Sarpras Memadai, UKK Kota Pekalongan Didorong Jadi Kantor Imigrasi Kelas III

Kota Pekalongan - Kantor Unit Kerja Keimigrasian (UKK) Kota Pekalongan yang menempati di eks Gedung Wanita Kota Pekalongan ini sudah beroperasional sejak November 2020 silam. Kantor pelayanan untuk kepengurusan dokumen keimigrasian seperti paspor, visa, hingga izin tinggal orang asing pun sudah dilengkapi sarana dan prasarana yang cukup memadai dan representatif. Saat ini UKK Kota Pekalongan masih menginduk dan kepanjangan tangan dari Kantor Imigrasi Kelas I Non-TPI Pemalang.
Ketua Tim Monev dari Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM RI, Anwar Mursadad mengungkapkan bahwa keberadaan UKK Kota Pekalongan ini merupakan wujud komitmen antara Pemerintah Kota Pekalongan dengan Kantor Imigrasi Kelas I Non-TPI Pemalang dalam rangka mendekatkan pelayanan keimigrasian kepada masyarakat. Anwar mengapresiasi selama beroperasional hingga saat ini, fasilitas yang disediakan oleh Pemerintah Kota Pekalongan dan bersinergi dengan Kantor Imigrasi Kelas I Non-TPI Pemalang sudah sangat bagus dan lengkap. Pihaknya optimis, bahwa keberadaan UKK Kota Pekalongan ke depan bisa dinaikan menjadi Kantor Imigrasi Kelas III mengingat kelengkapan sarana dan prasarana serta pelayanan yang sudah ada.
“Kalau melihat fasilitasi dari Pemkot sudah sangat bagus, gedungnya sudah sangat representatif dan luas. Fasilitas-fasilitas yang dibantu Pemkot sangat bagus, dan kami optimis bahwa UKK ini bisa dinaikkan jadi Kantor Imigrasi Kelas III,dari sarana dan prasarana sudah cukup memadai semua,” tutur Anwar saat kunjungan Monev ke UKK Kota Pekalongan, Rabu(9/6/2021).
Disampaikan Anwar, untuk tindaklanjutnya, diharapkan tinggal membuat komitmen bersama antara Pemkot Pekalongan dan Kantor Imigrasi Kelas I Non-TPI Pemalang dalam rangka menjadikan UKK Kota Pekalongan ini sebagai Kantor Imigrasi Kelas III tersendiri. Disamping itu, beberapa sarana dan prasarana yang ada dalam perjanjian kerjasama sebelumnya bisa sepenuhnya dilengkapi.
“Sarprasnya kami melihat sudah bagus dan mencukupi, tinggal ada beberapa sarpras yang ada di perjanjian kerjasama yang belum dipenuhi, tetapi di rapat tadi sudah disampaikan,bukannya tidak akan dipenuhi, tetapi butuh proses dan waktu, terlebih sekarang penganggaran masih refocussing. Kami optimis bahwa Pemkot Pekalongan ke depan tetap akan mengusahakan pemenuhan sarpras tersebut. Untuk pelayanan sebenarnya sudah, hanya di perjanjian kerjasama itu ada pemenuhan kendaraan operasional yang belum ada, namun tadi dari Pemkot juga sudah komitmen akan segera mengupayakan kekurangan tersebut dipenuhi,” jelas Anwar.
Sementara itu, Walikota Pekalongan yang diwakilkan oleh Asisten Administrasi Umum, drg Agust Marhaendayana,MM menerangkan, secara prinsip, sesuai kerjasama (MoU) yang sudah terjalin sebelumnya, Pemerintah Kota Pekalongan telah memberikan kontribusi besar baik dari sisi penganggaran maupun Sumber Daya Manusia (SDM) yang sudah difasilitasi dari Pemkot Pekalongan.
“Memang ada satu atau dua yang belum,dan untuk perbaikan-perbaikan ke depan InshaAllah sudah ada anggarannya melalui DPMPTSP Kota Pekalongan. Untuk yang kendaraan operasional memang masih kami upayakan penganggarannya dalam perubahan anggaran mendatang atau di tahun 2022. Mengingat, menurut kami tanpa kendaraan operasional pun, pelayanan selama ini sudah berjalan lancar, sehingga adanya refocussing kami terus komunikasikan dan tetap kami upayakan penuhi, terlebih perbaikan-perbaikan yang terkait dengan pelayanan yang memang menjadi kebutuhan mendesak sudah kami fasilitasi semua,”tandasnya.
(Tim Komunikasi Publik Dinkominfo Kota Pekalongan)
Ketua Tim Monev dari Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM RI, Anwar Mursadad mengungkapkan bahwa keberadaan UKK Kota Pekalongan ini merupakan wujud komitmen antara Pemerintah Kota Pekalongan dengan Kantor Imigrasi Kelas I Non-TPI Pemalang dalam rangka mendekatkan pelayanan keimigrasian kepada masyarakat. Anwar mengapresiasi selama beroperasional hingga saat ini, fasilitas yang disediakan oleh Pemerintah Kota Pekalongan dan bersinergi dengan Kantor Imigrasi Kelas I Non-TPI Pemalang sudah sangat bagus dan lengkap. Pihaknya optimis, bahwa keberadaan UKK Kota Pekalongan ke depan bisa dinaikan menjadi Kantor Imigrasi Kelas III mengingat kelengkapan sarana dan prasarana serta pelayanan yang sudah ada.
“Kalau melihat fasilitasi dari Pemkot sudah sangat bagus, gedungnya sudah sangat representatif dan luas. Fasilitas-fasilitas yang dibantu Pemkot sangat bagus, dan kami optimis bahwa UKK ini bisa dinaikkan jadi Kantor Imigrasi Kelas III,dari sarana dan prasarana sudah cukup memadai semua,” tutur Anwar saat kunjungan Monev ke UKK Kota Pekalongan, Rabu(9/6/2021).
Disampaikan Anwar, untuk tindaklanjutnya, diharapkan tinggal membuat komitmen bersama antara Pemkot Pekalongan dan Kantor Imigrasi Kelas I Non-TPI Pemalang dalam rangka menjadikan UKK Kota Pekalongan ini sebagai Kantor Imigrasi Kelas III tersendiri. Disamping itu, beberapa sarana dan prasarana yang ada dalam perjanjian kerjasama sebelumnya bisa sepenuhnya dilengkapi.
“Sarprasnya kami melihat sudah bagus dan mencukupi, tinggal ada beberapa sarpras yang ada di perjanjian kerjasama yang belum dipenuhi, tetapi di rapat tadi sudah disampaikan,bukannya tidak akan dipenuhi, tetapi butuh proses dan waktu, terlebih sekarang penganggaran masih refocussing. Kami optimis bahwa Pemkot Pekalongan ke depan tetap akan mengusahakan pemenuhan sarpras tersebut. Untuk pelayanan sebenarnya sudah, hanya di perjanjian kerjasama itu ada pemenuhan kendaraan operasional yang belum ada, namun tadi dari Pemkot juga sudah komitmen akan segera mengupayakan kekurangan tersebut dipenuhi,” jelas Anwar.
Sementara itu, Walikota Pekalongan yang diwakilkan oleh Asisten Administrasi Umum, drg Agust Marhaendayana,MM menerangkan, secara prinsip, sesuai kerjasama (MoU) yang sudah terjalin sebelumnya, Pemerintah Kota Pekalongan telah memberikan kontribusi besar baik dari sisi penganggaran maupun Sumber Daya Manusia (SDM) yang sudah difasilitasi dari Pemkot Pekalongan.
“Memang ada satu atau dua yang belum,dan untuk perbaikan-perbaikan ke depan InshaAllah sudah ada anggarannya melalui DPMPTSP Kota Pekalongan. Untuk yang kendaraan operasional memang masih kami upayakan penganggarannya dalam perubahan anggaran mendatang atau di tahun 2022. Mengingat, menurut kami tanpa kendaraan operasional pun, pelayanan selama ini sudah berjalan lancar, sehingga adanya refocussing kami terus komunikasikan dan tetap kami upayakan penuhi, terlebih perbaikan-perbaikan yang terkait dengan pelayanan yang memang menjadi kebutuhan mendesak sudah kami fasilitasi semua,”tandasnya.
(Tim Komunikasi Publik Dinkominfo Kota Pekalongan)