Sekolah Penggerak Jadi Contoh Implementasi Kurikulum Merdeka

Kota Pekalongan - Program sekolah penggerak yang diluncurkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) akan menjadi cara akselerasi untuk menciptakan keanekaragaman pendidikan yang sesuai dengan pendidikan Indonesia dalam mewujudkan Indonesia maju yang berdaulat. Salah satu indikator persyaratan yang harus dipenuhi oleh satuan pendidikan untuk memperoleh kesempatan menjadi sekolah penggerak yaitu kepala sekolah.
Hal ini diungkapkan oleh Plt kepala Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan (BBPMP) Provinsi Jawa Tengah, Nugraheni Triastuti, kepala sekolah yang mendapat kesempatan untuk maju menjadi sekolah penggerak yakni kepala sekolah yang memiliki visi perubahan dan mampu adaptif terhadap perubahan.
“Indikator untuk mendapat kesempatan menjadi sekolah penggerak, yang pertama adalah dari kepala sekolahnya, kepala sekolah yang memiliki visi perubahan, mampu adaptif terhadap perubahan inilah yang kami pilih,” terangnya saat ditemui langsung belum lama ini di kantor Dinas Pendidikan Kota Pekalongan.
Lebih lanjut, Nugraheni menuturkan sekolah penggerak merupakan model implementasi dari kebijakan yang telah dikeluarkan oleh Kemendikbud Ristek berupa opsi baru penerapan kurikulum yaitu kurikulum merdeka. Dengan menjadi contoh model implementasi kurikulum merdeka, nantinya sekolah lain ketika turut mengimplementasikan kurikulum merdeka, mereka tinggal mencontoh yang sudah ada di sekolah penggerak.
Karena kurikulum merdeka ini menuntut adanya perubahan, Kemendikbud Ristek berharap sekolah harus siap menghadapi perubahan tersebut dan yang dapat inisiasi mengendalikan sekolah tersebut adalah kepala sekolah, inilah mengapa kepala sekolah menjadi indikator terpenting dalam pelaksanaan sekolah penggerak.
Dengan dukungan penuh yang diberikan oleh pemerintah daerah, Nugraheni memastikan pelaksana sekolah penggerak dapat mengimbaskan ke satuan pendidikan lain dan semua akan berdampak pada hasil belajar siswa yang diukur dari kemampuan literasi, numerasi, pendidikan karakter yang diwujudkan dalam profil pelajar pancasila.
(Tim Komunikasi Publik Dinkominfo Kota Pekalongan)
Hal ini diungkapkan oleh Plt kepala Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan (BBPMP) Provinsi Jawa Tengah, Nugraheni Triastuti, kepala sekolah yang mendapat kesempatan untuk maju menjadi sekolah penggerak yakni kepala sekolah yang memiliki visi perubahan dan mampu adaptif terhadap perubahan.
“Indikator untuk mendapat kesempatan menjadi sekolah penggerak, yang pertama adalah dari kepala sekolahnya, kepala sekolah yang memiliki visi perubahan, mampu adaptif terhadap perubahan inilah yang kami pilih,” terangnya saat ditemui langsung belum lama ini di kantor Dinas Pendidikan Kota Pekalongan.
Lebih lanjut, Nugraheni menuturkan sekolah penggerak merupakan model implementasi dari kebijakan yang telah dikeluarkan oleh Kemendikbud Ristek berupa opsi baru penerapan kurikulum yaitu kurikulum merdeka. Dengan menjadi contoh model implementasi kurikulum merdeka, nantinya sekolah lain ketika turut mengimplementasikan kurikulum merdeka, mereka tinggal mencontoh yang sudah ada di sekolah penggerak.
Karena kurikulum merdeka ini menuntut adanya perubahan, Kemendikbud Ristek berharap sekolah harus siap menghadapi perubahan tersebut dan yang dapat inisiasi mengendalikan sekolah tersebut adalah kepala sekolah, inilah mengapa kepala sekolah menjadi indikator terpenting dalam pelaksanaan sekolah penggerak.
Dengan dukungan penuh yang diberikan oleh pemerintah daerah, Nugraheni memastikan pelaksana sekolah penggerak dapat mengimbaskan ke satuan pendidikan lain dan semua akan berdampak pada hasil belajar siswa yang diukur dari kemampuan literasi, numerasi, pendidikan karakter yang diwujudkan dalam profil pelajar pancasila.
(Tim Komunikasi Publik Dinkominfo Kota Pekalongan)