Tahun 2024, Mas Aaf Ajak Wujudkan Kota Pekalongan Zero Rokok Ilegal

Bea Cukai Tegal berkolaborasi dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan melalui Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Pemuda, dan Olahraga (Dinparbudpora) menggelar kegiatan Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal di Obyek Wisata Taman Wisata Laut (TWL) Pantai Pasir Kencana Pekalongan, Senin malam (29/1/2024). Dalam acara sosialisasi yang dikemas dengan konser musik secara gratis tersebut menghadirkan beberapa guest star ternama yakni Fajardewa, Sevenday, Difarina Indra, Aftershine, dan Kotak Band yang turut memeriahkan acara tersebut.

Konser musik tersebut terselenggara atas  Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau (DBHCHT) yang diperoleh Kota Pekalongan dan dikembalikan lagi untuk pembangunan daerah dan kemaslahatan masyarakat.

Walikota Pekalongan, HA Afzan Arslan Djunaid mengapresiasi atas antusias ribuan masyarakat Kota Pekalongan dan sekitarnya yang telah berbondong-bondong meramaikan Konser Musik Gempur Rokok Ilegal. Menurutnya, peredaran rokok ilegal ini menjadi perhatian dan komitmen Pemerintah Kota Pekalongan untuk diberantas secara tuntas. 

"Alhamdulillah malam ini, Pemkot Pekalongan bersama Kantor Bea Cukai Tegal mengadakan Konser Musik Gempur Rokok Ilegal. Walaupun peredaran rokok ilegal di Kota Pekalongan ini masih sangat minim. Alhamdulillah untuk tempat produksinya tidak ada, hanya sebagai daerah transit lewatan saja. Tetapi, kemarin tim cukai masih menemukan rokok ilegal yang diperjualbelikan di warung maupun pasar dengan jumlah temuan yang tidak begitu banyak,"ucap Mas Aaf, sapaan akrabnya.

Kendati, temuan rokok ilegal di Kota Batik tidak begitu banyak, namun hal ini tidak menjadikan pemerintah dan masyarakat kendor dalam memerangi rokok ilegal. Masyarakat sangatlah penting diberikan pengetahuan dan wawasan mengenai efek dan bahaya mengonsumsi rokok ilegal. Sebab, cukai rokok ilegal tidak masuk ke negara, bagi hasilnya juga tidak masuk ke Kota Pekalongan, serta kandungan atau komposisi bahan seperti tar dan nikotin tidak terkontrol sehingga bahaya bagi kesehatan tubuh.

"Oleh karena itu, konser musik sekaligus sosialisasi gempur rokok ilegal ini dilaksanakan untuk mewujudkan Kota Pekalongan zero rokok ilegal pada Tahun 2024 ini," katanya.

Lanjutnya, Pemerintah Kota Pekalongan mengajak masyarakat untuk bersama-sama gempur rokok ilegal. Menurutnya, alangkah lebih baik tidak merokok. 

"Tetapi, bagi perokok aktif lebih berbahaya lagi kalau memakai rokok ilegal. Sebab, rokok ilegal tersebut tidak memenuhi standar, termasuk dari segi kandungan nikotin, tarnya, dan sebagainya. Ayo masyarakat Kota Pekalongan bersama-sama berantas peredaran rokok ilegal di Kota Pekalongan,"tegasnya.

Sementara itu, Kasi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai Tegal, Yusup Mahrizal menyosialisasikan ciri-ciri rokok ilegal yang harus diwaspadai bersama. Diantara ciri-cirinya yaitu harga yang ditawarkan murah, tidak dilekati pita cukai, pita cukai yang digunakan bekas atau palsu, jumlah pita yang dibayarkan tidak sesuai dengan jumlah rokok yang ada di kemasan, kandungan komposisi rokok tersebut tidak jelas atau tidak diketahui, dan sebagainya.

"Kita semua harus berkomitmen memberantas rokok ilegal. Ayo kita gempur rokok ilegal!,"pungkasnya.