Sri Ruminingsih Dilantik Jadi Staf Ahli, Pemkot Segera Buka Seleksi Terbuka Jabatan Sekda

Pemerintah Kota Pekalongan akan membuka Seleksi Terbuka Jabatan Sekretaris Daerah Kota Pekalongan dalam waktu dekat. Seperti diketahui, jabatan Sekretaris Daerah Kota Pekalongan saat ini masih kosong, karena Hj Sri Ruminingsih dilantik sebagai Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia Kota Pekalongan. Hal ini disampaikan Walikota Pekalongan, HA Afzan Arslan Djunaid usai melantik 93 pejabat tingkat Eselon II, III, dan IV di penghujung Tahun 2022, berlangsung di Ruang Jlamprang Setda Kota Pekalongan, Jumat malam (30/12/2022).

"Untuk jabatan Sekda Kota Pekalongan akan segera kita lakukan seleksi segera di awal Tahun 2023 nanti," ucap Aaf.

Menurut Aaf, diperkirakan paling lambat proses seleksi jabatan Sekda yang baru ini sekitar 2-3 bulan. Sementara, untuk mengisi kekosongan jabatan tersebut, pihaknya akan menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) Sekda terlebih dahulu.

Adapun kriteria yang diharapkan Aaf untuk mengisi jabatan Sekda nantinya, diantaranya sesuai aturan harus eselon II, minimal sudah pernah menjabat di dua dinas, dan sudah mengikuti Diklatpim III.

"Di lingkup Pemkot Pekalongan, ada sekitar 12 atau 14 nama pejabat yang bisa mengikuti seleksi jabatan Sekda dan nanti murni diseleksi dari tim assesment, nantinya akan diambil 3 terbaik kemudian Saya akan memilih yang mana kandidat terbaik yang layak menjadi kriteria seorang Sekda Kota Pekalongan melalui lelang jabatan," tegasnya.

Sementara itu, Kepala Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pekalongan, Anita Heru Kusumorini menerangkan bahwa, terkait jabatan Sekda yang masih kosong, nantinya Walikota Aaf akan menunjuk Plt dan diusulkan ke Gubernur Jawa Tengah untuk Plt Sekda Kota Pekalongan untuk sementara waktu.

"Jika sudah ditunjuk dari Gubernur, pejabat Sekda lama dan BKPSDM menyiapkan seleksi terbuka untuk mengisi jabatan Sekda yang baru," ungkap Anita.

Anita membenarkan bahwa, pejabat di luar lingkup daerah Kota Pekalongan diperbolehkan ikut seleksi Sekda Kota Pekalongan yang baru selama memenuhi kriteria dan kualifikasi  yang dipersyaratkan. 

"Kalau sudah dipilih maka langsung dilantik Sekdanya. Untuk kapan proses seleksi, kami masih menunggup persetujuan dari Gubenur, dan pejabat Sekda lama pun akan berkonsultasi dengan pak Walikota kira-kira kapan siap melaksanakan seleksi terbuka untuk jabatan Sekda yang baru itu," tandasnya.