Tahun 2022, Kota Pekalongan Targetkan Bebas Pekerja Anak

Pemerintah Kota Pekalongan menargetkan tahun 2022 ini Kota Pekalongan bebas pekerja anak. Dalam rangkaian kegiatan Roadshow Walikota Deklarasi Kota Pekalongan Bebas Pekerja Anak pada Oktober ini belum ditemukan pekerja anak. Hal ini harus selalu dijaga, jangan sampai ada pekerja anak di Kota Pekalongan karena pada usia anak hak mereka adalah memperoleh pendidikan.
Hal ini ditegaskan Walikota Pekalongan, HA Afzan Arslan Dunia SE saat Deklarasi Kota Pekalongan Bebas Pekerja Anak di CV Budi Djaya (Teh Bandulan) Jalan A Yani Kota Pekalongan, Selasa (18/10/2022). "Memang harus ada komitmen bersama antara Pemkot Pekalongan, dinas, pengawas tenaga kerja, terutama perusahan tersebut untuk bebas dari pekerja anak," ujar Walikota Aaf.
Aaf menyampaikan bahwa sampai sekarang belum Pemkot temukan pekerja anak. Harapannya deklarasi bebas pekerja anak ini dapat berjalan lancar. "Yang terpenting adalah komitmen, jangan sampai perusahaan melanggar HAM, merenggut hak anak karena masa sekolah anak digunakan untuk bekerja. Komitmen ini harus kita jaga," pinta Aaf.
Sementara itu, Wakil Walikota Pekalongan, H Salahudin STP mengatakan, sebetulnya anak itu ada yang kurang beruntung dalam hal pendidikannya, sekolahnya tersendat atau tidak tersendat. "Ketika sekolah mereka tersendat atau tidak lancar ini harus menjadi motivasi mereka untuk menggapai cita-cita. Jangan sampai melupakan pendidikan," tutur Salahudin.
Pimpinan CV Budi Djaya, Willianto mengaku akan berkomitmen dalam mewujudkan anjuran Pemkot Pekalongan untuk tak mempekerjakan anak, hal ini untuk melindungi hak-hak anak. "Di sini tidak ada pekerja anak. Bahkan anak magang juga tidak ada. Semoga yang ditegaskan atau dideklarasikan hari ini dapat betul-betul terwujud, Kota Pekalongan bebas dari pekerja anak," pungkas Willi.
Hal ini ditegaskan Walikota Pekalongan, HA Afzan Arslan Dunia SE saat Deklarasi Kota Pekalongan Bebas Pekerja Anak di CV Budi Djaya (Teh Bandulan) Jalan A Yani Kota Pekalongan, Selasa (18/10/2022). "Memang harus ada komitmen bersama antara Pemkot Pekalongan, dinas, pengawas tenaga kerja, terutama perusahan tersebut untuk bebas dari pekerja anak," ujar Walikota Aaf.
Aaf menyampaikan bahwa sampai sekarang belum Pemkot temukan pekerja anak. Harapannya deklarasi bebas pekerja anak ini dapat berjalan lancar. "Yang terpenting adalah komitmen, jangan sampai perusahaan melanggar HAM, merenggut hak anak karena masa sekolah anak digunakan untuk bekerja. Komitmen ini harus kita jaga," pinta Aaf.
Sementara itu, Wakil Walikota Pekalongan, H Salahudin STP mengatakan, sebetulnya anak itu ada yang kurang beruntung dalam hal pendidikannya, sekolahnya tersendat atau tidak tersendat. "Ketika sekolah mereka tersendat atau tidak lancar ini harus menjadi motivasi mereka untuk menggapai cita-cita. Jangan sampai melupakan pendidikan," tutur Salahudin.
Pimpinan CV Budi Djaya, Willianto mengaku akan berkomitmen dalam mewujudkan anjuran Pemkot Pekalongan untuk tak mempekerjakan anak, hal ini untuk melindungi hak-hak anak. "Di sini tidak ada pekerja anak. Bahkan anak magang juga tidak ada. Semoga yang ditegaskan atau dideklarasikan hari ini dapat betul-betul terwujud, Kota Pekalongan bebas dari pekerja anak," pungkas Willi.