Rutan Pekalongan Fasilitasi Pengunjung Disabilitas Bertemu Keluarga

Kota Pekalongan – Semangat kemanusiaan dan pelayanan tanpa diskriminasi kembali ditunjukkan oleh Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Pekalongan. Pada Senin, 9 Juni 2025, yang bertepatan dengan hari libur nasional cuti bersama Idul Adha, jajaran Rutan tetap membuka layanan kunjungan bagi masyarakat, termasuk bagi penyandang disabilitas.

Kepala Rutan Kelas IIA Pekalongan, Nanang Adi Susanto mengungkapkan bahwa, meski di tengah suasana libur, suasana di Rutan Pekalongan tetap dipenuhi kesibukan pelayanan. Salah satunya adalah ketika seorang pengunjung penyandang disabilitas datang untuk membesuk anggota keluarganya yang sedang menjalani masa penahanan. Kehadirannya langsung mendapat respons sigap dari petugas layanan kunjungan.

"Dengan penuh perhatian, petugas langsung menyambut pengunjung tersebut sejak turun dari kendaraan. Mengingat yang bersangkutan tidak dapat berjalan, petugas segera memfasilitasi dengan kursi roda yang telah disediakan,"ujarnya saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Senin (09/06/2025).

Lanjutnya, pengunjung tersebut kemudian didampingi penuh menuju ruang kunjungan melalui jalur khusus disabilitas yang tersedia di area Rutan. Rutan Pekalongan memang telah didesain agar ramah bagi pengunjung disabilitas. 

"Kami menyediakan walking frame, kursi roda, serta jalur akses khusus untuk memudahkan mereka yang berkebutuhan khusus," terangnya.

Lebih dari sekadar memfasilitasi kebutuhan sarana dan prasarana, pendampingan yang dilakukan petugas juga mencerminkan kepedulian dan sikap inklusif dalam pelayanan publik. Setelah sesi kunjungan selesai, petugas kembali mendampingi dan mengantarkan pengunjung keluar dari area kunjungan dengan penuh penghormatan.

Menurut Nanang, sikap dan tindakan seperti ini bukanlah sesuatu yang istimewa, melainkan sudah menjadi bagian dari komitmen pelayanan Rutan Pekalongan. 

“Tidak ada diskriminasi dalam layanan kami. Justru pengunjung disabilitas menjadi prioritas yang harus kami bantu sepenuh hati. Ini bentuk komitmen kami untuk memberikan pelayanan terbaik, kapan pun dan kepada siapa pun,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa, nilai-nilai kemanusiaan harus senantiasa dijaga dalam setiap layanan pemasyarakatan. Langkah-langkah nyata ini sejalan dengan arahan Kementerian Hukum dan HAM RI yang terus mendorong layanan publik di lingkungan pemasyarakatan agar mengedepankan prinsip non-diskriminatif, humanis, dan berbasis hak asasi manusia.

“Kami percaya bahwa siapa pun yang datang ke sini baik dalam kondisi normal maupun memiliki keterbatasan fisik harus merasa dihormati, diperlakukan setara, dan mendapatkan kemudahan. Ini bagian dari tanggung jawab moral kami sebagai institusi negara,"tukasnya. (Dian)