SiMANTAN Dilaunching, Kini Informasi Pemanfaatan Tata Ruang Bisa Diakses Online

Sebagai upaya memudahkan masyarakat dalam mencari informasi tata ruang, Pemerintah Kota Pekalongan melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang melaunching aplikasi berbasis web yang diberi nama Sistem Informasi dan Pelayanan Pemanfaatan Ruang Kota Pekalongan (siMANTAN). Launching tersebut dilakukan secara simbolis oleh Sekretaris Daerah Kota Pekalongan, Hj Sri Ruminingsih, dan Kepala DPUPR Kota Pekalongan, Bambang Sugiarto, dan dihadiri oleh OPD dan stakeholder terkait, berlangsung di Ruang Jlamprang Setda setempat, Jumat (16/12/2022).
Sekda Ning, sapaan akrabnya menyampaikan bahwa usai dilaunching aplikasi siMANTAN milik DPUPR Kota Pekalongan ini diharapkan bisa memberikan informasi terkait dengan pemanfaatan tata ruang di Kota Pekalongan secara online, sehingga akan mempermudah masyarakat baik swasta, investor, developer dan stakeholder lainnya selaku pengguna.
"SiMANTAN ini bisa diakses secara online (digital) dan pengguna akan lebih mengetahui bagaimana tata ruang ini dimanfaatkan di Kota Pekalongan," ucap Sekda Ning.
Menurutnya, dalam aplikasi ini akan lebih informatif dan komunikatif, karena disediakan pula layanan pengaduan bilamana ada aduan-aduan dari masyarakat terkait tata ruang di Kota Pekalongan ini.
"Harapannya, terkait informasi penataan ruang di Kota Pekalongan yang sangat dibutuhkan di tengah masyarakat untuk program-program pembangunan dari Pemerintah Kota Pekalongan bisa lebih terinformasi, mudah, murah, bisa diakses dengan cepat," ungkapnya.
Kepala DPUPR Kota Pekalongan, Bambang Sugiarto menerangkan bahwa, launching aplikasi dengan nama unik yakni siMANTAN atau kepanjangan dari Sistem Informasi dan Pelayanan Pemanfaatan Ruang Kota Pekalongan akan lebih mudah diingat dan dimanfaatkan oleh masyarakat selaku pengguna.
"SiMANTAN ini sarana aplikasi berbasis web dalam kepengurusan perizinan Keterangan Rancangan Kota (KRK) kerangka perhitungan dan pembentukan site plane, kajian Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR). Adapun untuk membuka aplikasi ini, cukup membuka Google Croome atau Mozilla Firefork dan tinggal mengetik link website simantan.pekalongankota.go.id.
"Dengan aplikasi ini masyarakat tidak perlu datang ke kantor atau bertatap muka secara langsung, namun mereka cukup mengakses melalui gadget atau PC di rumah atau dimana saja, sehingga bisa mempermudah dan mempercepat proses perizinan tata ruang yang menjadi tupoksi DPUPR," papar Bambang.
Disampaikan Bambang, adapun latar belakang dicetusnya aplikasi siMANTAN ini adalah amanat dari UU Cipta Kerja, UU Nomor 4 Tahun 2011 tentang Informasi Geospasial, merupakan alat bantu dalam perumusan kebijakan, pengambilan keputusan, dan/atau pelaksanaan kegiatan yang berhubungan dengan ruang kebumian bisa dilakukan berbasis web. Lanjutnya, terdapat 6 fitur yang terdapat di aplikasi ini yakni tombol website yang mengarahkan pengguna ke website utama DPUPR, tombol One map atau peta terpadu, Tata Ruang, Pelayanan, Unduh, dan Pengaduan.
"Kami membuka kanal bagi segenap masyarakat untuk melakukan aduan ke kami melalui kanal pengaduan aplikasi ini, sehingga keluhan atau masukan ini bisa memperbaiki dan meningkatkan kinerja kami ke depan agar semakin baik," tandasnya.
Sekda Ning, sapaan akrabnya menyampaikan bahwa usai dilaunching aplikasi siMANTAN milik DPUPR Kota Pekalongan ini diharapkan bisa memberikan informasi terkait dengan pemanfaatan tata ruang di Kota Pekalongan secara online, sehingga akan mempermudah masyarakat baik swasta, investor, developer dan stakeholder lainnya selaku pengguna.
"SiMANTAN ini bisa diakses secara online (digital) dan pengguna akan lebih mengetahui bagaimana tata ruang ini dimanfaatkan di Kota Pekalongan," ucap Sekda Ning.
Menurutnya, dalam aplikasi ini akan lebih informatif dan komunikatif, karena disediakan pula layanan pengaduan bilamana ada aduan-aduan dari masyarakat terkait tata ruang di Kota Pekalongan ini.
"Harapannya, terkait informasi penataan ruang di Kota Pekalongan yang sangat dibutuhkan di tengah masyarakat untuk program-program pembangunan dari Pemerintah Kota Pekalongan bisa lebih terinformasi, mudah, murah, bisa diakses dengan cepat," ungkapnya.
Kepala DPUPR Kota Pekalongan, Bambang Sugiarto menerangkan bahwa, launching aplikasi dengan nama unik yakni siMANTAN atau kepanjangan dari Sistem Informasi dan Pelayanan Pemanfaatan Ruang Kota Pekalongan akan lebih mudah diingat dan dimanfaatkan oleh masyarakat selaku pengguna.
"SiMANTAN ini sarana aplikasi berbasis web dalam kepengurusan perizinan Keterangan Rancangan Kota (KRK) kerangka perhitungan dan pembentukan site plane, kajian Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR). Adapun untuk membuka aplikasi ini, cukup membuka Google Croome atau Mozilla Firefork dan tinggal mengetik link website simantan.pekalongankota.go.id.
"Dengan aplikasi ini masyarakat tidak perlu datang ke kantor atau bertatap muka secara langsung, namun mereka cukup mengakses melalui gadget atau PC di rumah atau dimana saja, sehingga bisa mempermudah dan mempercepat proses perizinan tata ruang yang menjadi tupoksi DPUPR," papar Bambang.
Disampaikan Bambang, adapun latar belakang dicetusnya aplikasi siMANTAN ini adalah amanat dari UU Cipta Kerja, UU Nomor 4 Tahun 2011 tentang Informasi Geospasial, merupakan alat bantu dalam perumusan kebijakan, pengambilan keputusan, dan/atau pelaksanaan kegiatan yang berhubungan dengan ruang kebumian bisa dilakukan berbasis web. Lanjutnya, terdapat 6 fitur yang terdapat di aplikasi ini yakni tombol website yang mengarahkan pengguna ke website utama DPUPR, tombol One map atau peta terpadu, Tata Ruang, Pelayanan, Unduh, dan Pengaduan.
"Kami membuka kanal bagi segenap masyarakat untuk melakukan aduan ke kami melalui kanal pengaduan aplikasi ini, sehingga keluhan atau masukan ini bisa memperbaiki dan meningkatkan kinerja kami ke depan agar semakin baik," tandasnya.