fair. Seperti yang diketahui, jumlah pencari kerja (pencaker) di Kota Pekalongan selama tahun 2019 meningkat dibandingkan tahun 2018 lalu. Oleh karena itu, Pemerintah Kota Pekalongan melalui Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Dinperinaker) bakal menggelar mini job fair 2020 dalam waktu dekat. Demikian disampaikan Kepala Seksi Penempatan Kerja Dinperinaker setempat, Heryu Purwanto saat dikonfirmasi di kantornya, Jumat (17/1/2020).
Heryu menjelaskan job fair rutin diadakan untuk mempertemukan secara langsung antara pencari kerja dan penyedia kerja (perusahaan). Menurut Heryu, mini job fair ini direncanakan akan digelar sekitar Bulan April Tahun 2020 mendatang.
“Seperti tahun-tahun sebelumnya, Pemerintah Kota Pekalongan melalui Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Dinperinaker) senantiasa menggelar job fair reguler yang diikuti oleh sekitar 50 perusahaan baik dalam kota maupun luar Kota Pekalongan,” ucap Heryu.
Disampaikan Heryu, untuk mini job fair yang bakal diadakan nanti tidak harus menunggu banyak perusahaan terlebih dahulu, dalam mini job fair ini akan diikuti sekitar 4-5 perusahaan yang masih membutuhkan tenaga kerja asal Kota Pekalongan untuk dibantu fasilitasi mempertemukan penyedia kerja (perusahaan) dengan calon pencari kerja.
Heryu menambahkan mini job fair ini dilakukan untuk memperluas kesempatan para pencari kerja (pencaker) Kota Pekalongan dalam mendapatkan lowongan pekerjaan. Lebih lanjut, kata Heryu, Dinperinaker siap memfasilitasi para perusahaan terkait tempat atau lokasi rekrutmen dan calon tenaga kerja asal Kota Pekalongan.
“Dengan harapan para pencari kerja bisa memanfaatkan mini job fair ini dengan baik, sehingga semakin banyak tenaga kerja yang terserap, angka pengangguran di Kota Pekalongan akan semakin turun dengan demikian angka kemiskinan juga menurun,” pungkas Heryu.
Heryu menjelaskan job fair rutin diadakan untuk mempertemukan secara langsung antara pencari kerja dan penyedia kerja (perusahaan). Menurut Heryu, mini job fair ini direncanakan akan digelar sekitar Bulan April Tahun 2020 mendatang.
“Seperti tahun-tahun sebelumnya, Pemerintah Kota Pekalongan melalui Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Dinperinaker) senantiasa menggelar job fair reguler yang diikuti oleh sekitar 50 perusahaan baik dalam kota maupun luar Kota Pekalongan,” ucap Heryu.
Disampaikan Heryu, untuk mini job fair yang bakal diadakan nanti tidak harus menunggu banyak perusahaan terlebih dahulu, dalam mini job fair ini akan diikuti sekitar 4-5 perusahaan yang masih membutuhkan tenaga kerja asal Kota Pekalongan untuk dibantu fasilitasi mempertemukan penyedia kerja (perusahaan) dengan calon pencari kerja.
Heryu menambahkan mini job fair ini dilakukan untuk memperluas kesempatan para pencari kerja (pencaker) Kota Pekalongan dalam mendapatkan lowongan pekerjaan. Lebih lanjut, kata Heryu, Dinperinaker siap memfasilitasi para perusahaan terkait tempat atau lokasi rekrutmen dan calon tenaga kerja asal Kota Pekalongan.
“Dengan harapan para pencari kerja bisa memanfaatkan mini job fair ini dengan baik, sehingga semakin banyak tenaga kerja yang terserap, angka pengangguran di Kota Pekalongan akan semakin turun dengan demikian angka kemiskinan juga menurun,” pungkas Heryu.