Sertifikasi Tenaga Kerja Bangunan Terus Digenjot

Kota Pekalongan - Pemerintah Kota Pekalongan melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) setempat bekerjasama dengan DPU Bina Marga dan Cipta Karya Provinsi Jawa Tengah terus menggenjot program sertifikasi tenaga kerja bangunan melalui fasilitasi pelatihan dan uji kompetensi SKT Tukang Bangunan Umum. Hal ini disampaikan oleh Kepala DPUPR Kota Pekalongan, Nur Priyantomo SE MM saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (3/11/2020).
“Peran tukang sebagai bagian dari tenaga kerja konstruksi dalam pembangunan infrastruktur di suatu daerah itu krusial. Tukang di lapangan sangat menentukan kualitas bangunan. Maka dari itu, semua tukang seharusnya memiliki bekal yang baik melalui pelatihan dan mendapat sertifikat,” ucap Nur Priyantomo.
Menurut Nur Priyantomo, pelatihan sertifikasi tukang ini sangat penting dilakukan, pasalnya selama ini masih sedikit tukang bangunan yang mendaftarkan diri untuk mendapat sertifikasi tersebut khususnya di Jawa Tengah. Saat ini, lanjut Nur Priyantomo, baru ada 2 kota/kabupaten di Jawa Tengah yang memfasilitasi pelatihan tersebut yakni Kota Pekalongan dan Kabupaten Semarang.
“Selain bertujuan mengukur kompetensi para tenaga kerja konstruksi, program sertifikasi itu juga akan memudahkan tenaga kerja mendapatkan pekerjaan. Kompetensi dan ilmu mereka lebih terampil, ini juga sebagai syarat administrasi pekerja bangunan dan penyedia pekerja dalam bekerja melaksanakan tender dan sebagainya,” tuturnya.
Nur Priyantomo menambahkan, pelatihan sertifikasi ini dilaksanakan selama 4 hari yang terbagi dalam 2 kelompok angkatan dimana pada hari pertama digunakan untuk pemaparan teori dan dilanjutkan uji praktek lapangan di hari berikutnya.
“Pelatihan yang bersumber dari Dana Intensif Daerah (DID) ini menyasar 80 orang tukang bangunan yang ada di Kota Pekalongan mulai Senin,2 November hingga tanggal 5 November mendatang. Kami bagi dua kelompok, masing-masing kelompok 2 hari , di hari pertama untuk teori dan hari kedanya praktek menggunakan mobile training unit dan juga dilengkapi protokol kesehatan. Kami berharap, melalui pelatihan ini nantinya para tukang bangunan di Kota Pekalongan dapat memiliki sertifikasi keahlian sebagai tenaga terampil semakin terampil, kemudian setelah terpenuhi secara administrasi, penyedia pekerja juga bisa bersaing secara kompetitif baik di Kota Pekalongan maupun di luar Kota Pekalongan,” jelas Nur Priyantomo.
Sementara itu, Walikota Pekalongan,HM Saelany Machfudz,SE yang hadir dalam pembukaan pelatihan sertifikasi tukang kemarin (2/11), menyampaikan apresiasi kepada DPUPR Kota Pekalongan yang telah memfasilitasi pelatihan ini. Saelany mengungkapkan jasa konstruksi mempunyai peran strategis dalam pembangunan daerah, sehingga perlu dilakukan pembinaan baik terhadap pengguna jasa, penyedia jasa maupun masyarakat jasa konstruksi guna menumbuhkan pemahaman dan kesadaran akan tugas dan fungsi serta hak dan kewajiban masing-masing dan meningkatkan kemampuan dalam mewujudkan tertib usaha jasa kontruksi, tertib penyelenggaraan pekerjaan konstruksi dan tertib pemanfaatan hasil kerja konstruksi.
“Sekarang ini peraturannya semua penyedia jasa konstruksi harus mempekerjakan pekerja yang sudah memiliki sertifikasi, sehingga adanya pelatihan ini kami menyambut baik. Penyedia jasa konstruksi di Kota Pekalongan semakin mampu mengembangkan perannya dalam pembangunan daerah melalui peningkatan sumber daya manusia (pekerja bangunan yang terampil dan berkompeten), mendukung tertib penyelenggaraan jasa konstruksi yang kokoh dan mampu mewujudkan hasil pekerjaan konstruksi yang berkualitas,” tukasnya.
(Tim Komunikasi Publik Dinkominfo Kota Pekalongan)
“Peran tukang sebagai bagian dari tenaga kerja konstruksi dalam pembangunan infrastruktur di suatu daerah itu krusial. Tukang di lapangan sangat menentukan kualitas bangunan. Maka dari itu, semua tukang seharusnya memiliki bekal yang baik melalui pelatihan dan mendapat sertifikat,” ucap Nur Priyantomo.
Menurut Nur Priyantomo, pelatihan sertifikasi tukang ini sangat penting dilakukan, pasalnya selama ini masih sedikit tukang bangunan yang mendaftarkan diri untuk mendapat sertifikasi tersebut khususnya di Jawa Tengah. Saat ini, lanjut Nur Priyantomo, baru ada 2 kota/kabupaten di Jawa Tengah yang memfasilitasi pelatihan tersebut yakni Kota Pekalongan dan Kabupaten Semarang.
“Selain bertujuan mengukur kompetensi para tenaga kerja konstruksi, program sertifikasi itu juga akan memudahkan tenaga kerja mendapatkan pekerjaan. Kompetensi dan ilmu mereka lebih terampil, ini juga sebagai syarat administrasi pekerja bangunan dan penyedia pekerja dalam bekerja melaksanakan tender dan sebagainya,” tuturnya.
Nur Priyantomo menambahkan, pelatihan sertifikasi ini dilaksanakan selama 4 hari yang terbagi dalam 2 kelompok angkatan dimana pada hari pertama digunakan untuk pemaparan teori dan dilanjutkan uji praktek lapangan di hari berikutnya.
“Pelatihan yang bersumber dari Dana Intensif Daerah (DID) ini menyasar 80 orang tukang bangunan yang ada di Kota Pekalongan mulai Senin,2 November hingga tanggal 5 November mendatang. Kami bagi dua kelompok, masing-masing kelompok 2 hari , di hari pertama untuk teori dan hari kedanya praktek menggunakan mobile training unit dan juga dilengkapi protokol kesehatan. Kami berharap, melalui pelatihan ini nantinya para tukang bangunan di Kota Pekalongan dapat memiliki sertifikasi keahlian sebagai tenaga terampil semakin terampil, kemudian setelah terpenuhi secara administrasi, penyedia pekerja juga bisa bersaing secara kompetitif baik di Kota Pekalongan maupun di luar Kota Pekalongan,” jelas Nur Priyantomo.
Sementara itu, Walikota Pekalongan,HM Saelany Machfudz,SE yang hadir dalam pembukaan pelatihan sertifikasi tukang kemarin (2/11), menyampaikan apresiasi kepada DPUPR Kota Pekalongan yang telah memfasilitasi pelatihan ini. Saelany mengungkapkan jasa konstruksi mempunyai peran strategis dalam pembangunan daerah, sehingga perlu dilakukan pembinaan baik terhadap pengguna jasa, penyedia jasa maupun masyarakat jasa konstruksi guna menumbuhkan pemahaman dan kesadaran akan tugas dan fungsi serta hak dan kewajiban masing-masing dan meningkatkan kemampuan dalam mewujudkan tertib usaha jasa kontruksi, tertib penyelenggaraan pekerjaan konstruksi dan tertib pemanfaatan hasil kerja konstruksi.
“Sekarang ini peraturannya semua penyedia jasa konstruksi harus mempekerjakan pekerja yang sudah memiliki sertifikasi, sehingga adanya pelatihan ini kami menyambut baik. Penyedia jasa konstruksi di Kota Pekalongan semakin mampu mengembangkan perannya dalam pembangunan daerah melalui peningkatan sumber daya manusia (pekerja bangunan yang terampil dan berkompeten), mendukung tertib penyelenggaraan jasa konstruksi yang kokoh dan mampu mewujudkan hasil pekerjaan konstruksi yang berkualitas,” tukasnya.
(Tim Komunikasi Publik Dinkominfo Kota Pekalongan)