SPMB Online SMP Dimulai, SMPN 2 Kota Pekalongan Siapkan Layanan Khusus untuk Orang Tua yang Kesulitan Mendaftar

Kota Pekalongan – Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tingkat SMP sederajat secara online di Kota Pekalongan resmi dimulai pada Selasa, 10 Juni 2025. Salah satunya di SMP Negeri 2 Kota Pekalongan, yang turut membuka pendaftaran melalui sistem daring ini hingga Jumat, 13 Juni 2025. Selain pendaftaran online, sekolah juga menyediakan layanan bantuan secara offline bagi orang tua atau wali calon peserta didik yang mengalami kendala dalam proses pendaftaran.

Kepala SMP Negeri 2 Kota Pekalongan, Sugono, mengungkapkan bahwa, sekolahnya telah mempersiapkan pelaksanaan SPMB ini dengan matang. Mulai dari kesiapan sistem, tim help desk, hingga ruang khusus di lantai dua gedung sekolah untuk melayani masyarakat yang memerlukan bantuan teknis.

“Layanan offline kami buka mulai pukul 08.00 hingga 13.00 untuk hari Selasa hingga Kamis, dan khusus hari Jumat dari pukul 08.00 hingga 11.00. Di sana, kami sediakan petugas yang akan membantu proses input data dan pengunggahan dokumen agar tidak ada calon peserta didik yang tertinggal hanya karena keterbatasan teknologi atau akses internet,” terang Sugono saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Selasa (10/6/2025).

Total daya tampung SMP Negeri 2 Kota Pekalongan tahun ini adalah 192 siswa yang akan dibagi dalam enam rombongan belajar (rombel). Sekolah ini juga menerima siswa inklusi, serta memastikan seluruh proses pendaftaran dilakukan secara transparan, adil, dan akuntabel.

“Alhamdulillah, dari tahun ke tahun SMP Negeri 2 selalu memenuhi kuota. Bahkan antusiasme masyarakat begitu tinggi. Banyak orang tua yang menjadikan sekolah kami sebagai prioritas pilihan,” imbuh Sugono.

Adapun pendaftaran SPMB dilakukan melalui laman resmi https://spmb.dindik.pekalongankota.go.id. Calon peserta didik harus mengunggah beberapa dokumen penting, seperti pas foto ukuran 3x4, scan Kartu Keluarga (KK) asli, akta kelahiran, serta dokumen pendukung sesuai dengan jalur yang dipilih.

Sugono, selaku Kepala SMP Negeri 2 Pekalongan, pun mengimbau kepada masyarakat untuk tidak khawatir. 

“Kami siap melayani sebaik mungkin. Harapan kami, seluruh siswa yang mendaftar dapat tertampung sesuai jalur dan mekanisme yang tersedia,” harapnya.

Salah satu orang tua calon peserta didik yang mendaftar SPMB di SMP Negeri 2 Kota Pekalongan, Heni, warga Jalan Seruni Poncol, Kecamatan Pekalongan Timur mengaku terbantu adanya layanan help desk khusus yang disediakan secara offline di SMP Negeri 2 Kota Pekalongan. Ia mengaku, dari sebelum anaknya lulus SD kelas VI di SD Satya Wiguna sudah tertarik dan bercita-cita ingin melanjutkan ke SMP Negeri 2 Pekalongan.

Heni menilai, lokasi sekolah yang bagus, tidak adanya diskriminasi, dan penyelenggaraan mutu pendidikannya juga bagus menjadi ketertarikan tersendiri untuk anaknya ingin bersekolah di SMP Negeri 2 Pekalongan.

"Ketika anak Saya lulus SD langsung minta mendaftar di SMP Negeri 2 Pekalongan. Rencana anak Saya mau mendaftar jalur domisili, namun belum tahu ketentuan jarak domisili maksimal ke sekolah belum ditentukan. Sebelumnya, mau daftar melalui jalur prestasi namun ternyata selain syarat nilai raport harus bagus juga disertai dengan perolehan sertifikat atau piagam penghargaan tingkat tertentu, karena tidak memiliki akhirnya Saya pilih lewat jalur domisili. Mudah-mudahan anak Saya bisa diterima,"tuturnya.

Sebelumnya, Kepala Bidang SMP pada Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Pekalongan, Budi Suheryanto menyebutkan, tahun ini, Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Pekalongan memberlakukan empat jalur penerimaan dalam SPMB, yakni Jalur Domisili (40%), Jalur Afirmasi (20%), Jalur Prestasi (35%), dan Jalur Mutasi Orang Tua (5%). 

Menurutnya, pergantian istilah dari PPDB menjadi SPMB merupakan kebijakan dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) RI sebagai langkah perbaikan dari sistem sebelumnya. SPMB dirancang agar lebih fleksibel dan mengakomodasi kebutuhan calon murid dengan lebih adil.

“Dulu ada jalur zonasi, sekarang kita gunakan jalur domisili yang lebih menyesuaikan lokasi tinggal calon peserta didik. Kami juga telah bekerja sama dengan Dindik Kabupaten Batang dan Kabupaten Pekalongan untuk mengatur wilayah perbatasan atau irisan,” ungkap Budi.

Disampaikan Budi, wilayah domisili dibagi dalam tiga kategori, yakni domisili dalam Kota Pekalongan: 85%, wilayah irisan dengan Kabupaten Batang dan Pekalongan sebesar 10% dan wilayah lainnya sebesar 5%.

Lebih lanjut, Budi menjelaskan bahwa dalam SPMB 2025, setiap peserta hanya dapat memilih satu jalur. Jika tidak diterima di jalur tersebut, mereka dapat mendaftar ulang di sekolah lain melalui jalur berbeda. Sistem ini dinilai lebih efisien dan menghindari terjadinya tumpang tindih pilihan seperti pada tahun sebelumnya.

“Misalnya tidak lolos di jalur prestasi di satu sekolah, bisa mencoba jalur domisili di sekolah lain. Sistem ini terbuka dan memberikan peluang lebih adil,” jelasnya.

Pengumuman hasil SPMB akan dilakukan pada tanggal 16 Juni 2025. Sementara proses daftar ulang bagi yang diterima dijadwalkan pada 18 hingga 20 Juni 2025. (Dian)