Tahun 2024 Kawasan Kumuh Kota Pekalongan Berkurang 17,4 Hektar

Pemerintah Kota Pekalongan melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman melaksanakan penyepakatan hasil monitoring pengurangan kawasan kumuh Kota Pekalongan tahun 2024, berlangsung di ruang Buketan, Kantor Sekretariat Daerah (Setda), Senin (23/12/2024). Kegiatan tersebut dihadiri Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda, Joko Purnomo, Kepala Dinperkim Kota Pekalongan, Andrianto, perwakilan 22 kelurahan se-Kota Pekalongan dan tamu undangan lainnya.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari monitoring yang sudah dilaksanakan pada pertengahan bulan November sampai pertengahan Desember 2024 terkait kawasan kumuh di Kota Pekalongan melalui sebuah aplikasi berbasis web yang diberi nama “Motor KawanKu” yang merupakan kerjasama antara Pemerintah Kota Pekalongan dengan Institut Widya Pratama kota Pekalongan. “Tujuan monitoring ini untuk memenuhi kewajiban dari Pemerintah Kota untuk memberikan pelaporan sampai seberapa jauh upaya kami menangani kawasan permukiman kumuh yang akan kita laporkan kepada Disperakim Provinsi Jawa Tengah ataupun pemerintah pusat,” katanya.
Dijelaskan Andri bahwa untuk menangani kawasan kumuh, Pemerintah Daerah tidak bisa berjalan sendiri karena keterbatasan sumber daya dan pendanaan yang ada, sehingga harus berkolaborasi dengan pemerintah pusat, sehingga dengan pemenuhan persyaratan salah satunya dengan melaporkan data yang valid, harapannya ada kolaborasi pemerintah pusat untuk penanganan kawasan kumuh.
Ia menyebutkan berdasarkan hasil monitoring tersebut, pada tahun 2024 terdapat pengurangan lahan kawasan kumuh sebanyak 17,4 hektare (ha) setelah dilaksanakan invertensi. “Dari 143,769 ha sudah berkurang sehingga menjadi 126,369 ha, mudah-mudahan sisa ini bisa diselesaikan di tahun mendatang,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menambahkan pasca menangani Kampung Bugisan di tahun 2024, Pemerintah Kota Pekalongan akan menangani Kampung Clumprit yang berada di RT 8, Kelurahan Degayu, Kecamatan Utara. “Kami berharap masyarakat ikut berpartisipasi dalam penanganan kawasan kumuh tersebut karena sebaik apapun penanganan infrastruktur yang sudah ada disana jika masyarakatnya tidak berperan serta baik itu dalam pelaksanaan pembangunan ataupun pada pasca pembangunan maka akan kembali kumuh lagi,” tukasnya.
(Dinkominfo Kota Pekalongan)
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari monitoring yang sudah dilaksanakan pada pertengahan bulan November sampai pertengahan Desember 2024 terkait kawasan kumuh di Kota Pekalongan melalui sebuah aplikasi berbasis web yang diberi nama “Motor KawanKu” yang merupakan kerjasama antara Pemerintah Kota Pekalongan dengan Institut Widya Pratama kota Pekalongan. “Tujuan monitoring ini untuk memenuhi kewajiban dari Pemerintah Kota untuk memberikan pelaporan sampai seberapa jauh upaya kami menangani kawasan permukiman kumuh yang akan kita laporkan kepada Disperakim Provinsi Jawa Tengah ataupun pemerintah pusat,” katanya.
Dijelaskan Andri bahwa untuk menangani kawasan kumuh, Pemerintah Daerah tidak bisa berjalan sendiri karena keterbatasan sumber daya dan pendanaan yang ada, sehingga harus berkolaborasi dengan pemerintah pusat, sehingga dengan pemenuhan persyaratan salah satunya dengan melaporkan data yang valid, harapannya ada kolaborasi pemerintah pusat untuk penanganan kawasan kumuh.
Ia menyebutkan berdasarkan hasil monitoring tersebut, pada tahun 2024 terdapat pengurangan lahan kawasan kumuh sebanyak 17,4 hektare (ha) setelah dilaksanakan invertensi. “Dari 143,769 ha sudah berkurang sehingga menjadi 126,369 ha, mudah-mudahan sisa ini bisa diselesaikan di tahun mendatang,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menambahkan pasca menangani Kampung Bugisan di tahun 2024, Pemerintah Kota Pekalongan akan menangani Kampung Clumprit yang berada di RT 8, Kelurahan Degayu, Kecamatan Utara. “Kami berharap masyarakat ikut berpartisipasi dalam penanganan kawasan kumuh tersebut karena sebaik apapun penanganan infrastruktur yang sudah ada disana jika masyarakatnya tidak berperan serta baik itu dalam pelaksanaan pembangunan ataupun pada pasca pembangunan maka akan kembali kumuh lagi,” tukasnya.
(Dinkominfo Kota Pekalongan)