Tahun 2024, 72,58% Air Rumah Tangga di Kota Pekalongan Penuhi Syarat Kesehatan

Kota Pekalongan - Dinas Kesehatan Kota Pekalongan merilis hasil pemantauan kualitas air rumah tangga tahun 2024. Pemantauan dilakukan sebagai bagian dari kegiatan rutin dalam upaya perlindungan kesehatan masyarakat melalui pengawasan terhadap kualitas air yang digunakan sehari-hari.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Pekalongan, Slamet Budiyanto melalui Sanitarian Muda setempat, Maysaroh saat ditemui ruang kerjanya baru-baru ini mengungkapkan pada tahun 2024, pemantauan dilakukan terhadap 186 rumah tangga yang tersebar di seluruh kecamatan se-Kota Pekalongan. Pemeriksaan dilakukan dengan menggunakan satu parameter, yaitu cemaran bakteri, yang merupakan indikator penting dalam menentukan kelayakan air untuk konsumsi dan keperluan rumah tangga lainnya.
Ia merinci hasil pengawasan bahwa sebanyak 135 rumah tangga atau 72,58% air memenuhi syarat kualitas kesehatan. Ia menerangkan di tahun 2024, parameter yang digunakan yaitu cemaran bakteri untuk mendeteksi potensi risiko penyakit yang bersumber dari air, terutama diare, disentri, dan penyakit saluran pencernaan lainnya.
“Cemaran bakteri menjadi indikator penting untuk menilai keamanan air. Meski baru menggunakan satu parameter, data ini memberi gambaran awal yang cukup kuat terhadap kondisi air rumah tangga,” katanya.
Lebih, lanjut ia menjelaskan air yang tercemar bakteri masih dapat digunakan dengan melakukan intervensi menggunakan penambahan kaporit. Selain itu juga terdapat cara lain yang dapat dilakukan di tingkat rumah tangga untuk memastikan air yang dikonsumsi aman yaitu dengan memastikan air yang direbus benar-benar matang. Setelah air mendidih, tunggu hingga 1-2 menit untuk memastikan bakteri mati sempurna.
(Tim Liputan Dinkominfo/dea)