Sukseskan Pemilu 2024, Pemkot Bersama KPU dan Bawaslu Tandatangani Naskah Perjanjian Hibah

Komitmen Pemerintah Kota Pekalongan untuk mendukung penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024 telah resmi ditetapkan. Hal tersebut sejalan dengan ditandatanganinya Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) oleh Walikota Pekalongan, HA Afzan Arslan Djunaid dan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pekalongan, Fajar Randi Yogananda, serta Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Pekalongan, Miftachudin di Ruang Terang Bulan Setda Kota Pekalongan, Kamis sore (9/11/2023). Penandatanganan NPHD ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Menteri Dalam Negeri RI Nomor 900.1.9.1/435/SJ tanggal 24 Januari 2023, tentang pendanaan kegiatan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024.

Usai penandatanganan NPHD, Walikota Pekalongan yang akrab disapa Mas Aaf mengungkapkan bahwa, penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) ini sejalan dengan Undang-Undang dan sebagai bentuk komitmen serta dukungan Pemkot Pekalongan kepada KPU dan Bawaslu Kota Pekalongan berupa dana hibah untuk menyukseskan kegiatan pelaksanaan Pemilu 2024 baik pemilihan legislatif (pileg), pilihan kepala daerah (pilkada) maupun pilihan presiden (pilpres).

"Mudah-mudahan semuanya lancar dan kami yakin juga dengan jajaran struktur organisasi kepengurusan Bawaslu dan KPU Kota Pekalongan yang baru dan masih muda-muda ini bisa bekerja secara profesional, lebih gesit, cepat menyelesaikan permasalahan di lapangan sesuai dengan tugas dan fungsi (tupoksi) nya," ucapnya.

Menurutnya, selama pelaksanaan pemilu di Kota Pekalongan berjalan kondusif dan relatif aman, tidak ada gejolak yang berarti. Mas Aaf menyebutkan, adapun dana hibah pemilu 2024 yang diberikan Pemkot Pekalongan kepada Bawaslu nilainya sekitar Rp2.450.000.000 Milliar sedangkan KPU sejumlah Rp 12.190.000.000, dimana pencairannya dilakukan 2 tahap, yakni 40 persen dan 60 persen. Pihaknya berharap, pemilu 2024 di Kota Pekalongan bisa selalu berjalan kondusif, damai, dan lancar.

"Kalau misalkan ada penambahan kita tunggu instruksi dari Pemerintah Pusat, termasuk aturan dari Undang-Undang baru seperti apa. Kami percaya, KPU dan Bawaslu Kota Pekalongan bisa bekerja profesional sesuai tupoksinya supaya pelaksanaan pemilu 2024 nanti berjalan aman dan betul-betul terpilih pemimpin yang terbaik dan amanah dari masyarakat baik itu dalam pelaksanaan Pileg, Pilkada maupun Pilpres," pungkasnya.