Sidak PPKM ke Sekolah, Satpol P3KP Beri Penyuluhan Secara Humanis

Kota Pekalongan - Pemerintah Kota Pekalongan melalui Satuan Polisi Pamong Pamong Praja, Pemadam Kebakaran, dan Penyelamatan (Satpol P3KP) setempat dibantu TNI dan Polri terus melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah sekolah yang berada dibawah naungan Dinas Pendidikan dan Kantor Kemenag setempat. Sidak ini digelar rutin guna memantau dan mengevaluasi jalannya kegiatan belajar mengajar (KBM) yang sesuai dengan Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di lingkungan sekolah agar tidak terjadi klaster penularan Covid-19.

Plt Kasatpol P3KP Kota Pekalongan, Agust Marhaendayana mengungkapkan bahwa, sidak ke sekolah-sekolah ini lebih difokuskan sebagai tupoksi polisi sekolah dan penegakkan daerah (gakda) yang lebih humanis agar selama pelaksanaan PPKM dalam KBM di sekolah berjalan dengan baik. Jika ditemui pelanggaran dan kendala bisa dievaluasi dan dikoordinasikan dengan Satgas Covid-19 tingkat Kota Pekalongan. Tercatat, saat ini sudah ada sekitar 30 sekolah dibawah Dindik dan Kemenag Kota Pekalongan yang telah dikunjungi oleh tim sidak. Kegiatan sidak tersebut akan terus berlanjut ke semua sekolah di Kota Pekalongan. 

“Dari hasil sidak selama ini, Alhamdulillah penerapan PPKM dalam KBM di sekolah negeri sebagian besar sudah melaksanakan dengan baik, namun di sekolah swasta masih cenderung belum maksimal, sehingga ini yang menjadi sebuah evaluasi. Kami tetap akan rutin ke sekolah-sekolah karena masih ada beberapa sekolah yang belum dikunjungi dan dilakukan pengawasan langsung,” tutur Agust, usai memberikan penghargaan kepada anggotanya yang purna tugas dan berprestasi di Halaman Kantor Satpol P3KP, Kamis (24/2/2022).

Agust menilai, kegiatan sidak ke sekolah dalam penerapan PPKM khususnya terkait pengawasan kepatuhan sekolah menjalankan protokol kesehatan (prokes) ini dinilai cukup efektif. Pasalnya, dengan memberikan pengarahan dan penyuluhan secara langsung, warga sekolah akan bisa memahami atas apa yang sudah dilakukan masing-masing sekolahnya itu sudah memenuhi standar prokes atau belum. Dalam pelaksanaan sidak, sekolah yang belum mematuhi aturan PPKM, oleh tim diberikan peringatan terlebih dahulu. Namun, pada saat dievaluasi selanjutnya masih terbukti melanggar, maka tim sidak akan bersurat ke Dinas Pendidikan dan Kemenag untuk melakukan pembinaan-pembinaan lebih lanjut dan mengkomunikasikannya dengan Satgas Covid Kota Pekalongan lainnya. Selain di lingkup sekolahan, kegiatan sidak ini juga menyasar beberapa tempat umum yang berpotensi terdapat kerumunan massa diantaranya mall, minimarket, cafe, tempat nongkrong, dan sebagainya.

“Sebagai contoh, waktu kami kesana terkait penerapan 50 persen dari kapasitas ruangan yang tersedia, tetapi ada beberapa sekolah yang pelaksanaannya memang siswanya hanya separuh yang masuk tetapi ruangannya penuh. Jadi, misalnya ada 10 ruangan di sekolah itu, yang dipakai 5 ruang,tetapi ternyata kelima ruang ini penuh. Dengan cara sidak langsung, tim bisa menjelaskan langsung ke sekolah atas kebijakan PPKM yang selama ini harus dijalankan tersebut sehingga kasus penularan Covid-19 di Kota Pekalongan bisa semakin ditekan,” tegasnya.


(Tim Komunikasi Publik Dinkominfo Kota Pekalongan)