Sidak Usai Libur Lebaran, ASN Kota Pekalongan Sudah Tertib Aturan

Wakil Walikota Pekalongan, H Salahudin melakukan inspeksi mendadak (sidak) para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Pekalongan untuk memastikan mereka bekerja kembali usai menjalani libur Lebaran Idul Fitri 1444 Hijriah/2023 Masehi. Didampingi Inspektur Kota Pekalongan, Nur Priyantomo, Kabag Hukum Setda, Rofieq, Analis Sumber Daya Manusia Aparatur Muda pada BKPSDM Kota Pekalongan, Febbry Wahyu Setyaningsih mengunjungi sejumlah OPD pelayanan publik diantaranya Kantor Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP), Puskesmas Kusuma Bangsa, Kantor Kecamatan Pekalongan Utara, dan petugas jogo kali dibawah naungan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Pekalongan, Kamis (27/4/2023).

Usai melakukan sidak, Wawalkot Salahudin mengungkapkan bahwa, dalam pelaksanaan sidak ini, dimaksudkan untuk mengecek dan memastikan pelayanan publik usai libur lebaran Idul Fitri 2023 ini berjalan optimal.

"Ada beberapa yang secara umum harus diperbaiki dan menjadi tugas BKPSDM, salah satunya yaitu petugas front office yang berhadapan langsung ke masyarakat, harus ada tanda pengenal atau identitas diri yang jelas baik melalui name tag atau papan nama di depannya," tegas Wawalkot Salahudin.

Menurutnya, hal ini dilakukan agar jangan sampai di kemudian hari orang tanpa identitas yang jelas melayani masyarakat memberikan pelayanan yang buruk. Sehingga, membuat masyarakat menyuarakan pendapatnya di media sosial miliknya terkait pelayanan publik di suatu instansi atau OPD itu buruk/jelek tanpa langsung ditunjukkan ke oknum tersebut.

"Sehingga, hal ini justru akan merugikan staf-staf kita yang baik. Tanda pengenal identitas diri ini juga bisa membuat yang bersangkutan dikenal masyarakat," jelasnya.

Lanjutnya, pimpinan OPD juga harus ikut mengawasi supaya citra instansi bisa terjaga dengan baik. Sehingga, ketika ada pegawai satu atau dua orang yang tidak tertib atau menyalahi aturan, maka pimpinan harus bersikap tegas. Pasalnya, pimpinan harus menjadi contoh yang baik. Pihaknya berharap, masyarakat juga bisa turut memberikan masukan-masukan yang baik mengenai di titik titik pelayanan publik mana saja yang harus ditingkatkan. 

"Untuk tingkat kehadiran ASN dalam sidak ini, tidak ada ASN yang tidak masuk kerja tanpa izin. Sebenarnya, Pemerintah Pusat memberikan kelonggaran cuti tambahan, tapi Alhamdulillah para ASN di Kota Pekalongan mayoritas sudah mulai berangkat kerja usai libur lebaran kemarin," paparnya.

Sementara itu, Analis Sumber Daya Manusia Aparatur Muda pada BKPSDM Kota Pekalongan, Febbry Wahyu Setyaningsih menerangkan, dari kegiatan yang dilakukan Wakil Walikota Salahudin beserta jajaran OPD terkait ini menyasar ke semua OPD termasuk ke tingkat kelurahan-kelurahan. Mengenai tingkat kehadiran dan kedisiplinan ASN Pemkot Pekalongan, sejak tanggal 26 April 2023 atau hari pertama masuk kerja usai libur lebaran, BKPSDM telah mencoba memantau lewat e-presensi, hanya sekitar 1 sampai 2 persen pegawai saja yang tidak bisa hadir masuk kerja dikarenakan suatu alasan tertentu atas seizin atasan seperti cuti menikah da cuti melahirkan saja. Sedangkan, untuk pegawai yang mengajukan perpanjangan cuti tambahan lebaran, hanya 1 atau 2 orang saja karena cuti mudik perjalanan jauh ke luar Jawa.

Pihaknya menambahkan, secara umum, paea ASN Kota Pekalongan sudah tertib aturan sesuai ketentuan yang diberlakukan yakni tanggal 26 April 2023 hampir semua sudah mulai berangkat kerja. 

"Jika ada beberapa OPD yang memang terdapat ASN yang tidak berada di lokasi kantor pada saat jam kerja, maka kami laporkan kepada Bapak Walikota dan menunggu petunjuk beliau. Dari pengalaman sebelumnya, kami akan memberikan surat teguran tertulis melalui kepala OPD masing-masing untuk lebih menaati ketentuan jam kerja maupun kedisiplinan ASN lainnya," pungkas Febbry.