SMAN 3 Kota Pekalongan Deklarasikan Anti Perundungan

Satuan pendidikan di kota Pekalongan tak hentinya menekan tindakan perundungan, seperti yang dilakukan oleh SMAN 3 Kota Pekalongan melalui kegiatan Roots Day Deklarasi Anti Perundungan di Lingkungan Pendidikan, Selasa (6/2/2024) berlangsung di aula SMAN 3. Turut hadir dalam deklarasi tersebut, Bunda Forum Anak Kota Pekalongan, Inggit Soraya memberikan apresiasi atas langkah yang diambil oleh SMAN 3 Kota Pekalongan.

Di hadapan peserta didik dan guru, Inggit menjelaskan bahwa aksi perundungan akhir-akhir ini kian masif terjadi di sekitar kita. Oleh sebab itu, ia menaruh harapan besar agar kegiatan ini mampu memberikan pemahaman dan kepedulian dari berbagai lapisan masyarakat. Inggit ingin, kedepan tidak ada lagi ruang sedikitpun terjadinya segala bentuk tindak kekerasan terhadap siapapun dan dimanapun, terlebih terhadap perempuan dan anak 

“Saya ingin sesama teman sebaya justru lebih memberikan perhatian, jangan sampai temannya justru yang melakukan perundungan atau pembullyan, tindakan ini tidak boleh dianggap sepele. Agen perubahan sekolah harus berperan, supaya mereka aman, nyaman dan damai, bersih tidak ada perundungan,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala SMAN 3 Kota Pekalongan, Yulianto Nurul Furqon mengatakan bahwa deklarasi anti perundungan ini merupakan tindak lanjut deklarasi sekolah ramah anak yang dilaksanakan pada bulan November tahun lalu. Ia berharap, komitmen ini dapat dilaksanakan tidak hanya oleh peserta didik namun juga para guru dan tenaga pendidik di SMAN 3 Kota Pekalongan.

“Walaupun satuan pendidikan kami di bawah kewenangan provinsi Jawa Tengah, namun dukungan Pemerintah Kota Pekalongan dan stakeholder luar biasa, membantu implementasi sekolah ramah anak, harapannya perundungan tidak terjadi di SMAN 3 dan kami bisa menjadi contoh baik untuk sekolah lainnya,” tutupnya.