Sempurnakan Aplikasi Simpeg, BKPPD Gelar FGD

Pencatatan data kepegawaian sebagai sarana untuk menyimpan data kepegawaian secara sistematis sehingga memudahkan penemuan kembali jika diperlukan. Data kepegawaian yang diolah menjadi informasi kepegawaian sangat diperlukan untuk bahan pembinaan pegawai. Dalam rangka menyempurnakan Aplikasi Simpeg, Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kota Pekalongan menyelenggarakan Forum Group Discussion (FGD) tentang Aplikasi Simpeg bersama dengan Dinas Komunikasi dan Informatikan (Dinkominfo) Kota Pekalongan di Gedung Diklat Kota Pekalongan, Senin (3/12/2018).
Demikian diungkapkan Kepala BKPPD Kota Pekalongan, Ir Budijanto. FGD ini untuk mengomunikasikan sistem tata kelola informasi, khususnya mengenai kepagewaian. “Pada intinya bagaimana mengelola data kepegawaian secara aplikasi bukan manual lagi tetapi sudah paperless. Aplikasi harus sudah terhubung ke semua kotak dan hanya diintegrasikan saja,” tutur Budi.
Budi mengundang narsumber Kepala Bidang Pengelolaan Sistem Informasi dan Persandian (Kabid PSID), Harry Rudianto karena sistem informasi di Kota Pekalongan ini berada di Dikominfo. “Yang ada saat ini belum membuat Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) maksimal melalui kominfo. Data memang dikelola oleh dinkominfo tapi untuk upgrade data seharusnya langsung dilakukan OPD,” kata Budi.
Menurut Budi, ini perlu ada tata kelola yang paralel agar berjalan dengan baik. Dinkominfo mengelola tiap-tiap OPD yang yang punya aplikasi kemudian disupervisi dan dikomunikasikan melalui commad center. Command Center digunakan untuk memantau semua aplikasi e-Government yang berada di OPD di Lingkungan Pemerintah Kota Pekalongan.
“Target ke depannya dari kepegawaian, misal ada kenaikan pangkat berkas cepat siap, jika ada pensiunan pegawai surat tiga bulan sebelumnya sudah keluar, dan melalui aplikasi bisa dilakukan legalisasi berkas sehingga pelayanan kami sangat maksimal. Jadi ini mulai kami bekali ke personil BKPPD untuk pelayanan dengan aplikasi. Ke depannya kami akan membuat monitoring dan evaluasi pembahasan supervisi,” papar Budi.
(Tim Komunikasi Publik Kota Pekalongan)