Ringankan Biaya Pendidikan, Sebanyak 596 Siswa Terima Beasiswa

Sebanyak 596 siswa SMA/SMK/MA negeri dan swasta se-Kota Pekalongan menerima bantuan beasiswa khusus untuk siswa tak mampu (BKTM) dari Pemkot Pekalongan melalui Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Pekalongan di Aula Dindik Kota Pekalongan, Senin (4/11/2019). Penyerahan beasiswa ini diterima langsung oleh siswa yang bersangkutan dengan didampingi pihak sekolah masing-masing.
Kepala Dindik Kota Pekalongan, Drs Soeroso MPd menuturkan bahwa BKTM ini diperuntukkan bagi siswa SMA/SMK/MA yang merupakan warga Kota Pekalongan dan memiliki risiko sosial putus sekolah. Masing-masing siswa menerima beasiswa sebesar Rp1 juta. “Jenjang pendidikan SMA/SMK/MA memang bukan urusan wajib Pemkot Pekalongan, tetapi Pemkot memberikan beasiswa ini dengan harapan tidak ada lagi siswa yang putus sekolah karena tidak bisa membayar biaya pendidikan,” ungkap Soeroso.
Disampaikan Soeroso bahwa beasiswa ini untuk meringankan kewajiban orang tua siswa yang bersangkutan dalam mencukupi biaya pendidikan, misalnya untuk membayar SPP maupun SPI. “Jadi hanya untuk membantu biaya pendidikan, bukan untuk yang lain. Jangan kemudian untuk beli HP, kaos, sepatu karena itu bukan termasuk biaya pendidikan,” tandas Soeroso.
 
Soeroso menambahkan, tahun ini Pemkot Pekalongan menggelontorkan setengah miliar rupiah lebih dari APBD murni Kota Pekalongan tahun 2019. Pemberian BKTM ini sendiri rutin dilaksanakan setiap tahun.
Adapun siswa penerima BKTM ini, imbuh Soeroso, sebelumnya telah diusulkan oleh pihak sekolah masing-masing. Ada beberapa persyaratan yang harus terpenuhi agar siswa dimaksud layak sebagai penerima beasiswa. Di antaranya, warga Kota Pekalongan dan punya risiko sosial putus sekolah.
"Awalnya sekolah yang mengusulkan, tapi karena anggaran kita terbatas, maka ada prioritas-prioritas. Mungkin masih ada anak yang menurut sekolah berhak menerima, tetapi dananya kan terbatas, maka kita ada prioritas siapa yang berhak menerima," terang Soeroso.
Soeroso berharap kepada pihak sekolah untuk membantu bersama menekan biaya pendidikan. "Kita sudah membantu siswa, maka sekolah juga berkewajiban membantu menurunkan biaya pendidikan yang harus dipikul. Kita ini membantu yang bukan kewajiban kita adalah sekolah-sekolah yang ada di bawah Kemenag, juga SMA/SMK yang kewenangannya di provinsi. Kita tidak membantu lembaganya, tetapi membantu siswanya yang warga Kota Pekalongan. Kalau yang diminta adalah bantuan ke lembaga, kita tidak bisa," papar Soeroso.
Soeroso berharap, adanya bantuan tersebut juga bisa dipahami oleh SMA SMK, yang menurutnya masih sering memohon bantuan ke Pemkot. "Sebenarnya kalau mau kaku-kakuan itu bukan urusan wajib kita (Pemkot Pekalongan), karena wewenangnya di provinsi. Maka kita juga sampaikan, ayo didorong kebutuhan-kebutuhan dasar sekolah, yang menjadi kebutuhan sekolah untuk disalurkan secara hirarkis ke pemerintah provinsi," imbuh Soeroso.
Soeroso kembali menegaskan bahwa beasiswa ini untuk meringankan biaya pendidikan. Ke depan, harapannya tidak ada lagi anak yang putus sekolah, rata-rata lama sekolah bisa meningkat dan kesejahteraan masyarakat Kota Pekalongan bisa ikut meningkat.