Satlantas Polres Pekalongan Kota Gelar Razia Operasi Patuh Candi 2025, 44 Pelanggar Terjaring

Kota Pekalongan– Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pekalongan Kota kembali menggelar razia kendaraan bermotor dalam rangka Operasi Patuh Candi 2025, yang kali ini berlangsung di Jalan Raden Saleh, Kecamatan Pekalongan Utara, Rabu sore (16/7/2025).
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Pekalongan Kota, AKP Yuna Ahadiyah, SH, dan melibatkan berbagai unsur, termasuk personel dari Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) dan Jasa Raharja Kota Pekalongan.
Operasi ini merupakan salah satu upaya intensif dari jajaran kepolisian untuk menumbuhkan budaya tertib berlalu lintas di kalangan masyarakat.
Dalam kegiatan razia stasioner tersebut, petugas menjaring sebanyak 44 pelanggar lalu lintas. Barang bukti yang diamankan terdiri atas 32 lembar Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), 5 lembar Surat Izin Mengemudi (SIM), dan 7 unit sepeda motor.
AKP Yuna Ahadiyah menjelaskan bahwa, pelaksanaan razia dilakukan dengan tetap mengedepankan sikap humanis, namun tetap tegas terhadap para pelanggar aturan lalu lintas.
"Kami melaksanakan kegiatan ini untuk menertibkan pengguna jalan yang tidak mematuhi aturan, seperti tidak menggunakan helm, tidak membawa kelengkapan surat-surat, dan pelanggaran lain yang dapat membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lain," ungkapnya.
Sementara itu, Kapolres Pekalongan Kota, AKBP Riki Yariandi, SH, SIK, MH melalui Ps. Kasi Humas, Iptu Purno Utomo, SH menambahkan, pelaksanaan Operasi Patuh Candi 2025 tidak hanya difokuskan pada tindakan represif berupa penindakan terhadap pelanggaran, tetapi juga mencakup kegiatan preemtif dan preventif. Hal ini sebagaimana disampaikan oleh
“Polres Pekalongan Kota dalam Operasi Patuh Candi 2025 melaksanakan kegiatan terpadu, tidak hanya sebatas penindakan, tetapi juga upaya preemtif dan preventif seperti penyuluhan hukum lalu lintas serta pendidikan masyarakat (dikmas) di sekolah-sekolah dan komunitas,” jelas Iptu Purno.
Ia menambahkan, edukasi kepada masyarakat merupakan langkah strategis dalam menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas. Edukasi yang diberikan antara lain terkait pentingnya keselamatan berlalu lintas, kewajiban membawa dokumen kendaraan, penggunaan helm SNI, serta etika berkendara di jalan raya.
Kegiatan edukatif ini dilaksanakan di berbagai tempat seperti sekolah, kampus, hingga komunitas pengemudi ojek online, untuk menyasar berbagai lapisan masyarakat.
"Kami ingin membentuk masyarakat yang sadar akan pentingnya keselamatan di jalan raya. Tertib lalu lintas bukan hanya untuk menghindari tilang, tapi demi keselamatan bersama," tukas Iptu Purno. (Tim Liputan Kominfo/Dian)