SRA Harus Pahami Upaya Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba

Kota Pekalongan - Salah satu syarat yang harus dipenuhi oleh sekolah ramah anak (SRA), bebas dari narkotika, psikotropika, dan obat terlarang (Narkoba). Oleh sebab itu, Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Batang berkomitmen dan siap mendukung program pencegahan narkoba dan rehabilitasi di satuan pendidikan yang telah mendeklarasikan sebagai sekolah ramah anak.

Kepala BNNK Batang, Kharisna Anggara mengungkapkan upaya yang dilakukan di lingkungan pendidikan, tidak jauh dari dua aspek yaitu pencegahan dan rehabilitasi.

Dalam hal pencegahan ini, Kharisna menjelaskan salah satu yang menjadi prioritas atau penekanan yakni bagaimana pihaknya memberikan edukasi ke semua lapisan, bukan hanya untuk siswa siswinya saja tetapi juga para guru pendidik, orang tua dan masyarakat yang berada di lingkungan sekolah sangatlah perlu diberikan edukasi, agar pengetahuan tentang bahaya narkoba bisa tersampaikan secara berantai.

Lanjutnya, inti dari upaya rehabilitasi yakni bagaimana satuan pendidikan mengambil sikap, apabila seandainya ditemukan kasus penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekolah baik yang dilakukan oleh murid atau pegawai.

"Terkadang masih banyak sekolah yang bingung seandainya ditemukan kasus penyalahgunaan narkoba, biasanya terkadang sekolah mengambil jalan pintas dengan mengeluarkan siswa atau pegawai tersebut dari sekolah, padahal hal itu justru tidak menyelesaikan masalah," katanya saat hadir dalam kegiatan deklarasi sekolah ramah anak lembaga pendidikan Muslimat NU belum lama ini.

Lanjutnya, ia menegaskan, ketika terjadi kasus penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekolah, pemerintah sudah mengatur mekanisme penanganannya dan bisa dilakukan di kantor BNNK Batang. Kharisna mengatakan, satuan pendidikan juga dapat menjalin kerjasama dengan pihaknya jika membutuhkan materi edukasi terkait pencegahan penyalahgunaan narkoba di lingkungan pendidikan.

"Seandainya menemukan penyalahgunaan dan itu bisa dilakukan di kantor BNNK Batang, kita bisa fasilitasi dan prosesnya pun juga gratis, seandainya sekolah menemukan adanya kasus penyalahgunaan narkoba bisa berkoordinasi di pihak kami," jelas Kharisna.

Ditambahkan Kharisna, narkoba saat ini menjadi musuh bersama, bukan hanya BNN saja atau pihak kepolisian. Tetapi salah satunya ada peran penting dari lingkungan pendidikan sehingga edukasi bahaya narkoba dan pencegahan penyalahgunaan narkoba dapat dilakukan sedini mungkin.

(Tim Komunikasi Publik Dinkominfo Kota Pekalongan)