Tangani Pengolahan Sampah, Pemkot Maksimalkan Operasional TPST Mitra Brayan Resik

Pemerintah Kota Pekalongan terus berupaya menangani tantangan pengolahan sampah. Salah satu langkah yang diambil yakni memaksimalkan operasional Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Mitra Brayan Resik yang berlokasi di Kelurahan Kuripan Kertoharjo, Kecamatan Pekalongan Selatan.
Pada hari pertama, Minggu (23/3) usai dilakukan pengangkutan sampah di ruas jalan protokol, sampah langsung diolah di TPST tersebut. Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretaris Daerah Kota Pekalongan, Joko Purnomo menyampaikan bahwa saat ini tengah dilakukan uji coba pengolahan sampah di TPST Mitra Brayan Resik. “Untuk kapasitas, mesin pilah ini mampu memproses 2 ton sampah per jam, namun karena ini tenaga yang mengoperasikan masih baru, jadi masih membutuhkan waktu, tetapi setelah mereka mengetahui sistem kerjanya, akan menjadi lebih cepat bahkan lebih dari 2 ton per jam,” katanya.
Terkait teknis pengolahan, ia menjelaskan bahwa sampah yang datang ke TPST akan langsung dimasukan ke mesin pilah untuk dipisah menjadi sampah organik dan anorganik, Sampah organik akan langsung keluar menjadi pupuk kompos atau akan digunakan untuk budidaya maggot, sedangkan sampah anorganik yang masih layak jual akan dijual. Reisudo dari proses pilah sampah ini, akan dibakar menggunakan alat insinerator. “Mudah-mudahan pengolahan ini dapat berjalan dengan lancar sehingga timbulan sampah yang masih ada di jalan protokol bisa segera diangkut, meskipun secara bertahap,” tandasnya.
Sementara itu, Project Officer Program Adaptation Fund Kemitraan, Andi menjelaskan bahwa program ini fokus pada pengolahan sampah dan ekonomi. Program ini menyediakan fasilitas TPST sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang ditetapkan, sesuai dengan pedoman Kemitraan.
Program ini diharapkan dapat membantu Pemerintah Kota Pekalongan dalam mengurangi permasalahan sampah, meskipun implementasinya memerlukan tahapan dan proses tertentu. “Program kemitraan salah satu fokus utamanya di bidang pengelolaan sampah dan ekonomi sekuler, disini kami memfasilitasi pembangunan TPST berikut standar pengoperasiannya. Kami sangat senang sekali ini bisa membantu Kota Pekalongan dalam menangani sampah, sampah bisa teratasi meskipun semuanya butuh proses,” tukasnya.
(Dinkominfo Kota Pekalongan)
Pada hari pertama, Minggu (23/3) usai dilakukan pengangkutan sampah di ruas jalan protokol, sampah langsung diolah di TPST tersebut. Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretaris Daerah Kota Pekalongan, Joko Purnomo menyampaikan bahwa saat ini tengah dilakukan uji coba pengolahan sampah di TPST Mitra Brayan Resik. “Untuk kapasitas, mesin pilah ini mampu memproses 2 ton sampah per jam, namun karena ini tenaga yang mengoperasikan masih baru, jadi masih membutuhkan waktu, tetapi setelah mereka mengetahui sistem kerjanya, akan menjadi lebih cepat bahkan lebih dari 2 ton per jam,” katanya.
Terkait teknis pengolahan, ia menjelaskan bahwa sampah yang datang ke TPST akan langsung dimasukan ke mesin pilah untuk dipisah menjadi sampah organik dan anorganik, Sampah organik akan langsung keluar menjadi pupuk kompos atau akan digunakan untuk budidaya maggot, sedangkan sampah anorganik yang masih layak jual akan dijual. Reisudo dari proses pilah sampah ini, akan dibakar menggunakan alat insinerator. “Mudah-mudahan pengolahan ini dapat berjalan dengan lancar sehingga timbulan sampah yang masih ada di jalan protokol bisa segera diangkut, meskipun secara bertahap,” tandasnya.
Sementara itu, Project Officer Program Adaptation Fund Kemitraan, Andi menjelaskan bahwa program ini fokus pada pengolahan sampah dan ekonomi. Program ini menyediakan fasilitas TPST sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang ditetapkan, sesuai dengan pedoman Kemitraan.
Program ini diharapkan dapat membantu Pemerintah Kota Pekalongan dalam mengurangi permasalahan sampah, meskipun implementasinya memerlukan tahapan dan proses tertentu. “Program kemitraan salah satu fokus utamanya di bidang pengelolaan sampah dan ekonomi sekuler, disini kami memfasilitasi pembangunan TPST berikut standar pengoperasiannya. Kami sangat senang sekali ini bisa membantu Kota Pekalongan dalam menangani sampah, sampah bisa teratasi meskipun semuanya butuh proses,” tukasnya.
(Dinkominfo Kota Pekalongan)