Resmi Diluncurkan, ULD Lakondik Kota Pekalongan Hadirkan Terapi Gratis bagi Anak Berkebutuhan Khusus

Kota Pekalongan – Pemerintah Kota Pekalongan melalui Dinas Pendidikan meresmikan pengembangan Unit Layanan Disabilitas (ULD) Lakondik sebagai bentuk komitmen dalam meningkatkan layanan pendidikan inklusi bagi anak-anak disabilitas dan berkebutuhan khusus, Selasa (17/6/2025) di kantor Dinas Pendidikan. Peresmian ini ditandai dengan pemotongan tali bunga oleh Wali Kota Pekalongan, HA Afzan Arslan Djunaid didampingi Bunda PAUD Kota Pekalongan, Inggit Soraya, plt Kepala Dinas Pendidikan, Mabruri, dan tamu undangan lainnya. Peresmian ini merupakan lanjutan dari program Lakondik yang telah berjalan sejak tahun 2019, namun kini diperkuat dengan berbagai layanan baru yang lebih komprehensif dan profesional.

Inggit menyampaikan rasa syukur atas relaunching Lakondik yang kini memiliki fungsi dan peran baru sebagai ULD. Menurutnya, layanan Lakondik yang semula hanya terbatas pada konseling, kini diperluas dengan layanan terapi untuk anak-anak disabilitas. “Alhamdulillah, Lakondik yang sejak 2019 sudah berjalan kini diluncurkan kembali dengan fungsi tambahan sebagai Unit Layanan Disabilitas. Ini menjadi nilai plus, karena tidak hanya menyediakan konseling, tetapi juga berbagai terapi yang diperlukan oleh anak-anak dengan kebutuhan khusus,” katanya.

Ia menjelaskan, setiap anak disabilitas memiliki tantangan dan kebutuhan yang berbeda-beda, sehingga penanganannya pun tidak bisa disamaratakan. Dengan hadirnya terapis profesional, layanan ini diharapkan dapat memberikan perhatian dan penanganan yang tepat sesuai kondisi masing-masing anak. “Mudah-mudahan ini bisa memperluas jangkauan layanan dan menjadi tempat yang memberikan solusi terbaik. Harapannya, anak-anak disabilitas bisa mendapatkan perhatian lebih dari Pemerintah Kota Pekalongan, khususnya melalui Dinas Pendidikan,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Mabruri mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil asesmen yang dilakukan menunjukkan ada lebih dari 600 anak yang diduga memiliki kebutuhan khusus. Kondisi ini menunjukkan urgensi untuk menghadirkan layanan pendidikan inklusif yang lebih terstruktur dan menyeluruh. “Jumlah anak berkebutuhan khusus saat ini masih cukup banyak. Mereka tidak hanya berada di sekolah model inklusi, tapi juga tersebar di sekolah-sekolah umum lainnya,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa pengembangan ULD Lakondik mencakup layanan tambahan seperti stimulasi, kelas remedial, pendampingan belajar, hingga terapi medis, seperti terapi wicara dan terapi motorik. Seluruh layanan ini dapat dimanfaatkan masyarakat secara gratis. “Kalau sebelumnya Lakondik hanya menyediakan layanan konseling mirip guru BK, kini berkembang menjadi layanan multidisiplin dengan dukungan terapis dan medis. Kami ingin memberikan layanan yang maksimal sesuai dengan regulasi dan kebutuhan di lapangan,” tambahnya.

Sebagai bentuk dukungan anggaran, Pemkot Pekalongan mengalokasikan dana sebesar Rp400 juta untuk mendukung operasional ULD, termasuk pelatihan SDM, asesmen, serta layanan konsultasi medis dengan rumah sakit mitra. Dalam peresmian tersebut, turut dilakukan penandatanganan kerjasama dengan rumah sakit dan perguruan tinggi di Kota Pekalongan untuk memperkuat aspek pendidikan dan kesehatan untuk mendukung layanan ULD Lakondik.

Bagi masyarakat yang ingin memanfaatkan layanan tersebut dapat datang langsung ke ULD Lakondik yang berada di area kantor Dinas Pendidikan Kota Pekalongan, jalan Maninjau No.16-18, Kelurahan Kauman, dengan jam operasional pada Senin-Kamis pukul 13.00-15.00 WIB, Jumat pukul 10.00-11.00 WIB dan pukul 13.00-14.00 WIB. 

(Dinkominfo Kota Pekalongan)