Roadshow Deklarasi Perusahaan Bebas Pekerja Anak Terus Dilakukan

Dalam rangka mewujudkan kota layak anak di tahun 2022, Pemerintah Kota Pekalongan melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan dan Perlindungan Anak (DPMPPA) setempat mendorong seluruh perusahaan dan pengusaha untuk mendeklarasikan dan berkomitmen bebas mempekerjakan anak.

Kali ini, roadshow walikota Pekalongan terkait deklarasi perusahaan bebas pekerja anak, dilaksanakan di Transmart Pekalongan, Rabu (12/10/2022). Deklarasi tersebut ditandai dengan penandatanganan antara pengelola Transmart dan walikota Pekalongan, Afzan Arslan Djunaid yang diwakili oleh staf ahli bidang kemasyarakatan dan sumber daya manusia (SDM), Soeroso, Kepala DPMPPA, Sabaryo Pramono, Dinas Perindustrian dan Ketenagakerjaan (Dinperinker) Pekalongan dan stakeholder terkait.

Setelah penandatangan, Soeroso mengatakan untuk mewujudkan kota layak anak dibutuhkan komitmen bersama antara pemerintah kota dan perusahan maupun pengusaha,“Tahun 2022 bebas pekerja anak, namun kami tidak bisa berjalan jika tidak didukung oleh multi pihak,” tandasnya.

Dengan menunjuk sejumlah perusahaan diantaranya PT Retota Sakti, PT Transmart, PT Urip Sugiharto, PT Multi Karya Cipta Manunggal dan PT Maya Food Industries, deklarasi secara keseluruhan rencananya akan dilaksanakan pada bulan november mendatang, “Tahun ini tidak hanya mendeklarasikan diri, tetapi juga sudah dideklarasikan oleh perusahaan juga, pemkot berupaya menekan issue permasalahan anak yang terjadi di kota Pekalongan karena berbicara tentang anak, mereka itu masa depan,” sambungnya.

Sementara itu, General Manager Transmart, Dwi Hendri Ardinanto menyebutkan 17 tenant yang berada di Transmart turut dilibatkan dalam komitmen ini. Lebih lanjut, Dwi mengatakan tidak hanya penandatangan, komitmen tersebut akan diwujudkan dengan melakukan pemantauan secara rutin, “Sebagai pelaku usaha harus turut serta untuk mewujudkan tekad dan visi misi kota pekalongan layak anak,” pungkasnya.