Serius Tangani Sampah, Tim Jogo Kali Rutin Berpatroli

Pemerintah Kota Pekalongan (Pemkot) melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) sangat serius untuk mewujudkan Kota Pekalongan bebas sampah terutama mengatasi sampah di sungai. Keseriusan ini dibuktikan dengan dibentuknya Tim Jogo Kali yang telah diresmikan pada 6 Desember 2019 lalu. Usai dibentuk, Tim Jogo Kali dengan menggunakan perahu fiber saat ini telah rutin berpatroli menyisir sungai-sungai di Kota Pekalongan untuk menjaga dan melakukan pengawasan untuk menangkap siapapun yang membuang sampah di sungai.

Kepala DLH Kota Pekalongan, Dra. Purwanti menyampaikan bahwa Tim Jogo Kali bentukan Pemkot Pekalongan tersebut terdiri dari 23 personil dengan 11 unit perahu patroli yang tersebar di beberapa lokasi khususnya 9 kelurahan yang dilintasi Sungai Lodji. Menurut Purwanti, keberadaan tim patroli Jogo Kali ini sedikit banyak berpengaruh dalam membentuk mindset masyarakat untuk tidak lagi membuang sampah sembarangan khususnya di sungai.

“Ketika sudah ada tim patroli yang melakukan operasi tangkap tangan bagi oknum yang membuang sampah sembarangan, kondisi sungai di Kota Pekalongan sudah jauh lebih baik dari sebelumnya. Kendati demikian, hal ini harus terus ditingkatkan lagi kesadaran masyarakat untuk tidak membuang sampah di sungai. Jika sungai di Pekalongan dipenuhi sampah akan menyebabkan sungai tercemar dan menimbulkan banyak penyakit,” tutur Purwanti.

Diungkapkan Purwanti, tahun ini  DLH berencana akan mengusulkan pengadaan mikrofone untuk mengingatkan masyarakat bahwa sungai bukanlah tempat untuk buang sampah. Lebih lanjut, kata Purwanti, tim akan didampingi tim hukum dari Satpol PP, Bagian Hukum Setda Pekalongan dan DLH. Ada berbagai sanksi yang sudah disiapkan bagi oknum yang terbukti melanggar telah membuang sampah sembarangan baik denda materi, pidana, maupun denda sosial.

“Sembari mereka patroli, mereka nantinya juga bisa mengajak atau menyuarakan kepada masyarakat untuk lebih peduli kebersihan sungai. Ketika kesadaran masyarakatnya sudah bagus, tahun ini juga akan diletakkan kontainer atau TPS sehingga sampah dari sungai yang berhasil mereka angkut bisa dimasukkan ke kontainer tersebut, sementara sampah darat dari masyarakat yang membuang ke TPS tersebut akan diangkut oleh petugas dari kelurahan atau kecamatan ke TPS terdekat atau dari kecamatan/kelurahan membawa ke TPA jika jumlahnya sedikit,” terang Purwanti.

Pada tahun 2020 ini, DLH telah mengalokasikan sekitar Rp 6 Milliar untuk biaya penanganan sampah yang meliputi untuk biaya pengangkutan sampah, pemeliharaan sampah, kebersihan kota, pengelolaan TPS3R, Bank sampah, petugas kebersihan, dan sebagainya.

“Penanganan sampah ini kami tidak hanya fokuskan pada sampah di sungai saja, tetapi juga sampah dari darat. Oleh karena itu, kami mengajak seluruh elemen di masyarakat untuk semakin peduli dengan lingkungan untuk mewujudkan Kota Pekalongan yang bersih, sehat, indah dan terbebas dari sampah,” pungkas Purwanti.