Selama Operasi Yustisi Digelar,Lebih dari 8 Ribu Pelanggar Prokes Terjaring

Kepatuhan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan (prokes) menjadi hal yang paling utama dalam melawan penyebaran Covid-19. Tim Gabungan Satgas Penanganan Covid-19 Kota Pekalongan yang terdiri dari jajaran dinas terkait seperti Satpol PP, Polres Pekalongan Kota dan Kodim 0710/Pekalongan sejak Bulan September 2020 pun telah diterjunkan secara rutin untuk menegakkan disiplin prokes di tengah masyarakat melalui giat operasi yustisi. Kendati demikian, pelanggaran terhadap kepatuhan prokes terutama memakai masker masih kerap terjadi.

Kepala Satpol PP Kota Pekalongan,Dr Sri Budi Santoso,MSi menyebutkan selama operasi yustisi digelar sejak Bulan September 2020 hingga akhir Bulan Desember 2020 kemarin, sebanyak 8.084 orang pelanggar prokes telah berhasil terjaring dan langsung dikenakan sanksi di tempat sesuai pelanggaran yang dilakukan. Mereka mendapat sanksi teguran lisan, tertulis, sanksi sosial, dan kerja sosial. Hal ini dilakukan untuk memberikan efek jera terhadap pelanggar prokes yang masih membandel dan tidak mengindahkan kebijakan tersebut.

“Operasi yustisi yang gencar kami lakukan dari mulai sekitar Bulan September 2020 bersama jajaran TNI/POLRI ini sebagai upaya edukasi sekaligus bentuk penegakkan disiplin protokol kesehatan yang lebih ketat dan masih terus dilanjutkan. Dari data kami, di Bulan September tercatat  2.069 orang pelanggar, dimana awal operasi yustisi digelar masih banyak dan didominasi oleh pengendara motor dan mobil pribadi yang tidak memakai masker, kemudian di Bulan Oktober pelanggaran naik menjadi 2.134 orang, di Bulan November ada 2.081 orang dan di akhir tahun 2020 atau Bulan Desember masih ada yang melanggar sekitar 1.800 orang. Sehingga secara keseluruhan total ada 8 ribu lebih pelanggar selama operasi yustisi kami galakkan,” terang SBS,sapaan akrabnya saat dikonfirmasi di ruang kerjanya,Senin(4/1/2021).

Menurut SBS, secara umum, saat ini kesadaran para pengendara motor maupun mobil pribadi dalam memakai masker sudah relatif semakin membaik. Namun demikian, masih banyak juga masyarakat yang beraktivitas di luar rumah seperti saat bercengkrama dengan teman-temannya di tempat-tempat umum, tempat makan dan tempat perdagangan masih ada yang belum memakai masker dan tetap berkerumun. Padahal, hal tersebut harus dihindari,mengingat pandemi Covid-19 ini masih ada dan siapa saja dapat beresiko terpapar Covid-19. Oleh karena itu, pihaknya menegaskan seluruh masyarakat Kota Pekalongan tetap waspada dan patuhi protokol kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah diantaranya melaksanakan gerakan 4M : Memakai Masker, Mencuci Tangan dengan sabun,Menjaga Jarak Aman, dan Menghindari Kerumunan. 

“Meski saat ini berdasarkan peta risiko Covid-19 Kota Pekalongan dalam zona orange atau risiko sedang, mari kita sama-sama tetap berhati-hati dan patuh menjalankan protokol kesehatan dengan baik seperti memakai masker saat berinteraksi dengan oranglain dan menghindari kerumunan karena selama ini kita tidak ada yang mengetahui siapa saja yang sudah terpapar. Untuk itu, kewaspadaan yang tinggi dan menjalankan protokol kesehatan tetap harus dilakukan terus-menerus  demi keselamatan bersama dan kasus Covid-19 ini bisa dikendalikan dan segera berakhir,” pungkasnya.


(Tim Komunikasi Publik Dinkominfo Kota Pekalongan)