Rutan Pekalongan Gandeng Labkesda Uji Kualitas Air Minum untuk WBP

Kota Pekalongan – Komitmen menjaga kualitas layanan kesehatan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) kembali ditunjukkan oleh Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Pekalongan. Pada Selasa, (27/05/2025), Rutan Pekalongan menggandeng Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Kota Pekalongan dalam rangka pengujian kualitas air minum yang digunakan sehari-hari oleh para penghuni Rutan.
Kegiatan ini merupakan langkah strategis dan preventif guna memastikan bahwa air minum yang dikonsumsi oleh para WBP memenuhi standar kelayakan serta aman bagi kesehatan. Dua petugas dari Labkesda Kota Pekalongan, yakni Nur Soma Aji dan Miftachudin, diterjunkan langsung ke lokasi Rutan untuk melakukan pengambilan sampel air. Proses tersebut turut disaksikan dan didampingi oleh Kepala Sub Seksi Pelayanan Tahanan Rutan Pekalongan, Anang Saefulloh, dan Perawat Rutan, Yuli Triono.
“Air minum adalah kebutuhan mendasar, dan harus dipastikan bebas dari kandungan yang membahayakan. Untuk itu, kami mengambil sampel dari titik-titik sumber air minum di lingkungan Rutan untuk kemudian diuji secara laboratorium,” jelas Nur Soma Aji dari perwakilan Labkesda.
Menurutnya, adapun pengujian yang dilakukan akan meliputi berbagai parameter penting, baik fisik, kimia, maupun mikrobiologi. Pemeriksaan ini mencakup aspek kejernihan, bau, rasa, kandungan logam berat, pH, serta potensi kontaminasi mikroorganisme seperti bakteri patogen.
"Hasil uji laboratorium dijadwalkan akan keluar dalam waktu maksimal sepuluh hari kerja," tuturnya.
Kepala Rutan Pekalongan melalui Kepala Sub Seksi Pelayanan Tahanan, Anang Saefulloh, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari tanggung jawab institusional untuk menjamin hak-hak dasar para WBP, khususnya dalam aspek kesehatan dan sanitasi.
“Kami terus berupaya agar pelayanan kepada WBP, terutama dalam hal makanan dan air minum, memenuhi standar kesehatan yang layak. Air yang bersih dan aman untuk diminum menjadi fondasi penting agar para WBP dapat menjalani masa pidana mereka dalam kondisi tubuh yang sehat dan terhindar dari risiko penyakit,” ujar Anang.
Ia menambahkan bahwa, langkah ini selaras dengan semangat reformasi birokrasi di lingkungan pemasyarakatan yang menekankan pentingnya pendekatan berbasis hak asasi manusia. Tidak hanya aspek keamanan, namun juga pemenuhan kebutuhan dasar menjadi prioritas.
Langkah kolaboratif ini juga menjadi bagian dari upaya Rutan Pekalongan dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih, sehat, dan manusiawi. Selain itu, pengujian ini diharapkan dapat menjadi dasar evaluasi dan perbaikan sistem pengelolaan air bersih di lingkungan Rutan apabila ditemukan potensi masalah.
" Dengan adanya kerja sama bersama Labkesda, kami berharap dapat terus meningkatkan kualitas layanan yang berdampak langsung terhadap kesejahteraan dan kesehatan para WBP,"pungkasnya. (Dian)
Kegiatan ini merupakan langkah strategis dan preventif guna memastikan bahwa air minum yang dikonsumsi oleh para WBP memenuhi standar kelayakan serta aman bagi kesehatan. Dua petugas dari Labkesda Kota Pekalongan, yakni Nur Soma Aji dan Miftachudin, diterjunkan langsung ke lokasi Rutan untuk melakukan pengambilan sampel air. Proses tersebut turut disaksikan dan didampingi oleh Kepala Sub Seksi Pelayanan Tahanan Rutan Pekalongan, Anang Saefulloh, dan Perawat Rutan, Yuli Triono.
“Air minum adalah kebutuhan mendasar, dan harus dipastikan bebas dari kandungan yang membahayakan. Untuk itu, kami mengambil sampel dari titik-titik sumber air minum di lingkungan Rutan untuk kemudian diuji secara laboratorium,” jelas Nur Soma Aji dari perwakilan Labkesda.
Menurutnya, adapun pengujian yang dilakukan akan meliputi berbagai parameter penting, baik fisik, kimia, maupun mikrobiologi. Pemeriksaan ini mencakup aspek kejernihan, bau, rasa, kandungan logam berat, pH, serta potensi kontaminasi mikroorganisme seperti bakteri patogen.
"Hasil uji laboratorium dijadwalkan akan keluar dalam waktu maksimal sepuluh hari kerja," tuturnya.
Kepala Rutan Pekalongan melalui Kepala Sub Seksi Pelayanan Tahanan, Anang Saefulloh, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari tanggung jawab institusional untuk menjamin hak-hak dasar para WBP, khususnya dalam aspek kesehatan dan sanitasi.
“Kami terus berupaya agar pelayanan kepada WBP, terutama dalam hal makanan dan air minum, memenuhi standar kesehatan yang layak. Air yang bersih dan aman untuk diminum menjadi fondasi penting agar para WBP dapat menjalani masa pidana mereka dalam kondisi tubuh yang sehat dan terhindar dari risiko penyakit,” ujar Anang.
Ia menambahkan bahwa, langkah ini selaras dengan semangat reformasi birokrasi di lingkungan pemasyarakatan yang menekankan pentingnya pendekatan berbasis hak asasi manusia. Tidak hanya aspek keamanan, namun juga pemenuhan kebutuhan dasar menjadi prioritas.
Langkah kolaboratif ini juga menjadi bagian dari upaya Rutan Pekalongan dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih, sehat, dan manusiawi. Selain itu, pengujian ini diharapkan dapat menjadi dasar evaluasi dan perbaikan sistem pengelolaan air bersih di lingkungan Rutan apabila ditemukan potensi masalah.
" Dengan adanya kerja sama bersama Labkesda, kami berharap dapat terus meningkatkan kualitas layanan yang berdampak langsung terhadap kesejahteraan dan kesehatan para WBP,"pungkasnya. (Dian)