SAFE4C, Wujudkan Lingkungan Ramah dan Aman Bagi Anak

Kota Pekalongan – Tugas melindungi anak bukan hanya menjadi tugas pemerintah. Masyarakat pun memiliki kewajiban yang sama. Di masa pandemi Covid-19 ini, ternyata tidak mengurangi kasus kekerasan pada perempuan dan anak. Sehingga, dibutuhkan strategi perlindungan terpadu di tingkat desa/kelurahan untuk mencegah kekerasan tersebut.
Untuk itu, Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan, dan Perlindungan Anak (DPMPPA) Kota Pekalongan bekerja sama dengan Dinas Perempuan dan Anak Provinsi Jateng, Yayasan Setara serta UNICEF menggelar sosialisasi program SAFE4C (Safe and Friendly Environment For Children), bertempat di Ruang Kalijaga Setda, Kamis (20/5/2021).
Plt Kepala DPMPPA Kota Pekalongan, Soesilo SH menyampaikan apresiasi dan mendukung penuh program SAFE4C tersebut. Menurutnya, hal ini selaras dengan program Pemkot dalam upaya perwujudan penguatan lingkungan yang aman dan ramah bagi anak. Terlebih Kota Pekalongan adalah Kota Layak Anak.
Ditambahkan oleh Kabid Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Nur Agustina SPSi MM bahwa upaya menciptakan lingkungan ramah dan aman berbasis masyarakat ini dapat dimulai dari kesiapsiagaan masyarakat sebelum kekerasan anak terjadi.
“Yang selama ini terjadi, kasusnya baru terjadi dahulu baru tangani. Program SAFE4C ini merupakan upaya kita yang mengarah pada perlindungan anak dan program-program tersebut dapat saling terintegrasi serta bisa tertangani secara integrasi dan holistik,”tuturnya.
Lebih lanjut, Kota Pekalongan menjadi salah satu dari 10 kabupaten/kota se-Jawa tengah yang menjadi sasaran dalam program tersebut. “Kami menunjuk 15 kelurahan untuk ikut andil. Harapannya program ini dapat berjalan dan kelurahan yang ditunjuk dapat menjadi contoh/model bagi kelurahan lain,”imbuh Agustin.
Sementara itu, Koordinator Program Unicef Bagian SAFE4C, Bintang menjelaskan, strategi perlindungan anak tentu tidak bisa diselesaikan sendiri. Butuh keterlibatan berbagai pihak dari tingkat desa hingga kota.
Menurutnya, tingkat desa/kelurahan menjadi wilayah terdekat dengan masalah dan berbagai kejadian. Sehingga, harapannya dengan layanan yang saling terintegrasi dari level terbawah yakni desa, hingga kota, provinsi, sampai pusat, permasalahan anak dapat terlayani secara holistic (menyeluruh).
Lingkungan aman dan ramah bagi anak, dapat diartikan, bagaimana lingkungan tersebut bisa menjadi pelindung bagi hak-hak anak. Anak dapat memiliki cita-cita tinggi tanpa adanya diskriminasi kekerasan dan perlakuan yang salah.
“Mudah-mudahan program ini, di Kota Pekalongan dapat lebih baik lagi. Melihat layanan untuk anak di kota Pekalongan sebetulnya sudah lengkap baik UPKSAI maupun LPPAR. Sehingga, sangat disayangkan jika tidak dioptimalkan,”kata Bintang.
(Tim Komunikasi Publik Dinkominfo Kota Pekalongan)
Untuk itu, Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan, dan Perlindungan Anak (DPMPPA) Kota Pekalongan bekerja sama dengan Dinas Perempuan dan Anak Provinsi Jateng, Yayasan Setara serta UNICEF menggelar sosialisasi program SAFE4C (Safe and Friendly Environment For Children), bertempat di Ruang Kalijaga Setda, Kamis (20/5/2021).
Plt Kepala DPMPPA Kota Pekalongan, Soesilo SH menyampaikan apresiasi dan mendukung penuh program SAFE4C tersebut. Menurutnya, hal ini selaras dengan program Pemkot dalam upaya perwujudan penguatan lingkungan yang aman dan ramah bagi anak. Terlebih Kota Pekalongan adalah Kota Layak Anak.
Ditambahkan oleh Kabid Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Nur Agustina SPSi MM bahwa upaya menciptakan lingkungan ramah dan aman berbasis masyarakat ini dapat dimulai dari kesiapsiagaan masyarakat sebelum kekerasan anak terjadi.
“Yang selama ini terjadi, kasusnya baru terjadi dahulu baru tangani. Program SAFE4C ini merupakan upaya kita yang mengarah pada perlindungan anak dan program-program tersebut dapat saling terintegrasi serta bisa tertangani secara integrasi dan holistik,”tuturnya.
Lebih lanjut, Kota Pekalongan menjadi salah satu dari 10 kabupaten/kota se-Jawa tengah yang menjadi sasaran dalam program tersebut. “Kami menunjuk 15 kelurahan untuk ikut andil. Harapannya program ini dapat berjalan dan kelurahan yang ditunjuk dapat menjadi contoh/model bagi kelurahan lain,”imbuh Agustin.
Sementara itu, Koordinator Program Unicef Bagian SAFE4C, Bintang menjelaskan, strategi perlindungan anak tentu tidak bisa diselesaikan sendiri. Butuh keterlibatan berbagai pihak dari tingkat desa hingga kota.
Menurutnya, tingkat desa/kelurahan menjadi wilayah terdekat dengan masalah dan berbagai kejadian. Sehingga, harapannya dengan layanan yang saling terintegrasi dari level terbawah yakni desa, hingga kota, provinsi, sampai pusat, permasalahan anak dapat terlayani secara holistic (menyeluruh).
Lingkungan aman dan ramah bagi anak, dapat diartikan, bagaimana lingkungan tersebut bisa menjadi pelindung bagi hak-hak anak. Anak dapat memiliki cita-cita tinggi tanpa adanya diskriminasi kekerasan dan perlakuan yang salah.
“Mudah-mudahan program ini, di Kota Pekalongan dapat lebih baik lagi. Melihat layanan untuk anak di kota Pekalongan sebetulnya sudah lengkap baik UPKSAI maupun LPPAR. Sehingga, sangat disayangkan jika tidak dioptimalkan,”kata Bintang.
(Tim Komunikasi Publik Dinkominfo Kota Pekalongan)